30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Rhoma Dilantik Menteri Yasonna, Berharap Tuntaskan Masalah Royalti

Rhoma Irama
Rhoma Irama

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Raja Dangdut Rhoma Irama bersama sembilan orang lainnya pada Selasa (20/1) dilantik menjadi komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pelantikan dilakukan langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta.

Sepuluh orang yang sudah dilantik adalah Rhoma Irama, James F Sundah, Adi Adrian (Adi Kla Project), Imam Haryanto, dan Slamet Adriyadie, Rd. M. Samsudin Drajat Hardjakusumah, Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu dan Handi Santoso. Sebelumnya, mereka telah melalui proses penyaringan oleh Kemenkumham.

Musisi yang dipilih menjadi komisioner LMKN ini diharapkan bekerja dengan baik dan berpihak kepada pelaku seni. Salah satunya adalah transparansi dalam pembagian dan pengelolan peraturan royalti.

Harapan ini disampaikan Penasehat Intellectual Property Rights Watch (IPRW), Sangap Jonathanis Tamba. Kata dia, perlu adanya harmonisasi aturan yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah tersebut, dan kerjasama penegakan hukum untuk pengawasan antara Kemenkum HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Perpajakan, dan bahkan KPK untuk Pengawasan dan Penegakan Hukum.

“Harapan kita, kinerjanya bagus dan transparan, untuk itu diperlukan harmonisasi pengaturan yang diterbitkan lembaga ini, serta kerjasama penegakan hukum antara Kemenkum HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Perpajakan dan bahkan KPK untuk mengawasi, dalam hal ini sesuai dengan visi misi IPRW yaitu optimalisasi pengawasan HKI,” kata Sangap di Jakarta, Kamis (22/1). (awa/jpnn)

Rhoma Irama
Rhoma Irama

JAKARTA, SUMUTPOS.CO –  Raja Dangdut Rhoma Irama bersama sembilan orang lainnya pada Selasa (20/1) dilantik menjadi komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pelantikan dilakukan langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta.

Sepuluh orang yang sudah dilantik adalah Rhoma Irama, James F Sundah, Adi Adrian (Adi Kla Project), Imam Haryanto, dan Slamet Adriyadie, Rd. M. Samsudin Drajat Hardjakusumah, Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu dan Handi Santoso. Sebelumnya, mereka telah melalui proses penyaringan oleh Kemenkumham.

Musisi yang dipilih menjadi komisioner LMKN ini diharapkan bekerja dengan baik dan berpihak kepada pelaku seni. Salah satunya adalah transparansi dalam pembagian dan pengelolan peraturan royalti.

Harapan ini disampaikan Penasehat Intellectual Property Rights Watch (IPRW), Sangap Jonathanis Tamba. Kata dia, perlu adanya harmonisasi aturan yang diterbitkan oleh lembaga pemerintah tersebut, dan kerjasama penegakan hukum untuk pengawasan antara Kemenkum HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Perpajakan, dan bahkan KPK untuk Pengawasan dan Penegakan Hukum.

“Harapan kita, kinerjanya bagus dan transparan, untuk itu diperlukan harmonisasi pengaturan yang diterbitkan lembaga ini, serta kerjasama penegakan hukum antara Kemenkum HAM, Kepolisian, Kejaksaan, Perpajakan dan bahkan KPK untuk mengawasi, dalam hal ini sesuai dengan visi misi IPRW yaitu optimalisasi pengawasan HKI,” kata Sangap di Jakarta, Kamis (22/1). (awa/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/