JAKARTA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin menyatakan, ada menteri yang selalu mengintervensi perihal proyek Hambalang dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Nazaruddin menyebut menteri itu berinisial SS.
“Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat multiyears keluar di proyek e-KTP di proyek Hambalang, nah menteri itu suka marah-marahin menteri, SS-lah,” kata Nazar di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Sementara itu, Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief membenarkan bahwa SS yang dimaksud Nazar adalah Sudi Silalahi, yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara. “Iya. Dia (Nazar) sampaikan itu ke saya. Kan kita udah tahu siapa,” kata Elza
Elza hari ini datang ke KPK untuk mendampingi Nazar dalam proses pemeriksaan. Nazar diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda. “Saya akan mendampingi Nazar untuk BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.
Selain itu, Elza juga memberikan data kepada KPK terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia menyatakan ada permasalahan dalam pengadaan proyek itu.
“Saya mau memberikan data seperti yang saya janjikan. Bahwa masalah e-KTP, disitu ada ISO-nya bodong. ISO yang digunakan bukan untuk barang,” kata Elza. (gil/jpnn)
JAKARTA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin menyatakan, ada menteri yang selalu mengintervensi perihal proyek Hambalang dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Nazaruddin menyebut menteri itu berinisial SS.
“Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat multiyears keluar di proyek e-KTP di proyek Hambalang, nah menteri itu suka marah-marahin menteri, SS-lah,” kata Nazar di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Sementara itu, Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief membenarkan bahwa SS yang dimaksud Nazar adalah Sudi Silalahi, yang menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara. “Iya. Dia (Nazar) sampaikan itu ke saya. Kan kita udah tahu siapa,” kata Elza
Elza hari ini datang ke KPK untuk mendampingi Nazar dalam proses pemeriksaan. Nazar diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda. “Saya akan mendampingi Nazar untuk BAP (berita acara pemeriksaan),” ujarnya.
Selain itu, Elza juga memberikan data kepada KPK terkait dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia menyatakan ada permasalahan dalam pengadaan proyek itu.
“Saya mau memberikan data seperti yang saya janjikan. Bahwa masalah e-KTP, disitu ada ISO-nya bodong. ISO yang digunakan bukan untuk barang,” kata Elza. (gil/jpnn)