30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kemdiknas: TK Jakarta International School Ditutup

SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan Nasional menutup Taman Kanak-Kanak Jakarta International School dan siswa diizinkan belajar hingga tahun ajaran berakhir.

Kepastian mengenai penutupan yang terkait dengan Klik tidak adanya izin TK JIS itu disampaikan oleh juru bicara Kemdiknas Ibnu Hamad.

“Prinsip penutupan mengikuti prosedur penutupan RSBI jadi dibiarkan dulu sampai tahun ajaran ini selesai, kan kalau ditutup seperti memutus benang itu kami tidak begitu,” kata Ibnu.

Para siswa tetap belajar di lokasi yang sama yaitu di Pondok Indah tetapi hanya sampai akhir tahun ajaran 2013/2014.

Menurut Ibnu, berdasarkan catatan kementerian JIS hanya punya izin membuka SD, SMP dan SMA.

“Otomatis tahun ajaran baru tidak ada penerimaan siswa baru lagi,” tambahnya.

Masalah perizinan ini terkuak pasca kasus dugaan kekerasan seksual terhadap salah satu siswa TK JIS.

Kasus itu sendiri ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dua tersangka telah ditangkap. Mereka adalah pegawai kebersihan perusahaan yang dikontrak oleh JIS.

 

PERSYARATAN SEKOLAH ASING

Dalam konferensi pers hari Senin (21/04), Kepala Sekolah JIS Timothy Carr mengatakan perizinan sudah diurus sejak beberapa waktu lalu tapi pihak sekolah tersandung dengan persyaratan harus ada rekomendasi dari masyarakat sekitar.

Menanggapi pernyataan itu, Ibnu mengatakan apa pun peraturannya selayaknya harus dipatuhi.

“Kalau memang tahu tidak memenuhi syarat kenapa masih dibuka?” tanyanya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa ada dua jenis sekolah internasional yaitu sekolah internasional seperti JIS, dimana pihak asing membawa modal dan membuka institusi pendidikan dan sekolah kedutaan.

“Sekolah kedutaan disediakan oleh masing-masing kedutaan untuk warganya, seperti sekolah kedutaan Indonesia di Jeddah atau di Singapura, nah sekolah semacam ini pengajarnya dan kurikulumnya orang dari negara tersebut,” kata Ibnu.

Sedangkan untuk sekolah internasional seperti JIS maka ada persyaratan baku seperti 30 persen peserta didik harus berasal dari Indonesia dan 70 persen tenaga pendidik harus berkebangsaan Indonesia.

“Sekolah itu harus punya mitra di Indonesia untuk mengelola sekolah tersebut,” imbuhnya. (BBC)

SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendidikan Nasional menutup Taman Kanak-Kanak Jakarta International School dan siswa diizinkan belajar hingga tahun ajaran berakhir.

Kepastian mengenai penutupan yang terkait dengan Klik tidak adanya izin TK JIS itu disampaikan oleh juru bicara Kemdiknas Ibnu Hamad.

“Prinsip penutupan mengikuti prosedur penutupan RSBI jadi dibiarkan dulu sampai tahun ajaran ini selesai, kan kalau ditutup seperti memutus benang itu kami tidak begitu,” kata Ibnu.

Para siswa tetap belajar di lokasi yang sama yaitu di Pondok Indah tetapi hanya sampai akhir tahun ajaran 2013/2014.

Menurut Ibnu, berdasarkan catatan kementerian JIS hanya punya izin membuka SD, SMP dan SMA.

“Otomatis tahun ajaran baru tidak ada penerimaan siswa baru lagi,” tambahnya.

Masalah perizinan ini terkuak pasca kasus dugaan kekerasan seksual terhadap salah satu siswa TK JIS.

Kasus itu sendiri ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dua tersangka telah ditangkap. Mereka adalah pegawai kebersihan perusahaan yang dikontrak oleh JIS.

 

PERSYARATAN SEKOLAH ASING

Dalam konferensi pers hari Senin (21/04), Kepala Sekolah JIS Timothy Carr mengatakan perizinan sudah diurus sejak beberapa waktu lalu tapi pihak sekolah tersandung dengan persyaratan harus ada rekomendasi dari masyarakat sekitar.

Menanggapi pernyataan itu, Ibnu mengatakan apa pun peraturannya selayaknya harus dipatuhi.

“Kalau memang tahu tidak memenuhi syarat kenapa masih dibuka?” tanyanya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa ada dua jenis sekolah internasional yaitu sekolah internasional seperti JIS, dimana pihak asing membawa modal dan membuka institusi pendidikan dan sekolah kedutaan.

“Sekolah kedutaan disediakan oleh masing-masing kedutaan untuk warganya, seperti sekolah kedutaan Indonesia di Jeddah atau di Singapura, nah sekolah semacam ini pengajarnya dan kurikulumnya orang dari negara tersebut,” kata Ibnu.

Sedangkan untuk sekolah internasional seperti JIS maka ada persyaratan baku seperti 30 persen peserta didik harus berasal dari Indonesia dan 70 persen tenaga pendidik harus berkebangsaan Indonesia.

“Sekolah itu harus punya mitra di Indonesia untuk mengelola sekolah tersebut,” imbuhnya. (BBC)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/