26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bupati Kobar Sebut Laporan Saksi Palsu Terkait BW Sudah Dicabut

Ujang Iskandar. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com
Ujang Iskandar. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

BOGOR, SUMUTPOS.CO – Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar mempertanyakan kasus rekayasa saksi dalam sidang sengketa pilkada yang menjerat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ujang yang menggaet Bambang sebagai pengacara saat sengketa Pilkada Kobar bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa kasus laporan tentang dugaan kesaksian palsu itu sudah dicabut dari Mabes Polri.

“Masalah saksi palsu itu sudah dicabut oleh Sugianto (pesaing Ujang di Pilkada Kobar, red) di Mabes. Udah, udah lama. Udah bertahun-tahun. Sudah dicabut,” kata Ujang di Istana Bogor, Jumat, (23/1).

Menurut Ujang, dulu lawannya di Pilkada Kobar, Sugianto-Eko Sumarno memang pernah melaporkan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sengketa pilkada di MK ke Bareskrim Polsi. Namun, saat itu tidak terbukti bersalah.

Tak lama setelah itu, kata dia, Sugianto pun mencabut laporannya di Mabes Polri. Karenanya Ujang mengaku tak tahu ketika kasus itu dibuka kembali oleh Polri karena laporan masyarakat.

“Yang dituduh saksi palsu itu saksi-saksi saya. Ada 68 orang. Saya juga tidak dipanggil saat itu. Mereka dipanggil tapi tidak terbukti bersalah.  Sugianto lalu cabut laporannya. Sudah lama itu,” tandas Ujang.(flo/jpnn)

Ujang Iskandar. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com
Ujang Iskandar. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

BOGOR, SUMUTPOS.CO – Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar mempertanyakan kasus rekayasa saksi dalam sidang sengketa pilkada yang menjerat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ujang yang menggaet Bambang sebagai pengacara saat sengketa Pilkada Kobar bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan bahwa kasus laporan tentang dugaan kesaksian palsu itu sudah dicabut dari Mabes Polri.

“Masalah saksi palsu itu sudah dicabut oleh Sugianto (pesaing Ujang di Pilkada Kobar, red) di Mabes. Udah, udah lama. Udah bertahun-tahun. Sudah dicabut,” kata Ujang di Istana Bogor, Jumat, (23/1).

Menurut Ujang, dulu lawannya di Pilkada Kobar, Sugianto-Eko Sumarno memang pernah melaporkan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sengketa pilkada di MK ke Bareskrim Polsi. Namun, saat itu tidak terbukti bersalah.

Tak lama setelah itu, kata dia, Sugianto pun mencabut laporannya di Mabes Polri. Karenanya Ujang mengaku tak tahu ketika kasus itu dibuka kembali oleh Polri karena laporan masyarakat.

“Yang dituduh saksi palsu itu saksi-saksi saya. Ada 68 orang. Saya juga tidak dipanggil saat itu. Mereka dipanggil tapi tidak terbukti bersalah.  Sugianto lalu cabut laporannya. Sudah lama itu,” tandas Ujang.(flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/