JAKARTA- Di luar Bandara Kualanamu, ternyata ada enam bandara di wilayah Sumut yang masuk dalam prioritas pengembangan hingga 2025. Keenam bandara itu adalah Bandara Aek Godang di Padang Sidimpuan, Bandara Sibisa di Parapat, Bandara Pulau Batu di Nias Selatan.Selain itu, Bandara Silangit di Tapanuli Utara, Bandara DR FL Tobing di Tapanuli Tengah, dan Bandara Binaka di Gunung Sitoli.
Mengenai pengembangan Bandara Silangit, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi pada Temu Kangen Ikatan Keluarga Siantarman di Sangrilla Hotel, Jakarta, 29 Oktober 2011 lalu sudah menyinggugnya.
“Banyak yang belum tahu, Bandara Sibolangit juga dalam proses untuk menjadi bandara yang bisa didarati pesawat berbadan lebar,” ujar Sudi saat itu. Barangkali lantaran forum acara Siantarman, yang disinggung Sudi hanya Bandara Silangit, yang diyakininya bakal membantu percepatan pergerakan ekonomi Siantar.
Sudi tidak menyinggung lima bandara lainnya di luar Kualanamu, yang juga tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kementrian Perhubungan 2005-2025, yang disusun di era Menhub Jusman Syafii Djamal dan dirilis 26 September 2008 itu.
Pembangunan enam bandara itu merupakan bagian dari pengembangan sistem jaringan transportasi udara di pulau Sumatera. Ini bagian dari upaya untuk memantapkan fungsi bandara pusat penyebaran di Pulau Sumatera dalam rangka meningkatkan aksesibilitas antar kota dalam lingkup Pulau Sumatera maupun antar kota dalam lingkup nasional.
Selain itu, untuk membuka dan memantapkan jalur-jalur penerbangan internasional antara kota-kota PKN dengan negara tetangga dan negara-negara pusat pemasaran produksi dan jasa dari Pulau Sumatera, khususnya ke kawasan sub-regional Asean.
Di RPJP, bandara Kualanmu disebut sebagai bandara Medan Baru. Bandara pengganti Polonia ini di RPJP disebutkan masuk prioritas tinggi. “Bandar udara pusat penyebaran dengan skala pelayanan primer untuk pengembangan wilayah dengan prioritas tinggi di Medan Baru dan Hang Nadim-Batam,” demikian bunyi kalimat di dokumen RPJP Kementrian Perhubungan itu.
Sedang enam bandara yang disebutkan tadi, yang tergolong sebagai bandara bukan pusat penyebaran untuk pengembangan wilayah, masuk prioritas sedang. Selevel dengan enam bandara itu yang juga masuk daftar untuk dikembangkan adalah Bandara Cut Nyak Dien di Meulaboh, Rembele di Takengon, Maemun Saleh di Sabang, Lasikin di Sinabang, dan Teuku Cut Ali di Tapaktuan.
Sedang bandara pusat penyebaran dengan skala pelayanan sekunder untuk pengembangan wilayah dengan prioritas tinggi adalah Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang dan Bandara Internasional MinangKabau di Padang.
Di dokumen RPJP itu juga disebutkan, bandara pusat penyebaran dengan skala pelayanan tersier untuk pengembangan wilayah dengan prioritas sedang adalah Bandara Sultan Iskandar Muda di Banda Aceh, Kijang di Tanjung Pinang, Sultan Thaha di Jambi, Raden Inten di Bandar Lampung, Ranai di Natuna, Pinang Kampai di Dumai, Fatmawati di Bengkulu, HS Hanandjoeddin di Tanjung Pandan, dan Depati Amir di Pangkal Pinang. (sam)