JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Jokowi tengah menyiapkan pergantian (rotasi) perwira tinggi di tubuh TNI dan Polri. Rencana tersebut karena alasan pensiun sejumlah perwira tinggi hingga evaluasi kepemimpinan pasca-bentrokan antara TNI versus Brimob di Batam, Kepulauan Riau.
Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/11).
“Sebelum ada peristiwa di Batam, rencana untuk pergantiannya sudah ada. Setelah peristiwa di Batam tentunya membuat ada konteks baru ya, konteks baru bagaimana ini dijadikan dasar evaluasi untuk penempatan pejabat-pejabat strategis di wilayah-wilayah tertentu,” kata Andi.
Menurut dia, Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) sudah bersidang untuk memproses pergantian pucuk pimpinan di TNI dan Polri. Andi mengaku memang sudah saatnya bagi Presiden untuk mengganti sejumlah perwira tinggi dengan level bintang tiga dan empat di kedua institusi itu karena sejumlah perwira tinggi akan memasuki masa pensiun.
Dia menyebutkan, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal IB Putu Dunia akan pensiun pada Desember 2014 dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Marsetio akan pensiun pada Februari 2015.
“Wanjakti TNI/Polri sudah bersidang, nanti hasilnya akan dilaporkan ke Presiden minggu depan untuk kemudian Presiden memutuskan jabatan-jabatan strategis apa yang akan diganti di Mabes TNI. Biasanya, kalau pergantian di Mabes TNI akan dilakukan juga di Mabes Polri,” papar Andi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno juga telah dimintai pendapatnya soal posisi-posisi strategis di TNI dan Polri.
“Prosesnya akan berlangsung sampai Desember,” tambah Andi.
Terkait bentrok kedua TNI versus Brimob, Kapolri Jenderal Sutarman dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo sepakat bahwa semua yang terlibat dalam bentrok di Batam, Kepri, akan ditindak tegas. Para anggota dari kesatuan masing-masing yang terlibat akan ditindak berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
“Kapolri dan Kasad sepakat untuk memproses semua yang terlibat sesuai dengan aturan. Yang berlaku di Polri dan TNI AD,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (21/11), di Mabes Polri.
Jenis sanksi yang diterapkan sesuai dengan pelanggaran yang dibuat. Kalau melanggar disiplin, maka akan diberikan sanksi disiplin. Begitu juga jika melanggar kode etik profesi, sanksi berkaitan dengan aturan yang dilanggar. “Kalau pidana, digunakan proses penyidikan tindak pidana,” kata Ronny.
Dia mengatakan, kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalahan secara permanen. Untuk itu, Ronny berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk media.
“Akan dicari solusi terbaik dalam rangka membangun komunikasi antar satuan,” ungkap jenderal bintang dua ini.
Lebih jauh dia menegaskan bahwa kondisi di Batam sudah kondusif, karena semua pihak sudah bisa menahan diri dan menyadari yang terjadi kemarin itu. “Ke depan kita perbaiki semuanya sampai tuntas dan permanen,” tegasnya. (bbs/gir/val)