JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penanganan dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan, kasus itu diambil alih supaya menghindari kesan hubungan yang tak baik dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi, jangan sampai mengganggu proses penegakan hukum, kita tarik ke Mabes Polri,” kata Wakapolri di Mabes Polri, Senin (23/3).
Dia mengatakan, pihaknya tentu akan memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Seperti diberitakan, penanganan dugaan korupsi UPS sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto menegaskan alasan penyerahan itu antara lain karena ke depan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kalau tak dilimpahkan maka dikhawatirkan akan menjadi hambatan psikologis bagi penyidik
“Mengingat ini menyangkut kemuspidaan, sehingga kemudian ditangani oleh penyidik Bareskrim,” kata Rikwanto. (boy/jpnn)