32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

TNI vs Brimob, Siapkan Sanksi Buat Prajurit

Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN Labfor dan Polda Kepri olah TKP di Barak Teratai Makobrimob, Tembesi, Batuaji, Batam, Kamis (20/11/2014).
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN
Labfor dan Polda Kepri olah TKP di Barak Teratai Makobrimob, Tembesi, Batuaji, Batam, Kamis (20/11/2014), pascabentrok antara TNI dengan Brimob pada Rabu (19/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.co – Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sepakat bahwa semua yang terlibat dalam bentrok di Batam, Kepulauan Riau, akan ditindak tegas. Para anggota dari kesatuan masing-masing yang terlibat akan ditindak berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

“Kapolri dan Kasad sepakat untuk memproses semua yang terlibat sesuai dengan aturan. Yang berlaku di Polri dan TNI AD,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (21/11), di Mabes Polri.

Jenis sanksi yang diterapkan sesuai dengan pelanggaran yang dibuat. Kalau melanggar disiplin, maka akan diberikan sanksi disiplin. Begitu juga jika melanggar kode etik profesi, sanksi berkaitan dengan aturan yang dilanggar. “Kalau pidana, digunakan proses penyidikan tindak pidana,” kata Ronny.

Dia mengatakan, kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalahan secara permanen. Untuk itu, Ronny berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk media.

“Akan dicari solusi terbaik dalam rangka membangun komunikasi antar satuan,” ungkap jenderal bintang dua ini.

Lebih jauh dia menegaskan bahwa kondisi di Batam sudah kondusif, karena semua pihak sudah bisa menahan diri dan menyadari yang terjadi kemarin itu. “Ke depan kita perbaiki semuanya sampai tuntas dan permanen,” tegasnya. (boy/jpnn)

Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN Labfor dan Polda Kepri olah TKP di Barak Teratai Makobrimob, Tembesi, Batuaji, Batam, Kamis (20/11/2014).
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN
Labfor dan Polda Kepri olah TKP di Barak Teratai Makobrimob, Tembesi, Batuaji, Batam, Kamis (20/11/2014), pascabentrok antara TNI dengan Brimob pada Rabu (19/11).

JAKARTA, SUMUTPOS.co – Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sepakat bahwa semua yang terlibat dalam bentrok di Batam, Kepulauan Riau, akan ditindak tegas. Para anggota dari kesatuan masing-masing yang terlibat akan ditindak berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

“Kapolri dan Kasad sepakat untuk memproses semua yang terlibat sesuai dengan aturan. Yang berlaku di Polri dan TNI AD,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (21/11), di Mabes Polri.

Jenis sanksi yang diterapkan sesuai dengan pelanggaran yang dibuat. Kalau melanggar disiplin, maka akan diberikan sanksi disiplin. Begitu juga jika melanggar kode etik profesi, sanksi berkaitan dengan aturan yang dilanggar. “Kalau pidana, digunakan proses penyidikan tindak pidana,” kata Ronny.

Dia mengatakan, kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalahan secara permanen. Untuk itu, Ronny berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk media.

“Akan dicari solusi terbaik dalam rangka membangun komunikasi antar satuan,” ungkap jenderal bintang dua ini.

Lebih jauh dia menegaskan bahwa kondisi di Batam sudah kondusif, karena semua pihak sudah bisa menahan diri dan menyadari yang terjadi kemarin itu. “Ke depan kita perbaiki semuanya sampai tuntas dan permanen,” tegasnya. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/