Begitu juga untuk bakal Paslon yang lain, pihaknya hingga Sabtu (20/1) malam, telah menerima kelengkapan berkas dari tim pemenangan JR Saragih-Ance Selian dan Edy-Ijeck. Selanjutnya berkas yang disampaikan setelah ada imbauan dari KPU Sumut untuk memperbaiki kelengkapan pemberkasan, akan diteliti kembali untuk memastikan keabsahannya. Waktunya mulai 21 hingga 27 Januari 2018. “Dan dari situlah kami akan mengambil keputusan terkait dokumen-dokumen tersebut,” jelas Benget.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Djarot-Sihar Jumiran Abdi saat ditemui usai menyerahkan berkas ke KPU Sumut, mengatakan semua yang belum lengkap, sudah dilengkapi dan diserahkan ke KPU. “Ini semuanya sudah lengkap. Ini paling plong kami sekarang ini. Saya sudah cek. Lengkap semuanya,” tegasnya.
Dari pantauan wartawan, Tim Djarot Sihar pertama kali menyerahkan kelengkapan berkas ke KPU Sumut sekitar pukul 9.00 WIB. Menyusul tim pasangan JR-Ance siang hari dan terakhir Edy-Ijeck yang selesai sekitar pukul 19.30 Wib. “Tadi pukul 14.10 WIB, Tim JR-Ance juga sudah menyerahkan apa yang diminta KPU dalan berita acara yang sama halnya ketiga tim tersebut. Ance sendiri yang antar bersama tim lainnya. Nanti kita teliti lagi keabsahannya,” kata Benget.
Sedangkan terkait kemungkinan masih adanya kekurangan berkas dari bakal pasangan calon, Benget meyakini keseriusan calon peserta Pilgub Sumut 2018 dalam memenuhi persyaratan untuk bisa maju di pentas pesta demokrasi lima tahunan ini. Apalagi usia diumumkannya hasil penelitian pada 17 Januari lalu, upaya konsultasi telah dilakukan guna memastikan mana syarat yang harus dilengkapi sesuai format. “Kita yakin mereka menyiapkan kelengkapan berkasnya, karena kan juga sudah ada konsultasi beberapa kali sebelum hari ini (20/1). Makanya itu pasti akan mereka siapkan dana serahkan hari ini,” sebutnya. (far/tyo/lum/jpg/bal/adz)