JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kedekatan Gatot Pujo Nugroho dengan pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis diakui oleh kuasa hukum gubernur Sumatera Utara itu, Razman Arif Nasution. Menurutnya, selama ini OC adalah penasihat hukum pribadi dan keluarga Gatot.
“Pak Gatot jelas sebagai seorang gubernur dan pribadi, beliau tentu memiliki hak kewenangan sebagai warga negara punya kuasa hukum keluarga,” kata Razman kepada wartawan di KPK, Rabu (22/7).
Razman juga tidak menampik bahwa OC kerap dimintai pendapat mengenai masalah hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bbos firma hukum Kaligis and Associates itu juga kerap diajak Gatot memberi penyuluhan kepada jajaran pejabat Pemprov Sumut.
Namun, Razman mengklaim kliennya tidak tahu menahu perihal penunjukan OC Kaligis sebagai kuasa hukum Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis dalam gugatannya ke PTUN Medan. Dia membantah langkah Ahmad Fuad itu atas perintah Gatot.
“Penunjukkan OC Kaligis sebagai penasihat hukum oleh Fuad tidak melalui persetujuan dan atau bukan atas dorongan dari Pak Gatot, jadi itu inisiatif sendiri,” terang advokat yang pernah disewa Komjen Budi Gunawan untuk menghadapi KPK dalam sidang praperadilan.
Karena itu, tegas Razman, kliennya sama sekali tidak terlibat dalam suap yang dilakukan OC Kaligis dan anak buahnya, M Yagari Bhastara alias Gerry ke hakim PTUN Medan.
“Pak Gatot itu sudah menyatakan tidak tahu pemberian uang saudara Gerry ke PTUN. Yang perlu digarisbawahi pernyataan Pak OC di media, (kasus) ini tidak melibatkan Pak Gatot,” pungkas mantan terpidana kasus penganiayaan itu.
Seperti diketahui, OC Kaligis dan M Yagari Bhastara alias Gerry telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan.
Mereka diduga memberi sejumlah uang untuk mempengaruhi putusan majelis hakim dalam perkara yang dimohonkan oleh Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. (dil/jpnn)