26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Gaji Anggota DPR 2013 Tidak Naik

Berkisar Rp51-54 Juta

JAKARTA – Gaji para anggota DPR untuk tahun anggaran 2013 kembali tidak naik. Meski komponen dan besaran gaji mereka tetap sama sejak 2010, sebenarnya take home pay mereka sudah tergolong sangat besar, yakni antara Rp 51-54 juta. “Justru aneh kalau para anggota dewan meminta naik gaji,” kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi di Jakarta kemarin (20/9).

Uchok menjelaskan, pada 2013 DPR mendapat alokasi anggaran Rp2,9 triliun. Dari anggaran itu, Rp 2,2 triliun untuk dewan dan segala aktivitasnya. Kemudian, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mendapat alokasi Rp 747 miliar.

Dari Rp2,2 triliun itu, alokasi anggaran untuk belanja gaji anggota dewan 2013 diusulkan Rp446,1 miliar. Uchok membandingkan dengan total anggaran serupa pada 2012 sebesar Rp 446,1 miliar. Memang ada selisih, tapi sangat tidak signifikan, yakni hanya Rp25 juta. “Jadi, gaji anggota dewan tetap tidak naik,” katanya. Dia berharap “semangat” ini bisa ditularkan DPR ke birokrasi yang gaji pegawainya selalu naik rata-rata 7 persen setiap tahun.

Uchok juga berharap anggota DPR bisa konsisten dengan memangkas anggaran kunker ke luar negeri. Untuk 2013, lanjut dia, DPR menganggarkan Rp455,8 miliar untuk pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Bila dibandingkan dengan alokasi anggaran pembahasan RUU 2012 sebesar Rp466,7 miliar, memang terjadi penurunan Rp11 miliar. Tapi, kritik Uchok, alokasi anggaran kunker DPR ke luar negeri tetap tinggi. “Adanya alokasi anggaran Rp455,8 miliar ini memperlihatkan bahwa anggota dewan tidak punya komitmen untuk memangkas anggaran kunker ke luar negeri mereka,” katanya.

Menurut Uchok, sorotan tajam publik terhadap berbagai agenda kunker ke luar negeri seharusnya mendapat perhatian serius dari DPR. Ini juga untuk memperbaiki citra DPR, baik secara kelembagaan, maupun personal anggotanya. “Publik sedang menunggu niat baik anggota dewan untuk menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri pada 2012 yang tidak perlu dan melanjutkan penghentiannya pada anggaran 2013 ini,” tegasnya. (agm/jpnn)

Berkisar Rp51-54 Juta

JAKARTA – Gaji para anggota DPR untuk tahun anggaran 2013 kembali tidak naik. Meski komponen dan besaran gaji mereka tetap sama sejak 2010, sebenarnya take home pay mereka sudah tergolong sangat besar, yakni antara Rp 51-54 juta. “Justru aneh kalau para anggota dewan meminta naik gaji,” kata Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi di Jakarta kemarin (20/9).

Uchok menjelaskan, pada 2013 DPR mendapat alokasi anggaran Rp2,9 triliun. Dari anggaran itu, Rp 2,2 triliun untuk dewan dan segala aktivitasnya. Kemudian, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mendapat alokasi Rp 747 miliar.

Dari Rp2,2 triliun itu, alokasi anggaran untuk belanja gaji anggota dewan 2013 diusulkan Rp446,1 miliar. Uchok membandingkan dengan total anggaran serupa pada 2012 sebesar Rp 446,1 miliar. Memang ada selisih, tapi sangat tidak signifikan, yakni hanya Rp25 juta. “Jadi, gaji anggota dewan tetap tidak naik,” katanya. Dia berharap “semangat” ini bisa ditularkan DPR ke birokrasi yang gaji pegawainya selalu naik rata-rata 7 persen setiap tahun.

Uchok juga berharap anggota DPR bisa konsisten dengan memangkas anggaran kunker ke luar negeri. Untuk 2013, lanjut dia, DPR menganggarkan Rp455,8 miliar untuk pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Bila dibandingkan dengan alokasi anggaran pembahasan RUU 2012 sebesar Rp466,7 miliar, memang terjadi penurunan Rp11 miliar. Tapi, kritik Uchok, alokasi anggaran kunker DPR ke luar negeri tetap tinggi. “Adanya alokasi anggaran Rp455,8 miliar ini memperlihatkan bahwa anggota dewan tidak punya komitmen untuk memangkas anggaran kunker ke luar negeri mereka,” katanya.

Menurut Uchok, sorotan tajam publik terhadap berbagai agenda kunker ke luar negeri seharusnya mendapat perhatian serius dari DPR. Ini juga untuk memperbaiki citra DPR, baik secara kelembagaan, maupun personal anggotanya. “Publik sedang menunggu niat baik anggota dewan untuk menghentikan kunjungan kerja ke luar negeri pada 2012 yang tidak perlu dan melanjutkan penghentiannya pada anggaran 2013 ini,” tegasnya. (agm/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/