30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Proses Pengesahan APBD Deli Serdang Juga Dikoreksi

JAKARTA-Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang 2012 pada Kamis (15/12) lalu. Dia hanya menjanjikan akan segera mengevaluasi APBD yang proses pengesahannya hanya makan waktu sekitar 15 hari itu.

Gatot mengatakan, yang dievaluasi tidak hanya menyangkut materi atau item-item penganggaran di APBD. Namun, proses pengesahannya juga akan dievaluasi, untuk dilihat apakah menabrak aturan atau tidak.
“Yang kita evaluasi tahapan prosesnya sampai dengan substansi APBD-nya itu sendiri,” ujar Gatot menjawab pertanyaan koran ini usai acara Rakor Gubernur di Hotel Mercure, Ancol, Senin (19/12) menjelang tengah malam.

Dia mengatakan, evaluasi atau supervisi terhadap APBD kabupaten/kota memang sudah menjadi tugas dan kewenangan pemprov. Jadi, ada atau tidak ada indikasi pelanggaran proses pengesahan, tetap akan dilakukan evaluasi. “Yang dievaluasi nantinya tidak hanya APBD Deli Serdang,” ujar Gatot yang didampingi Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis.

Nurdin menambahkan, hingga kemarin baru dua kabupaten/kota yang sudah mengetok palu pengesahan APBD-nya. “Rata-rata yang lain masih dalam proses,” imbuh Nurdin.

Seperti diberitakan, pengesahan APBD Deliserdang bernilai Rp2,1 triliun tak dihadiri Bupati Deliserdang. Wakil Ketua DPRD Deliserdang Dwi Andi Syahputra Lubis pun mengaku tidak tahu kapan dan dimana RAPBD dibahas.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Deliserdang, Apoan Simanungkalit senada dengan Andi. “APBD 2012 Deliserdang tidak pernah dibahas dan langsung disahkan karena tidak mampu menjawab pandangan fraksi PDIP terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pandapatan dan belanja daerah (R-APBD),” tegas Apoan Simanungkalit, Jumat (16/12).

Di acara Rakor Gubernur itu, Mendagri Gamawan Fauzi meminta para gubernur untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. Persolan-persoalan yang muncul di tingkat kabupaten/kota, pesan Gamawan, agar bisa langsung dituntaskan oleh gubernur.

“Saya harapkan, persoalan-persoalan di kabupaten/kota, bisa langsung selesai di tingkat gubernur,” ujar Gamawan.
Sementara itu, dijadwalkan hari ini DPRD Sumut menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan R-APBD Sumut 2012. Begitu Perda APBD diketok palu, diyakini paling banter seminggu kemudian Mendagri Gamawan Fauzi sudah memberikan keabsahan terhadap Perda APBD dimaksud.

Gatot dan Nurdin Lubis, kompak menyatakan optimismenya tidak lewat 2011 Perda APBD 2012 sudah disetujui Gamawan Fauzi setelah melewati proses supervisi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung.

Gatot menepis keraguan bahwa APBD 2012 bakal telat. “Saya yakin tidak terlambat. Tanggal 21 disahkan,” ujar Gatot, kemarin.

Dijelaskan, pihaknya sudah mensiasati agar nantinya proses supervisi di Kemendagri tidak memakan waktu lama. Caranya, pada saat masih masa tahapan pembahasan, berkas dan dokumen-dokumen R-APBD sudah dikirimkan ke Kemendagri. Koordinasi secara lisan juga dilakukan dengan petinggi Kemendagri.

“Dengan koordinasi dilakukan sejak awal, nanti proses (supervisinya) juga bisa cepat selesai,” kata Gatot.
Nurdin Lubis memperkirakan, supervisi di Kemendagri hanya butuh waktu sekitar sepekan. “Jadi akhir Desember sudah selesai. Tak akan lewat 2011. Begitu diketok palu, sepekan kemudian sudah disetujui mendagri,” kata Nurdin yakin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga memperkirakan, APBD Sumut 2012 diperkirakan mencapai Rp6,3 triliun. Dia juga membenarkan pengesahan di dewan diagendakan 21 Desember 2011. (sam)

JAKARTA-Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang 2012 pada Kamis (15/12) lalu. Dia hanya menjanjikan akan segera mengevaluasi APBD yang proses pengesahannya hanya makan waktu sekitar 15 hari itu.

Gatot mengatakan, yang dievaluasi tidak hanya menyangkut materi atau item-item penganggaran di APBD. Namun, proses pengesahannya juga akan dievaluasi, untuk dilihat apakah menabrak aturan atau tidak.
“Yang kita evaluasi tahapan prosesnya sampai dengan substansi APBD-nya itu sendiri,” ujar Gatot menjawab pertanyaan koran ini usai acara Rakor Gubernur di Hotel Mercure, Ancol, Senin (19/12) menjelang tengah malam.

Dia mengatakan, evaluasi atau supervisi terhadap APBD kabupaten/kota memang sudah menjadi tugas dan kewenangan pemprov. Jadi, ada atau tidak ada indikasi pelanggaran proses pengesahan, tetap akan dilakukan evaluasi. “Yang dievaluasi nantinya tidak hanya APBD Deli Serdang,” ujar Gatot yang didampingi Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis.

Nurdin menambahkan, hingga kemarin baru dua kabupaten/kota yang sudah mengetok palu pengesahan APBD-nya. “Rata-rata yang lain masih dalam proses,” imbuh Nurdin.

Seperti diberitakan, pengesahan APBD Deliserdang bernilai Rp2,1 triliun tak dihadiri Bupati Deliserdang. Wakil Ketua DPRD Deliserdang Dwi Andi Syahputra Lubis pun mengaku tidak tahu kapan dan dimana RAPBD dibahas.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Deliserdang, Apoan Simanungkalit senada dengan Andi. “APBD 2012 Deliserdang tidak pernah dibahas dan langsung disahkan karena tidak mampu menjawab pandangan fraksi PDIP terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pandapatan dan belanja daerah (R-APBD),” tegas Apoan Simanungkalit, Jumat (16/12).

Di acara Rakor Gubernur itu, Mendagri Gamawan Fauzi meminta para gubernur untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. Persolan-persoalan yang muncul di tingkat kabupaten/kota, pesan Gamawan, agar bisa langsung dituntaskan oleh gubernur.

“Saya harapkan, persoalan-persoalan di kabupaten/kota, bisa langsung selesai di tingkat gubernur,” ujar Gamawan.
Sementara itu, dijadwalkan hari ini DPRD Sumut menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan R-APBD Sumut 2012. Begitu Perda APBD diketok palu, diyakini paling banter seminggu kemudian Mendagri Gamawan Fauzi sudah memberikan keabsahan terhadap Perda APBD dimaksud.

Gatot dan Nurdin Lubis, kompak menyatakan optimismenya tidak lewat 2011 Perda APBD 2012 sudah disetujui Gamawan Fauzi setelah melewati proses supervisi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung.

Gatot menepis keraguan bahwa APBD 2012 bakal telat. “Saya yakin tidak terlambat. Tanggal 21 disahkan,” ujar Gatot, kemarin.

Dijelaskan, pihaknya sudah mensiasati agar nantinya proses supervisi di Kemendagri tidak memakan waktu lama. Caranya, pada saat masih masa tahapan pembahasan, berkas dan dokumen-dokumen R-APBD sudah dikirimkan ke Kemendagri. Koordinasi secara lisan juga dilakukan dengan petinggi Kemendagri.

“Dengan koordinasi dilakukan sejak awal, nanti proses (supervisinya) juga bisa cepat selesai,” kata Gatot.
Nurdin Lubis memperkirakan, supervisi di Kemendagri hanya butuh waktu sekitar sepekan. “Jadi akhir Desember sudah selesai. Tak akan lewat 2011. Begitu diketok palu, sepekan kemudian sudah disetujui mendagri,” kata Nurdin yakin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga memperkirakan, APBD Sumut 2012 diperkirakan mencapai Rp6,3 triliun. Dia juga membenarkan pengesahan di dewan diagendakan 21 Desember 2011. (sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/