26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Cegah Penularan Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Liburan Serentak

SUMUTPOS.CO – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengimbau masyarakat tidak bepergian saat berlangsungnya liburan serentak, pada masa cuti bersama 27 hingga 29 Oktober 2020. Dikhawatirkan perjalanan serentak berpotensi menularkan Covid-19 kian semakin besar.

LIBURAN: Masyarakat memadati wahana pemandian di Kota Medan sebelum pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak bepergian saat cuti bersama, 27 hingga 29 Oktober mendatang.
LIBURAN: Masyarakat memadati wahana pemandian di Kota Medan sebelum pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak bepergian saat cuti bersama, 27 hingga 29 Oktober mendatang.

“Kami imbau, jangan semuanya tanggal 27-28 (Oktober), coba 29 (Oktober). Kalau numpuk nanti sama saja,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10).

Selain potensi penularan, tentu saja waktu tempuh di jalan akan semakin lama karena macet yang ditimbulkan dari membludaknya kendaraan yang hendak bepergian. “Misalnya, perjalanan ke Solo biasanya 9 jam menjadi 12 jam,” ujarnya.

Pihaknya sendiri telah memetakan daerah mana saja yang akan dipadati oleh kendaraan. “Libur panjang ini nanti kritis. Di beberapa daerah akan macet. Lalu di kapal, arah Sumatera dan di bandara,” tutur dia.

Menurut Budi, kemungkinan penggunaan transportasi umum terbanyak pada liburan panjang akhir Oktober ini berada di Pulau Jawa. Umumnya, transportasi yang digunakan masyarakat untuk berlibur yakni pesawat, kereta api dan bus.

Guna mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang pada transportasi umum, Budi meminta operator transportasi menambah kapasitas armada. “Sekarang maskapai penerbangan kapasitasnya baru 43 persen juga di kereta api baru 30 persen jadi mereka masih punya spare untuk menambah,” ucapnya.

Tak hanya menambah kapasitas armada, Budi juga mengingatkan operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menhub soal pengendalian transportasi saat pandemi Corona.

“Besok atau lusa kami akan kumpulkan operator itu untuk koordinasi mengingatkan kembali tidak ada alasan untuk melanggar protokol kesehatan. Itu adalah panglima kita yang harus kita jaga,” kata dia mengakhiri.

Pertimbangkan Keluar Rumah

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat mempertimbangkan secara matang rencana berpergian keluar rumah, pada masa libur panjang yang akan jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ada risiko yang harus ditanggung jika berkegiatan di luar rumah di masa pandemi ini.

“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).

Jika terpaksa harus berpergian keluar rumah, ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal yang sama juga berlaku jika ada keluarga atau kerabat yang datang berkunjung ke rumah. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan di dalam rumah.

“Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi,” katanya.

Selain itu, lanjut Wiku, Satgas mendorong agar perusahaan-perusahaan mengantisipasi para pekerja yang berpergian keluar kota di masa libur panjang mendatang. Dia mengatakan, perusahaan perlu mencatat pekerja yang berpergian, terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau merah.

“Perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang,” tuturnya.

Wiku menuturkan, berdasarkan berbagai studi yang dipelajari Satgas, penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 berhasil melandaikan kurva kasus dan menekan angka kematian akibat Covid-19. Karena itu, dia berharap masyarakat dapat menahan diri untuk tidak berpergian dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Menurut (penelitian) Zhou, et Al (2020), pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen, dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu. Ini adalah hal yang penting,” ucapnya.

Ia pun mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pengelola pusat perbelanjaan, bersinergi untuk mengantisipasi masa liburan panjang nanti.

Menurut Wiku, beberapa hal yang perlu diantisipasi yaitu munculnya kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Selain itu, ada pula tahapan Pilkada 2020 yang saat ini terus berlangsung. Wiku sekaligus mengingatkan soal potensi penularan Covid-19 dalam agenda aksi unjuk rasa yang belakangan digelar di beberapa daerah.

“Sudah ada peserta aksi unjuk rasa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng,” kata Wiku.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengakui pemerintah lengah mengawasi masa libur panjang pada Agustus lalu. Selain itu, Doni menyebut pemerintah kurang sigap dalam melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 untuk libur panjang saat itu.

“Betul sekali. Kita lengah, mungkin kita juga kurang begitu sigap untuk sosialisasi,” ujar Doni dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Rabu (21/10).

Pernyataan ini disampaikannya menjawab pertanyaan tentang kinerja pemerintah yang tampak berusaha keras menekan laju penularan Covid-19 sejak 20 September hingga 20 Oktober 2020.

Sebagaimana diketahui, pada akhir Agustus hingga awal September 2020 terjadi peningkatan kasus Covid-19 setelah libur panjang Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli dan disusul libur panjang dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia pada awal Agustus.

Merujuk kepada hal itu, lanjut Doni, Presiden Joko Widodo berulang kali menyampaikan kekhawatiran libur panjang pada akhir Oktober ini berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penanganan Covid-19.

Doni mengingatkan potensi penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Dia pun mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat masa liburan panjang pada akhir Oktober nanti. Doni juga mengingatkan bahwa liburan bisa diisi dengan berbagai kegiatan selain pergi ke tempat wisata. Menurutnya, apabila tidak mendesak, liburan bisa dilakukan di rumah saja.

“Sekarang ini musim hujan dan kita tahu ada dampak dari La Nina. Kita bisa mengisi liburan dengan membersihkan lingkungan sekitar rumah agar terhindar dari potensi banjir,” kata Doni.

Jangan Berenang

Ketua Departemen Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono meminta masyarakat menghindari zona merah dan oranye Covid-19 saat menikmati liburan panjang akhir Oktober 2020. Selain itu, masyarakat juga disarankan tidak berenang di pantai.

Alasannya, berenang membuat seseorang tak bisa menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker. Padahal, masker sangat penting untuk melindungi diri dari Covid-19.

“Kalau kita tahu di pantai berisiko (terpapar Covid-19), jaga jarak, jangan berenang,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (21/10).

Tri mengambil contoh seseorang berlibur ke Bali pada liburan panjang akhir bulan ini. Saat ini, Bali berstatus wilayah zona oranye atau berisiko sedang terhadap Covid-19.

Selama berada di Bali, seseorang tersebut boleh mengunjungi pantai. Namun tak boleh berenang di pantai. Selama di pantai, harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. “Kalau di pantai bisa jaga jarak dengan baik,” ucapnya. (lp6/kps)

SUMUTPOS.CO – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengimbau masyarakat tidak bepergian saat berlangsungnya liburan serentak, pada masa cuti bersama 27 hingga 29 Oktober 2020. Dikhawatirkan perjalanan serentak berpotensi menularkan Covid-19 kian semakin besar.

LIBURAN: Masyarakat memadati wahana pemandian di Kota Medan sebelum pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak bepergian saat cuti bersama, 27 hingga 29 Oktober mendatang.
LIBURAN: Masyarakat memadati wahana pemandian di Kota Medan sebelum pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak bepergian saat cuti bersama, 27 hingga 29 Oktober mendatang.

“Kami imbau, jangan semuanya tanggal 27-28 (Oktober), coba 29 (Oktober). Kalau numpuk nanti sama saja,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/10).

Selain potensi penularan, tentu saja waktu tempuh di jalan akan semakin lama karena macet yang ditimbulkan dari membludaknya kendaraan yang hendak bepergian. “Misalnya, perjalanan ke Solo biasanya 9 jam menjadi 12 jam,” ujarnya.

Pihaknya sendiri telah memetakan daerah mana saja yang akan dipadati oleh kendaraan. “Libur panjang ini nanti kritis. Di beberapa daerah akan macet. Lalu di kapal, arah Sumatera dan di bandara,” tutur dia.

Menurut Budi, kemungkinan penggunaan transportasi umum terbanyak pada liburan panjang akhir Oktober ini berada di Pulau Jawa. Umumnya, transportasi yang digunakan masyarakat untuk berlibur yakni pesawat, kereta api dan bus.

Guna mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang pada transportasi umum, Budi meminta operator transportasi menambah kapasitas armada. “Sekarang maskapai penerbangan kapasitasnya baru 43 persen juga di kereta api baru 30 persen jadi mereka masih punya spare untuk menambah,” ucapnya.

Tak hanya menambah kapasitas armada, Budi juga mengingatkan operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menhub soal pengendalian transportasi saat pandemi Corona.

“Besok atau lusa kami akan kumpulkan operator itu untuk koordinasi mengingatkan kembali tidak ada alasan untuk melanggar protokol kesehatan. Itu adalah panglima kita yang harus kita jaga,” kata dia mengakhiri.

Pertimbangkan Keluar Rumah

Terpisah, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat mempertimbangkan secara matang rencana berpergian keluar rumah, pada masa libur panjang yang akan jatuh pada 28 Oktober hingga 1 November. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan ada risiko yang harus ditanggung jika berkegiatan di luar rumah di masa pandemi ini.

“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10).

Jika terpaksa harus berpergian keluar rumah, ia pun mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal yang sama juga berlaku jika ada keluarga atau kerabat yang datang berkunjung ke rumah. Protokol kesehatan harus tetap dilakukan di dalam rumah.

“Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga tetap terapkan protokol kesehatan yang ketat. Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi,” katanya.

Selain itu, lanjut Wiku, Satgas mendorong agar perusahaan-perusahaan mengantisipasi para pekerja yang berpergian keluar kota di masa libur panjang mendatang. Dia mengatakan, perusahaan perlu mencatat pekerja yang berpergian, terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau merah.

“Perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang,” tuturnya.

Wiku menuturkan, berdasarkan berbagai studi yang dipelajari Satgas, penekanan mobilitas penduduk selama pandemi Covid-19 berhasil melandaikan kurva kasus dan menekan angka kematian akibat Covid-19. Karena itu, dia berharap masyarakat dapat menahan diri untuk tidak berpergian dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Menurut (penelitian) Zhou, et Al (2020), pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20 persen dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33 persen, dan menunda kemunculan puncak kasus selama 2 minggu. Ini adalah hal yang penting,” ucapnya.

Ia pun mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pengelola pusat perbelanjaan, bersinergi untuk mengantisipasi masa liburan panjang nanti.

Menurut Wiku, beberapa hal yang perlu diantisipasi yaitu munculnya kerumunan sosial, politik, budaya, dan keagamaan. Selain itu, ada pula tahapan Pilkada 2020 yang saat ini terus berlangsung. Wiku sekaligus mengingatkan soal potensi penularan Covid-19 dalam agenda aksi unjuk rasa yang belakangan digelar di beberapa daerah.

“Sudah ada peserta aksi unjuk rasa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ingat, Covid-19 mematikan dan jangan dianggap enteng,” kata Wiku.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengakui pemerintah lengah mengawasi masa libur panjang pada Agustus lalu. Selain itu, Doni menyebut pemerintah kurang sigap dalam melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 untuk libur panjang saat itu.

“Betul sekali. Kita lengah, mungkin kita juga kurang begitu sigap untuk sosialisasi,” ujar Doni dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Rabu (21/10).

Pernyataan ini disampaikannya menjawab pertanyaan tentang kinerja pemerintah yang tampak berusaha keras menekan laju penularan Covid-19 sejak 20 September hingga 20 Oktober 2020.

Sebagaimana diketahui, pada akhir Agustus hingga awal September 2020 terjadi peningkatan kasus Covid-19 setelah libur panjang Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli dan disusul libur panjang dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia pada awal Agustus.

Merujuk kepada hal itu, lanjut Doni, Presiden Joko Widodo berulang kali menyampaikan kekhawatiran libur panjang pada akhir Oktober ini berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam penanganan Covid-19.

Doni mengingatkan potensi penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Dia pun mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat masa liburan panjang pada akhir Oktober nanti. Doni juga mengingatkan bahwa liburan bisa diisi dengan berbagai kegiatan selain pergi ke tempat wisata. Menurutnya, apabila tidak mendesak, liburan bisa dilakukan di rumah saja.

“Sekarang ini musim hujan dan kita tahu ada dampak dari La Nina. Kita bisa mengisi liburan dengan membersihkan lingkungan sekitar rumah agar terhindar dari potensi banjir,” kata Doni.

Jangan Berenang

Ketua Departemen Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono meminta masyarakat menghindari zona merah dan oranye Covid-19 saat menikmati liburan panjang akhir Oktober 2020. Selain itu, masyarakat juga disarankan tidak berenang di pantai.

Alasannya, berenang membuat seseorang tak bisa menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker. Padahal, masker sangat penting untuk melindungi diri dari Covid-19.

“Kalau kita tahu di pantai berisiko (terpapar Covid-19), jaga jarak, jangan berenang,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (21/10).

Tri mengambil contoh seseorang berlibur ke Bali pada liburan panjang akhir bulan ini. Saat ini, Bali berstatus wilayah zona oranye atau berisiko sedang terhadap Covid-19.

Selama berada di Bali, seseorang tersebut boleh mengunjungi pantai. Namun tak boleh berenang di pantai. Selama di pantai, harus tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. “Kalau di pantai bisa jaga jarak dengan baik,” ucapnya. (lp6/kps)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/