Satu Pesawat Dilarang Terbang
Proses untuk memastikan keselamatan penumpang mudik Natal dan Tahun Baru terus berlangsung. Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan ramp check pesawat. Menjelang angkutan natal dan tahun baru sendiri, pemeriksaan dilakukan semakin intensif.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo menuturkan, ramp check dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan ini tak lagi dilakukan secara random.
Sejak 1 November – 21 Desember 2016, tercatat pemeriksaan sudah dilakukan sebanyak 2.031 kali dilakukan pada 575 pesawat baik maskapai dalam dan luar negeri di 22 bandara. Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 664 temuan minor. Yakni meliputi soal badan pesawat yang tergores, cat yang mengelupas dan lainnya.
”Temuannya minor. Sehingga tidak berpengaruh pada penerbangan,” ungkapnya.
Pemeriksaan pun dilanjutkan kembali Rabu (21/12). Ada tujuh pesawat milik maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Citilink, Lion Air, Sriwijaya Air, Indonesia AirAisa, dan Aviastar yang diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu kasus bird strike di salah satu pesawat milik Maskapai Garuda Indonesia tujuan Surabaya-Jakarta.
Akibatnya, harus dilakukan perbaikan pada engine cooling nomor 1 yang berada di bagian kiri. Pesawat pun harus ditarik ke Hanggar dan dilarang terbang. ”Dilarang terbang hingga selesai diperbaiki. Kita tidak tahu kapan terjadi. Namun, memang kerusakan tidak membahayakan,” ujarnya.
Selain melakukan ramp check, Suprasetyo juga memeriksa kelengakapan surat-surat terbang dari para kru pesawat. Kesehatan mereka pun turut diperiksa termasuk soal penggunaan barang-barang terlarang, seperti narkoba. Sejauh ini, kata dia, sudah 3565 kru yang diperiksa.
”Tes urine juga dilakukan. Hari ini (kemarin, red) 37 orang sudah diperiksa. Semuanya negatif,” tuturnya.
Moda udara ini memang diperkirakan menjadi primadona dalam angkutan natal tahun baru kali ini. Jumlah penumpang diprediksi naik hingga 9 persen dari tahun lalu, yakni dari 6,5 juta penumpang mejadi 7,1 juta penumpang. (mia/jpg)