JAKARTA-Kementerian BUMN menyetujui usulan Gubernur DKI Joko Widodo yang akan mengambilalih Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan menggunakan opsi hibah.
“Kita setuju PPD dihibahkan kepada Pemda DKI. Surat persetujuan sudah kami sampaikan kepada Joko Widodo,” kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN A Pandu Djajanto, di sela Rapat Pimpinan Kementerian BUMN, di Jakarta, Selasa (22/1).
Menurut Pandu, dalam surat persetujuan tersebut Pemda DKI diminta untuk terlebih dahulu melakukan uji tuntas. “Kami persilakan mereka melakukan uji tuntas, dari aspek keuangan, legal, operasional, termasuk rencana bisnis PPD dalam jangka panjang setelah perusahaan itu berada di tangan Pemda DKI Jakarta,” katanya.
Setelah itu, hasil uji tuntas tersebut diserahkan kepada Kementerian BUMN untuk kemudian dilihat kembali apakah masih ada yang harus diselesaikan dalam proses pengalihan PPD itu.(net)