30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Simulasi Bakar Tegaskan Risiko Panggang Api

Perjuangan Bidan-bidan Inspiratif Melawan Kuatnya Tradisi Lokal

Tugas para bidan, terutama di daerah pelosok, tidak semudah yang dibayangkan. Selain medan yang sulit, hambatan lain adalah kuatnya tradisi lokal yang dipegang warga setempat. Padahal, tradisi itu bertentangan dengan kaidah kesehatan.

M HILMI SETIAWAN, Jakarta

MEMANGGANG bayi? Membayangkannya saja sudah bikin bergidik. Tetapi, itulah yang dilakukan oleh warga Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Atapupu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bukan hanya bayi yang “dipanggang”, tetapi juga sang ibu.

Tradisi yang dipegang erat oleh warga setempat itu bernama panggang api.

Selama 40 hari berturut-turut setelah melahirkan, sang ibu dan bayinya wajib melakoni tradisi panggang api. Mereka tidur di ranjang yang bagian bawahnya dipasangi bara api. Persis dengan proses memanggang daging atau makanan lain. Hal tersebut dilakukan selama dua sampai tiga jam. Warga setempat yakin bahwa tradisi itu bakal membuat si bayi lebih kuat. Kepulan asap yang ada membuat bayi dan ibu terus hangat.

Benarkah? Yang pasti, tradisi panggang api itu membuat ibu dan bayinya “kepanasan”. Bukan bikin kuat, si bayi justru tidak bisa beristirahat dengan tenang. Tak jarang bayi menangis karena kepulan asap yang pekat. Hal itu juga membuat sang ibu kesulitan menenangkan bayinya.

Kuatnya tradisi panggang api itulah yang harus dihadapi bidan Rosalinda Delin ketika kali pertama bertugas di Desa Jenilu pada 1999. “Awal saya berdinas, saya tidak mengira bahwa tradisi leluhur itu masih ada,” kata Rosa saat mengikuti penjurian Srikandi Award di Jakarta (19/12). Acara tersebut digagas Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Sari Husada.

Tidak mudah bagi Rosa menghadapi kenyataan tersebut. Bahkan, wajar saja bidan kelahiran Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, 13 April 1972, itu, sampai syok.

Rosa berpikir bahwa warga setempat sudah tidak lagi meneruskan tradisi panggang api. Tetapi, dugaannya salah. Pasca referendum yang berujung lepasnya Timor Leste dari Indonesia, banyak warga Timor Leste yang masuk NTT. Nah, mereka itulah yang meneruskan tradisi tersebut.

Rosa bertekad melawan tradisi itu. Belum genap sebulan bekerja, dia mengumpulkan kepala desa, camat, kepala suku, hingga sesepuh adat. “Dalam pertemuan itu, saya langsung bilang bahwa upacara panggang api harus dihentikan,” tegasnya. Respons yang dia dapat positif. Para tokoh warga itu siap membantu Rosa untuk menyadarkan masyarakat setempat.

Menurut Rosa, upacara panggang api sangat berisiko pada kesehatan ibu dan bayi. Mereka bisa terserang anemia (kurang darah) dan pneumonia (radang paru-paru). Perjuangan Rosa tidak mudah. Pendapatnya ditentang pemangku adat setempat. Dia ditantang untuk membuktikan analisis tersebut.

Rosa pun memutar otak. Dia akhirnya menemukan media sosialisasi yang murah dan mudah didapat: ikan! Rosa membelinya di pasar setempat. Setelah ditusuk dengan kayu, ikan itu dipanggang di atas bara api yang terus mengeluarkan kepulan asap. Sejurus kemudian, ikan tersebut kering, matang, dan siap dimakan.

Itu adalah perumpamaan dari tradisi panggang api. Dari praktik memanggang ikan tersebut, Rosa mengatakan, jika terus dipanggang di atas bara api, ikan akan kehilangan cairan dan mengering. “Begitu pula manusia. Bisa kering karena kehilangan cairan jika dipanggang,” jelasnya. Mendengar paparan Rosa, warga pun manggut-manggut.

Rosa mengatakan, masih kuatnya tradisi panggang api tak lepas dari tingkat pendidikan warga yang rendah. Mayoritas adalah tamatan SD. Sebagian besar ibu hamil malah tidak pernah mengenyam bangku sekolah.

Rosa mengakui, ada hal positif dari upacara panggang api. Yaitu, membuat ibu dan bayi hangat. Sebagai gantinya, Rosa mengenalkan selimut untuk menghangatkan tubuh ibu dan bayi.

Perlahan tetapi pasti, kerja keras Rosa membuahkan hasil. Dalam kurun waktu enam bulan, dia berhasil menyadarkan masyarakat untuk mulai meninggalkan tradisi panggang api.

Atas prestasi itu, Rosa dipromosikan menjadi bidan kecamatan pada 2006. Empat tahun kemudian, dia menyabet penghargaan bidan teladan tingkat Provinsi NTT.

Lain lagi cerita bidan Meiriyastuti yang bertugas di Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Tidak ada tradisi panggang api di sana. Yang ada adalah tradisi nyebur ke ayek. Yakni, ritual memandikan bayi di Sungai Batanghari. Tidak tanggung-tanggung, tradisi itu harus dilakukan selama 40 hari sejak si bayi lahir.

Meiriyastuti menentang keras ritual tersebut. Semua itu bertentangan dengan ilmu yang didapatnya saat mengambil pendidikan D-3 kebidanan. “Bayangkan risiko terjangkit kuman-kuman, bakteri, atau virus yang ada di air,” ucap bidan kelahiran 29 Mei 1979 itu.

Ritual nyebur ke ayek melibatkan peran dukun bayi. Dialah yang membawa bayi ke sungai dan memandikannya. Selain membawa bunga tujuh rupa, si dukun membaca mantra-mantra tertentu.

Warga setempat percaya, setelah dimandikan di sungai selama 30 sampai 45 menit, bayi akan kuat. Selain itu, konon bayi yang sudah dimandikan penuh selama 40 hari bakal selamat ketika mengarungi Sungai Batanghari saat dewasa.
Selain itu, ibu yang baru melahirkan wajib menjalankan tradisi unik. Yakni, hanya boleh makan nasi putih dan kecap asin. Tidak boleh makan sayur, ikan, atau minum susu.

Menghapus tradisi leluhur tersebut menjadi tugas berat bagi Meiriyastuti. Dia pun melakukan sosialisasi lewat berbagai forum. Misalnya, rapat desa maupun acara pengajian. “Risiko yang paling tinggi adalah bayi mengalami hipotermia atau kedinginan,” terang dia.

Di awal perjuangannya, Meiriyastuti mendapat banyak protes dari para dukun bayi setempat. Bahkan, ada seorang dukun bayi yang secara terang-terangan menghardik Meiriyastuti di tengah forum pengajian.

Hal itu tak membuat Meiriyastuti keder. Setelah Meiriyastuti berhasil meluluhkan hati masyarakat, dukun yang kuat menggenggam tradisi lokal itu justru lengket ke Meiriyastuti.

Perjuangan Meiriyastuti sungguh panjang dan melelahkan. Dia menghabiskan waktu lebih dari sepuluh tahun untuk membuat warga benar-benar sadar akan bahaya tradisi nyebur ke ayek. Sejak bertugas di Desa Teriti pada 2000, kerja keras Meiriyastuti baru terasa tahun ini. “Sekarang masih ada satu-dua orang yang tetap menjalankan tradisi itu,” ucapnya.

Dia tidak bisa menghilangkan 100 persen upacara nyebur ke ayek. Yang dia lakukan adalah memodifikasi. Saat ini warga sudah tidak lagi memandikan bayi mereka di sungai. Sebagai gantinya, mereka memandikan bayi di dalam ember plastik di halaman rumah. Air yang digunakan juga tidak sedingin air sungai.

Solusi itu juga diterima kalangan dukun bayi. Toh, mereka tidak perlu berjalan ratusan meter untuk memandikan bayi di Sungai Batanghari.

Namun itu saja tidak cukup. Meiriyastuti terus mempererat hubungan dengan para dukun bayi. Tujuannya, para dukun tersebut bisa sadar dan dengan sukarela melepaskan tugas sebagai pembantu utama dalam proses persalinan. “Jika ditangani dukun, bayi rentan terkena tetanus,” katanya.

Meiriyastuti memperkenalkan pola kemitraan bidan-dukun dengan sharing penghasilan. Dia mengatakan, tarif persalinan yang ditentukannya Rp300 ribu. Nah, dari nominal tersebut, dukun bayi memperoleh Rp30 ribu sampai Rp50 ribu.

Siapa sangka, hal itu sudah membuat para dukun bayi bungah. Sekarang, setiap dimintai tolong untuk persalinan, dukun bayi justru membawa perempuan yang hendak melahirkan atau melapor ke Meiriyastuti. Para dukun sekarang hanya bertugas mencuci pakaian atau memijat kaki ibu saat melahirkan. (*)

Perjuangan Bidan-bidan Inspiratif Melawan Kuatnya Tradisi Lokal

Tugas para bidan, terutama di daerah pelosok, tidak semudah yang dibayangkan. Selain medan yang sulit, hambatan lain adalah kuatnya tradisi lokal yang dipegang warga setempat. Padahal, tradisi itu bertentangan dengan kaidah kesehatan.

M HILMI SETIAWAN, Jakarta

MEMANGGANG bayi? Membayangkannya saja sudah bikin bergidik. Tetapi, itulah yang dilakukan oleh warga Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Atapupu, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bukan hanya bayi yang “dipanggang”, tetapi juga sang ibu.

Tradisi yang dipegang erat oleh warga setempat itu bernama panggang api.

Selama 40 hari berturut-turut setelah melahirkan, sang ibu dan bayinya wajib melakoni tradisi panggang api. Mereka tidur di ranjang yang bagian bawahnya dipasangi bara api. Persis dengan proses memanggang daging atau makanan lain. Hal tersebut dilakukan selama dua sampai tiga jam. Warga setempat yakin bahwa tradisi itu bakal membuat si bayi lebih kuat. Kepulan asap yang ada membuat bayi dan ibu terus hangat.

Benarkah? Yang pasti, tradisi panggang api itu membuat ibu dan bayinya “kepanasan”. Bukan bikin kuat, si bayi justru tidak bisa beristirahat dengan tenang. Tak jarang bayi menangis karena kepulan asap yang pekat. Hal itu juga membuat sang ibu kesulitan menenangkan bayinya.

Kuatnya tradisi panggang api itulah yang harus dihadapi bidan Rosalinda Delin ketika kali pertama bertugas di Desa Jenilu pada 1999. “Awal saya berdinas, saya tidak mengira bahwa tradisi leluhur itu masih ada,” kata Rosa saat mengikuti penjurian Srikandi Award di Jakarta (19/12). Acara tersebut digagas Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Sari Husada.

Tidak mudah bagi Rosa menghadapi kenyataan tersebut. Bahkan, wajar saja bidan kelahiran Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, 13 April 1972, itu, sampai syok.

Rosa berpikir bahwa warga setempat sudah tidak lagi meneruskan tradisi panggang api. Tetapi, dugaannya salah. Pasca referendum yang berujung lepasnya Timor Leste dari Indonesia, banyak warga Timor Leste yang masuk NTT. Nah, mereka itulah yang meneruskan tradisi tersebut.

Rosa bertekad melawan tradisi itu. Belum genap sebulan bekerja, dia mengumpulkan kepala desa, camat, kepala suku, hingga sesepuh adat. “Dalam pertemuan itu, saya langsung bilang bahwa upacara panggang api harus dihentikan,” tegasnya. Respons yang dia dapat positif. Para tokoh warga itu siap membantu Rosa untuk menyadarkan masyarakat setempat.

Menurut Rosa, upacara panggang api sangat berisiko pada kesehatan ibu dan bayi. Mereka bisa terserang anemia (kurang darah) dan pneumonia (radang paru-paru). Perjuangan Rosa tidak mudah. Pendapatnya ditentang pemangku adat setempat. Dia ditantang untuk membuktikan analisis tersebut.

Rosa pun memutar otak. Dia akhirnya menemukan media sosialisasi yang murah dan mudah didapat: ikan! Rosa membelinya di pasar setempat. Setelah ditusuk dengan kayu, ikan itu dipanggang di atas bara api yang terus mengeluarkan kepulan asap. Sejurus kemudian, ikan tersebut kering, matang, dan siap dimakan.

Itu adalah perumpamaan dari tradisi panggang api. Dari praktik memanggang ikan tersebut, Rosa mengatakan, jika terus dipanggang di atas bara api, ikan akan kehilangan cairan dan mengering. “Begitu pula manusia. Bisa kering karena kehilangan cairan jika dipanggang,” jelasnya. Mendengar paparan Rosa, warga pun manggut-manggut.

Rosa mengatakan, masih kuatnya tradisi panggang api tak lepas dari tingkat pendidikan warga yang rendah. Mayoritas adalah tamatan SD. Sebagian besar ibu hamil malah tidak pernah mengenyam bangku sekolah.

Rosa mengakui, ada hal positif dari upacara panggang api. Yaitu, membuat ibu dan bayi hangat. Sebagai gantinya, Rosa mengenalkan selimut untuk menghangatkan tubuh ibu dan bayi.

Perlahan tetapi pasti, kerja keras Rosa membuahkan hasil. Dalam kurun waktu enam bulan, dia berhasil menyadarkan masyarakat untuk mulai meninggalkan tradisi panggang api.

Atas prestasi itu, Rosa dipromosikan menjadi bidan kecamatan pada 2006. Empat tahun kemudian, dia menyabet penghargaan bidan teladan tingkat Provinsi NTT.

Lain lagi cerita bidan Meiriyastuti yang bertugas di Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Tidak ada tradisi panggang api di sana. Yang ada adalah tradisi nyebur ke ayek. Yakni, ritual memandikan bayi di Sungai Batanghari. Tidak tanggung-tanggung, tradisi itu harus dilakukan selama 40 hari sejak si bayi lahir.

Meiriyastuti menentang keras ritual tersebut. Semua itu bertentangan dengan ilmu yang didapatnya saat mengambil pendidikan D-3 kebidanan. “Bayangkan risiko terjangkit kuman-kuman, bakteri, atau virus yang ada di air,” ucap bidan kelahiran 29 Mei 1979 itu.

Ritual nyebur ke ayek melibatkan peran dukun bayi. Dialah yang membawa bayi ke sungai dan memandikannya. Selain membawa bunga tujuh rupa, si dukun membaca mantra-mantra tertentu.

Warga setempat percaya, setelah dimandikan di sungai selama 30 sampai 45 menit, bayi akan kuat. Selain itu, konon bayi yang sudah dimandikan penuh selama 40 hari bakal selamat ketika mengarungi Sungai Batanghari saat dewasa.
Selain itu, ibu yang baru melahirkan wajib menjalankan tradisi unik. Yakni, hanya boleh makan nasi putih dan kecap asin. Tidak boleh makan sayur, ikan, atau minum susu.

Menghapus tradisi leluhur tersebut menjadi tugas berat bagi Meiriyastuti. Dia pun melakukan sosialisasi lewat berbagai forum. Misalnya, rapat desa maupun acara pengajian. “Risiko yang paling tinggi adalah bayi mengalami hipotermia atau kedinginan,” terang dia.

Di awal perjuangannya, Meiriyastuti mendapat banyak protes dari para dukun bayi setempat. Bahkan, ada seorang dukun bayi yang secara terang-terangan menghardik Meiriyastuti di tengah forum pengajian.

Hal itu tak membuat Meiriyastuti keder. Setelah Meiriyastuti berhasil meluluhkan hati masyarakat, dukun yang kuat menggenggam tradisi lokal itu justru lengket ke Meiriyastuti.

Perjuangan Meiriyastuti sungguh panjang dan melelahkan. Dia menghabiskan waktu lebih dari sepuluh tahun untuk membuat warga benar-benar sadar akan bahaya tradisi nyebur ke ayek. Sejak bertugas di Desa Teriti pada 2000, kerja keras Meiriyastuti baru terasa tahun ini. “Sekarang masih ada satu-dua orang yang tetap menjalankan tradisi itu,” ucapnya.

Dia tidak bisa menghilangkan 100 persen upacara nyebur ke ayek. Yang dia lakukan adalah memodifikasi. Saat ini warga sudah tidak lagi memandikan bayi mereka di sungai. Sebagai gantinya, mereka memandikan bayi di dalam ember plastik di halaman rumah. Air yang digunakan juga tidak sedingin air sungai.

Solusi itu juga diterima kalangan dukun bayi. Toh, mereka tidak perlu berjalan ratusan meter untuk memandikan bayi di Sungai Batanghari.

Namun itu saja tidak cukup. Meiriyastuti terus mempererat hubungan dengan para dukun bayi. Tujuannya, para dukun tersebut bisa sadar dan dengan sukarela melepaskan tugas sebagai pembantu utama dalam proses persalinan. “Jika ditangani dukun, bayi rentan terkena tetanus,” katanya.

Meiriyastuti memperkenalkan pola kemitraan bidan-dukun dengan sharing penghasilan. Dia mengatakan, tarif persalinan yang ditentukannya Rp300 ribu. Nah, dari nominal tersebut, dukun bayi memperoleh Rp30 ribu sampai Rp50 ribu.

Siapa sangka, hal itu sudah membuat para dukun bayi bungah. Sekarang, setiap dimintai tolong untuk persalinan, dukun bayi justru membawa perempuan yang hendak melahirkan atau melapor ke Meiriyastuti. Para dukun sekarang hanya bertugas mencuci pakaian atau memijat kaki ibu saat melahirkan. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/