26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mami Medan Digerebek

Sindikat Sabu di Tanjung Gusta Dibongkar, Tokoh Lokal Bernisial ‘B’ Diincar BNN

JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Rabu (21/12) pagi sekitar pukul 03.00 WIB, BNN berhasil membongkar sindikat dari dalam LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keberhasilan ini mengulang sukses di LP Nusakambangan.

Dua operasi khusus yang dipersiapkan secara cepat BNN yang turut bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (KemenkumHAM). Pertama, menangkap dua tersangka masing-masing berinisial Y dan A, bertindak sebagai kurir pengantar dan penerima.

Kemudian, menangkap pengendali sindikat narkoba jenis sabu bernisial EY alias Mami Medan, yang berstatus narapidana di LP Tanjung Gusta.

Dihubungi semalam, Direktur Bidang Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto, mengatakan awalnya operasi ini masih sebatas pendalaman. Hanya, beberapa informasi yang masuk sifatnya mendesak, maka langsung dilakukan operasi.

“Ini sebenarnya menjadi bagian dari kerjasama antara BNN dengan Kemenhumham untuk menangani masalah pencegahan dan peredaran narkoba di LP dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Dari penandatangan pada 6 Desember, BNN dan Kemenkumham sepakat menggelar operasi. Hanya saja, muncul informasi yang intinya mendesak untuk segera dilakukan operasi,” kata Benny.

Awalnya, ujar Benny mulai menceritakan kronologi pengerebekan, BNN menerima informasi adanya transaksi sabu di salah satu pelabuhan di Medan. Transaksi ini ternyata berhubungan dengan seseorang di LP, yang tidak lain dikendali Mami Medan dari dalam LP. Ternyata Mami bukan pemain baru, setidaknya terpidana ini juga sudah pernah dihukum dua kali dalam perkara kepemilikan narkoba. Terakhir PN Medan, memvonis Mami 10 tahun penjara dan baru dijalani 2 tahun.

“Mendapat informasi ini, tim langsung turun melakukan pemantauan. Dan ternyata benar. Tersangka Y dan A sedang melakukan transaksi sabu seberat 20 Kg. Sabu ini dibawa menggunakan kapal laut dari Malaysia. Anggota kita langsung menangkap kedua kurir itu. Setelah digeledah, anggota juga menemukan uang tunai Rp40 juta dan beberapa alat komunikasi,” beber putra Sulut ini.

Pascapenangkapan, lanjut Benny, kasus ini langsung dikembangkan. Dari keterangan kedua tersangka yang tertangkap tangan, transaksi ini diatur Mami Medan untuk diserahkan kepada seseorang berinisial B, yang juga berdomisili di Medan. Orang berinisial B ini tergolong orang kuat di Medan. Saat ini dia masih dalam pengejaran BNN.

“Selasa (20/12) malam, saya bersama Wamenkumham Denny Indrayana, langsung terbang ke Medan. Tiba sekira pukul 01.00 dan langsung menuju LP Tanjung Gusta, tanpa pemberitahuan. Kami langsung menuju sel tempat Mami Medan ditahan dan melakukan penggeledahan. Disitu kami temukan uang tunai Rp28 juta, beberapa dokumen termasuk alat komunikasi,” sebut Benny, sembari mengatakan, semua petugas LP saat itu kaget dengan kedatangan mereka.

Saat ini, kata Benny, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Sepintas, sambungnya, si Mami Medan ini ternyata mempunyai pengaruh yang cukup besar. Perempuan yang sudah mempunyai cucu ini tidak hanya menjadi pengendali sindikat narkoba antar LP di Medan, tetapi turut menjadi pengandali sindikat narkoba di luar LP.
“Kami belum bisa memastikan apakah sindikat si Mami Medan ini yang terbesar atau masih ada sindikat yang lebih besar lagi. Ini masih dikembangkan. Yang jelas, sindikat di tangan si Mami Medan ini cukup berpengaruh dan jaringannya sudah terbangun sampai di negara lain,” kata Benny.

Soal koneksitas dengan sindikat di daerah lain, terutama Jakarta? Benny mengatakan, kemungkinan itu jelas ada, tapi masih dikembangkan. “Saya berpendapat, dimana ada LP atau Rutan yang menampung narapidana narkoba, pasti disitu beredar narkoba. Otomatis, disitu pula ada pengendali narkoba. Ini ibarat pasar, ada pecandu (pembeli) dan ada bandar (penjual),” tegasnya. “Saran saya, harus dipisahkan. Karena, pecandu harus benar-benar mendapat program rehabilitasi. Tidak bisa dibiarkan, apalagi bercampur dengan para bandar,” sarannya.

Soal keterlibatan oknum LP Tanjung Gusta? Benny kembali mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan. “Masih dalam pengembangan. Kalau terlibat, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Teman Satu Sel Mami Diamankan

Tim gabungan BNN, kembali mendatangi LP Klas II A Wanita Medan. Kedatangan tim ini, untuk memboyong teman sekamar Mami yang bernama bernama Susi.

Susi diboyong petugas gabungan untuk segera dikonfrontir dengan Mami karena berdasarkan pengakuan Mamik, ponsel miliknya yang satu lagi ada di tangan Susi.

Atas pengakuan Mamik itulah petugas BNN dan Kanwil Hukum dan Ham Sumut melakukan penggeledahan ulang. Bahkan untuk mencari ponsel milik Mamik, petugas sampai-sampai merobek kasur di kamar mereka.
Dengan dikawal petugas BNN, Susi diboyong ke luar LP dengan menggunakan Kijang Innova warna silver.Bahkan, saat diboyong wajah Susi ditutupi petugas, sehingga para wartawan yang sudah stand by, di depan LP tidak dapat melihat wajah Susi.

Ruhut: Mereka itu Manusia Berhati Monyet

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengaku tidak kaget dengan ditemukannya bandar narkoba jaringan internasional yang dicokok dari Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, ini.
Menurut Ruhut, para bandar narkoba tetap nekad beroperasi meski berada dalam Lapas karena mereka tidak pernah takut dengan hukuman yang bakal diterapkan.

“Karena bandar narkoba selalu dihukum ringan. Saya setuju mereka dihukum mati. Teroris dan koruptor juga harus dihukum mati. harus ada shock therapy agar para bandar takut,” ujar Ruhut kepada Sumut Pos kemarin, dimintai tanggapan atas penggrebekan yang dilakukan BNN dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, itu.
Ruhut menilai, argumen sejumlah kalangan bahwa hukuman mati melanggar HAM, sangat tidak tepat. “Jangan bilang melanggar HAM. Mereka-mereka itu manusia berhati monyet, harus dihukum mati,” cetus Ruhut berapi-api.

Sementara itu, Muhammad Iqbal, dosen Sosiologi Universitas Negeri Medan (Unimed), mengungkapkan kejadian ini bukanlah hal baru. “Kasus seperti ini adalah sebuah bentuk kejahatan yang terorganisir serta menunjukkan tidak adanya kontrol dari lembaga hukum seperti Menkumham dan lainnya,” ungkapnya.

Iqbal juga menilai ada bentuk sindikat yang memiliki akses dari sejumlah oknum yang memiliki keterlibatan untuk memnuhi pasokan kebutuhan tahanan di Lapas.

“Meskipun saya tidak ingin menuduh, namun hal ini bisa terjadi pastinya secara tidak langsung ada keterlibatan orang dalam ataupun orang yang memiliki jabatan kuat di Lapas untuk melegalkan usaha kotor tersebut,” terangnya.

Pihak Lokal tidak Dilibatkan

Menariknya, kasus penggerebekan ini ternyata tidak diketahui pihak Poldasu. “Tanya saja ke BNN Pusat. Mereka yang melakukan penggrebekan. Tidak ada koordinasi sama kita,” ujar Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto.

Mirip dengan pihak Poldasu, ternyata pihak Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumut juga tidak tahu-menahu. “Saya tidak tahu pasti penggeledahan itu karena saya juga tidak ikut ketika dilakukan penggeledahan. Tapi berdasarkan informasi dari anggota saya, tim ini hanya melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang penghuni LP wanita, bernama Anli Yusuf alias Mami, terpidana dalam kasus narkoba yang divonis 10 tahun penjara,” ucap Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumut, Baldwin Simatupang ketika dikonfirmasi Sumut Pos di Jalan Putri Hijau Medan, kemarin. (fir/jpnn/sam/rud/uma/mag-5)
Bongkar Mafia di Tanjung Gusta

  1. BNN menerima informasi adanya transaksi sabu di salah satu pelabuhan di Medan (tidak disebutkan nama dan waktunya). BNN dan KemenkumHAM mendadak melakukan operasi. Hasilnya, tersangka Y dan A sedang melakukan transaksi sabu seberat 20 Kg. Sabu ini dibawa menggunakan kapal laut dari Malaysia. Tim langsung menangkap kedua kurir itu. Setelah digeledah, tim juga menemukan uang tunai Rp40 juta dan beberapa alat komunikasi
  2. Pasca penangkapan kasus ini langsung dikembangkan. Dari keterangan kedua tersangka yang tertangkap tangan, transaksi ini diatur Mami Medan untuk diserahkan kepada seseorang berinisial B, yang juga berdomisili di Medan. Orang berinisial B ini tergolong orang kuat di Medan. Saat ini dia masih dalam pengejaran BNN.
  3. Selasa (20/12) malam, Direktur Bidang Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto bersama Wamenkumham Denny Indrayana, langsung terbang ke Medan. Tiba sekira pukul 01.00 dan langsung menuju LP Tanjung Gusta, tanpa pemberitahuan.
  4. Tim langsung menuju sel tempat Mami Medan ditahan dan melakukan penggeledahan.

Didapat barang bukti uang tunai Rp28 juta, beberapa dokumen, termasuk alat komunikasi.

Sumber: Direktur Bidang Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto

Sindikat Sabu di Tanjung Gusta Dibongkar, Tokoh Lokal Bernisial ‘B’ Diincar BNN

JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar sindikat narkoba internasional yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Rabu (21/12) pagi sekitar pukul 03.00 WIB, BNN berhasil membongkar sindikat dari dalam LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keberhasilan ini mengulang sukses di LP Nusakambangan.

Dua operasi khusus yang dipersiapkan secara cepat BNN yang turut bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (KemenkumHAM). Pertama, menangkap dua tersangka masing-masing berinisial Y dan A, bertindak sebagai kurir pengantar dan penerima.

Kemudian, menangkap pengendali sindikat narkoba jenis sabu bernisial EY alias Mami Medan, yang berstatus narapidana di LP Tanjung Gusta.

Dihubungi semalam, Direktur Bidang Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto, mengatakan awalnya operasi ini masih sebatas pendalaman. Hanya, beberapa informasi yang masuk sifatnya mendesak, maka langsung dilakukan operasi.

“Ini sebenarnya menjadi bagian dari kerjasama antara BNN dengan Kemenhumham untuk menangani masalah pencegahan dan peredaran narkoba di LP dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Dari penandatangan pada 6 Desember, BNN dan Kemenkumham sepakat menggelar operasi. Hanya saja, muncul informasi yang intinya mendesak untuk segera dilakukan operasi,” kata Benny.

Awalnya, ujar Benny mulai menceritakan kronologi pengerebekan, BNN menerima informasi adanya transaksi sabu di salah satu pelabuhan di Medan. Transaksi ini ternyata berhubungan dengan seseorang di LP, yang tidak lain dikendali Mami Medan dari dalam LP. Ternyata Mami bukan pemain baru, setidaknya terpidana ini juga sudah pernah dihukum dua kali dalam perkara kepemilikan narkoba. Terakhir PN Medan, memvonis Mami 10 tahun penjara dan baru dijalani 2 tahun.

“Mendapat informasi ini, tim langsung turun melakukan pemantauan. Dan ternyata benar. Tersangka Y dan A sedang melakukan transaksi sabu seberat 20 Kg. Sabu ini dibawa menggunakan kapal laut dari Malaysia. Anggota kita langsung menangkap kedua kurir itu. Setelah digeledah, anggota juga menemukan uang tunai Rp40 juta dan beberapa alat komunikasi,” beber putra Sulut ini.

Pascapenangkapan, lanjut Benny, kasus ini langsung dikembangkan. Dari keterangan kedua tersangka yang tertangkap tangan, transaksi ini diatur Mami Medan untuk diserahkan kepada seseorang berinisial B, yang juga berdomisili di Medan. Orang berinisial B ini tergolong orang kuat di Medan. Saat ini dia masih dalam pengejaran BNN.

“Selasa (20/12) malam, saya bersama Wamenkumham Denny Indrayana, langsung terbang ke Medan. Tiba sekira pukul 01.00 dan langsung menuju LP Tanjung Gusta, tanpa pemberitahuan. Kami langsung menuju sel tempat Mami Medan ditahan dan melakukan penggeledahan. Disitu kami temukan uang tunai Rp28 juta, beberapa dokumen termasuk alat komunikasi,” sebut Benny, sembari mengatakan, semua petugas LP saat itu kaget dengan kedatangan mereka.

Saat ini, kata Benny, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Sepintas, sambungnya, si Mami Medan ini ternyata mempunyai pengaruh yang cukup besar. Perempuan yang sudah mempunyai cucu ini tidak hanya menjadi pengendali sindikat narkoba antar LP di Medan, tetapi turut menjadi pengandali sindikat narkoba di luar LP.
“Kami belum bisa memastikan apakah sindikat si Mami Medan ini yang terbesar atau masih ada sindikat yang lebih besar lagi. Ini masih dikembangkan. Yang jelas, sindikat di tangan si Mami Medan ini cukup berpengaruh dan jaringannya sudah terbangun sampai di negara lain,” kata Benny.

Soal koneksitas dengan sindikat di daerah lain, terutama Jakarta? Benny mengatakan, kemungkinan itu jelas ada, tapi masih dikembangkan. “Saya berpendapat, dimana ada LP atau Rutan yang menampung narapidana narkoba, pasti disitu beredar narkoba. Otomatis, disitu pula ada pengendali narkoba. Ini ibarat pasar, ada pecandu (pembeli) dan ada bandar (penjual),” tegasnya. “Saran saya, harus dipisahkan. Karena, pecandu harus benar-benar mendapat program rehabilitasi. Tidak bisa dibiarkan, apalagi bercampur dengan para bandar,” sarannya.

Soal keterlibatan oknum LP Tanjung Gusta? Benny kembali mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan. “Masih dalam pengembangan. Kalau terlibat, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Teman Satu Sel Mami Diamankan

Tim gabungan BNN, kembali mendatangi LP Klas II A Wanita Medan. Kedatangan tim ini, untuk memboyong teman sekamar Mami yang bernama bernama Susi.

Susi diboyong petugas gabungan untuk segera dikonfrontir dengan Mami karena berdasarkan pengakuan Mamik, ponsel miliknya yang satu lagi ada di tangan Susi.

Atas pengakuan Mamik itulah petugas BNN dan Kanwil Hukum dan Ham Sumut melakukan penggeledahan ulang. Bahkan untuk mencari ponsel milik Mamik, petugas sampai-sampai merobek kasur di kamar mereka.
Dengan dikawal petugas BNN, Susi diboyong ke luar LP dengan menggunakan Kijang Innova warna silver.Bahkan, saat diboyong wajah Susi ditutupi petugas, sehingga para wartawan yang sudah stand by, di depan LP tidak dapat melihat wajah Susi.

Ruhut: Mereka itu Manusia Berhati Monyet

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengaku tidak kaget dengan ditemukannya bandar narkoba jaringan internasional yang dicokok dari Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, ini.
Menurut Ruhut, para bandar narkoba tetap nekad beroperasi meski berada dalam Lapas karena mereka tidak pernah takut dengan hukuman yang bakal diterapkan.

“Karena bandar narkoba selalu dihukum ringan. Saya setuju mereka dihukum mati. Teroris dan koruptor juga harus dihukum mati. harus ada shock therapy agar para bandar takut,” ujar Ruhut kepada Sumut Pos kemarin, dimintai tanggapan atas penggrebekan yang dilakukan BNN dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, itu.
Ruhut menilai, argumen sejumlah kalangan bahwa hukuman mati melanggar HAM, sangat tidak tepat. “Jangan bilang melanggar HAM. Mereka-mereka itu manusia berhati monyet, harus dihukum mati,” cetus Ruhut berapi-api.

Sementara itu, Muhammad Iqbal, dosen Sosiologi Universitas Negeri Medan (Unimed), mengungkapkan kejadian ini bukanlah hal baru. “Kasus seperti ini adalah sebuah bentuk kejahatan yang terorganisir serta menunjukkan tidak adanya kontrol dari lembaga hukum seperti Menkumham dan lainnya,” ungkapnya.

Iqbal juga menilai ada bentuk sindikat yang memiliki akses dari sejumlah oknum yang memiliki keterlibatan untuk memnuhi pasokan kebutuhan tahanan di Lapas.

“Meskipun saya tidak ingin menuduh, namun hal ini bisa terjadi pastinya secara tidak langsung ada keterlibatan orang dalam ataupun orang yang memiliki jabatan kuat di Lapas untuk melegalkan usaha kotor tersebut,” terangnya.

Pihak Lokal tidak Dilibatkan

Menariknya, kasus penggerebekan ini ternyata tidak diketahui pihak Poldasu. “Tanya saja ke BNN Pusat. Mereka yang melakukan penggrebekan. Tidak ada koordinasi sama kita,” ujar Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andjar Dewanto.

Mirip dengan pihak Poldasu, ternyata pihak Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumut juga tidak tahu-menahu. “Saya tidak tahu pasti penggeledahan itu karena saya juga tidak ikut ketika dilakukan penggeledahan. Tapi berdasarkan informasi dari anggota saya, tim ini hanya melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang penghuni LP wanita, bernama Anli Yusuf alias Mami, terpidana dalam kasus narkoba yang divonis 10 tahun penjara,” ucap Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumut, Baldwin Simatupang ketika dikonfirmasi Sumut Pos di Jalan Putri Hijau Medan, kemarin. (fir/jpnn/sam/rud/uma/mag-5)
Bongkar Mafia di Tanjung Gusta

  1. BNN menerima informasi adanya transaksi sabu di salah satu pelabuhan di Medan (tidak disebutkan nama dan waktunya). BNN dan KemenkumHAM mendadak melakukan operasi. Hasilnya, tersangka Y dan A sedang melakukan transaksi sabu seberat 20 Kg. Sabu ini dibawa menggunakan kapal laut dari Malaysia. Tim langsung menangkap kedua kurir itu. Setelah digeledah, tim juga menemukan uang tunai Rp40 juta dan beberapa alat komunikasi
  2. Pasca penangkapan kasus ini langsung dikembangkan. Dari keterangan kedua tersangka yang tertangkap tangan, transaksi ini diatur Mami Medan untuk diserahkan kepada seseorang berinisial B, yang juga berdomisili di Medan. Orang berinisial B ini tergolong orang kuat di Medan. Saat ini dia masih dalam pengejaran BNN.
  3. Selasa (20/12) malam, Direktur Bidang Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto bersama Wamenkumham Denny Indrayana, langsung terbang ke Medan. Tiba sekira pukul 01.00 dan langsung menuju LP Tanjung Gusta, tanpa pemberitahuan.
  4. Tim langsung menuju sel tempat Mami Medan ditahan dan melakukan penggeledahan.

Didapat barang bukti uang tunai Rp28 juta, beberapa dokumen, termasuk alat komunikasi.

Sumber: Direktur Bidang Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/