26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Sempat Dipuji Prabowo, SDA Akhirnya Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Padahal Prabowo sempat memuji ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas penyelenggaraan haji dalam orasi penyerahan dukungan PPP kepadanya di Markas PPP di Menteng, Jakarta, Jumat (16/5) lalu.

Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP
Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP

JAKARTA – Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/5). “Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka,” kata Busyro. Busyro enggan mengungkap lebih detail soal pasal yang dikenakan kepada Menteri Agama yang akrab disapa SDA tersebut.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan, SDA dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain. “Pasal 2 dan 3,” ujarnya. Pasal 2 dan atau 3 UU Tipikor tersebut menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negara. Si pejabat juga diduga melakukan upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Sejalan dengan status itu, KPK sudah melayangkan surat permintaan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Suryadharma Ali.

Pria yang akrab disapa SDA tersebut dicegah terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

“Dilakukan tindakan pencegahan terkait proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Cegah berlaku enam bulan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam pesan singkat, Kamis (22/5).

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di atas Rp1 triliun. Sementara jumlah kerugian negaranya masih dihitung. “Ini ada unsur kerugian negaranya, tentu ada pihak lain yang diuntungkan. Jumlahnya masih dihitung,” kata Johan dalam jumpa pers di KPK, Kamis (22/5) malam.

Johan menambahkan, penyelidik dan penyidik KPK sudah lama mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kasus haji. Pemeriksaan dan pengumpulan dokumen bahkan dilakukan di luar negeri.

Karenanya berdasarkan hasil gelar perkara di KPK, kasus penyelenggaraan haji itu diputuskan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan Suryadharma sebagai tersangkanya. “Pimpinan KPK menyimpulan bahwa proses dalam penyelengaraan haji tahun 2012-2013 telah terjadi tindak pidana korupsi dengan menetapkan SDA selaku menteri agama sebagai tersangka,” sambung Johan.

Proses penelisikan kasus ini, kata Johan, sudah lama dilakukan, bahkan hingga ke Arab Saudi. “Pimpinan KPK menyimpulan bahwa proses dalam penyelengaraan haji tahun 2012-2013 telah terjadi tindak pidana korupsi dengan menetapkan SDA selaku menteri agama sebagai tersangka,” kata Johan.

SDA juga langsung dicegah bepergian ke luar negeri. “Dilakukan tindakan pencegahan terkait proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Cegah berlaku enam bulan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam pesan singkat kepada wartawan.

Sementara itu, Suryadharma Ali belum mau berkomentar banyak terkait status barunya sebagai tersangka. “Saya belum bisa komentar apa-apa, kita tunggu dulu saja,” ujar SDA, saat dihubungi tadi malam.

Selain itu, dia juga mengaku kalau belum ada pemberitahuan resmi kepada dirinya hingga tadi malam. “Saya belum dikasih tahu,” katanya pendek.

Terpisah, Ketua HarianMajelis Syariah PPP KH Nur Iskandar SQ mengaku kaget atas kabar penetapan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013. Secara pribadi, dia tetap tidak yakin kalau yang bersangkutan terlibat dalam perkara tersebut. “Saya kaget, secara pribadi saya tak yakin SDA terlibat, karena ketika itu baru masuk menjadi menteri agama,” katanya.

Lebih lanjut, dia menuding ada pihak-pihak tertentu yang jauh-jauh hari sudah ketahuan sengaja ingin menjatuhkan yang bersangkutan. Namun, upaya-upaya itu selama ini gagal. “Sudah ada yang merekayasa untuk men-jlomprong-kan atau menjerumuskan dirinya, walau” akhirnya rekayasa tersebut ketahuan. Di kementerian agama banyak yang brutus dan ingin mencelakakan dia,” beber Nur Iskandar.

Dia kemudian berpesan, agar SDA bersabar menghadapi cobaan yang ada. “Dia harus banyak muhasabah atau introspeksi, mudah-mudahan tidak ada apa-apa. Mudah-mudahan dia sabar dan tawakal menghadapi cobaan ini,” imbuhnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun belum mengetahui penetapan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji oleh KP . Saat ini, Presiden SBY masih berada di Manila, Filipina, untuk menghadiri World Economic Forum on East Asia (WEFEA) hingga 24 Mei mendatang.

“Maaf kami sedang di Makati, Manila dan belum mendengar kabar status tersangka Menag Suryadarma Ali secara resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (22/5). Julian menyatakan bahwa belum bisa berkomentar banyak soal penetapan status baru bagi Suryadharma itu.

“Sampai adanya pemberitahuan resmi KPK, saya belum dapat memberikan pernyataan terkait status tersangka dengan posisi menteri yang bersangkutan,” kata Julian.

Kandidat calon wakil presiden Hatta Rajasa menyatakan penetapan SDA  sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan dana haji tidak bakal mempengaruhi koalisi partai pendukungnya di Pilpres 2014. Pasalnya, PPP yang dipimpin SDA adalah salah satu partai pendukung Prabowo-Hatta.

“Tidak (terpengaruh). Jalan terus. Akan berjalan. Karena kita, dukungan itu dukungan institusi, dukungan Partai,” ujar Hatta di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Kamis (22/5).

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memuji Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dalam kapasitas Suryadharma sebagai Menteri Agama. Prabowo menilai, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahunnya sudah sangat baik.

“Suryadharma sudah berhasil melakukan terobosan yang patut dicontoh. Bagaimana mengamankan penyelenggaraan haji yang (jemaah) jumlahnya 200.000 orang bolak-balik pergi mampu dikelola dengan baik,” puji Prabowo dalam orasi penyerahan dukungan PPP kepadanya, di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5) lalu.

Prabowo lalu membandingkan apa yang dilakukan Suryadharma itu dengan apa yang dia lakukan saat masih aktif di TNI. Apa yang pernah dilakukannya sebagai Danjen Kopassus, kata Prabowo, tidak ada apa-apanya dibanding hasil kerja Suryadharma.

“Saya mengerahkan prajurit saja setengah mati, padahal itu yang terlatih. Beliau tanggung jawab 200.000 umat, usianya ada yang sampai 100 tahun, yang pendidikannya beda, daerahnya beda beda,” ujar Prabowo.

Prabowo pun menyayangkan media massa yang kerap mengkritik penyelenggaraan haji. Menurut dia, media hanya mencari-cari kesalahan. “Kalau makan datangnya lambat, heboh masuk media,” kata dia.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini melanjutkan, “Ada yang diare jadi headline. Yang ratusan ribu tertib lancar tidak ada ucapan terima kasihnya sama sekali. Bahkan, dicari-cari kesalahan yang kecil-kecil itu.”

Bidik Nama Lain

Bisa dipastikan, korupsi dana haji tidak hanya menyeret SDA. Beberapa pihak juga bakal tersangkut perkara ini. Tim penyidik KPK kemarin petang langsung melakukan penggeledahan di kantor Kemenag, termasuk ruang kerja Anggito Abimanyu.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyetor nama-nama yang terlibat ke KPK. Sesuai bidang urusan PPATK, nama-nama yang disetor ke lembaga antirasuah itu karena ditemukan aliran dana yang diduga terkait dengan dana haji.

“LHA (Laporan Hasil Analisis) kasus haji sudah dimulai dari beberapa bulan lalu dikirim ke KPK dan untuk oknum-oknumnya sudah dikirim secara bertahap,” ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso.

Sejumlah nama sempat diperiksa untuk kasus tersebut. Selain SDA yang diperiksa pada Selasa 6 Mei lalu, pada 19 Maret 2014, selama 9 jam Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu juga diperiksa.

Dari Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar dipanggil 6 Februari dan 3 Maret 2014. Juga politisi PKS , Jazuli Juwaini, yang diperiksa KPK 6 Maret 2014. Apakah dari nama-nama penerima aliran dana ada dari kalangan DPR? Agus Santoso enggan menjawab. “Lihat saja nanti,” ujar pimpinan PPATK itu.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Hasrul selama ini ikut ‘bermain’ di catering haji. Hanya saja, hingga tadi malam, waketum PPP itu belum bisa dimintai konfirmasi. Beberapa kali dihubungi, ponselnya tidak aktif. Padahal, biasanya dia gampang dihubungi. Bahkan, saat sedang rapat pun Hasrul biasanya masih mau angkat ponsel, meski hanya mengatakan bahwa dirinya belum bisa diwawancarai karena sedang rapat.

Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas pernah mengatakan, modus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu sama, meski menterinya sudah berganti-ganti.

Yakni penggelembungan harga (mark up) jumlah kegiatan atau komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jemaah.  ICW sendiri pernah melaporkan ke KPK kasus dugaan korupsi dana haji 2010.

Firdaus memberi contoh modus yang dilakukan pada penyelenggaraan haji tahun 2010. Saat itu, bunga setoran awal tabungan seluruh jemaah sebesar Rp1,1 triliun. Namun, dari jumlah itu sekitar 60 persennya habis digunakan untuk biaya operasional petugas, antara lain untuk honor, sewa hotel dan penerbangan. Padahal seluruh anggaran itu sudah ditanggung oleh APBN.

Koalisi di Sumut Tidak Pengaruh

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut Fadly Nurzal mengaku belum mengetahui secara jelas penetapan status tersangka SDA sebagai tersangka korupsi dana haji. “Saya belum tahu persisnya bagaimana penetapan itu, baru mengetahui melalui berita online saja. Ada konfrensi pers dari KPK,” katanya, Kamis (22/5).

Meski begitu, Fadly Nurzal meyakinkan, penetapan status tersangka SDA tidak akan mempengaruhi kerja koalisi untuk pencapresan bersama partai politik (parpol) yang lain.

Fadly meyakini bahwa status SDA itu tidak akan berpengaruh besar. Sebab pendukung koalisi terdiri dari banyak partai. “Saya kira begini, PPP itu ada satu situasi yang dari dahulu masih bertahan sampai sekarang. Persoalan utama kita, insyaAllah tidak terganggu dengan persoalan kemudian. Pihaknya tetap mengutamakan kerja pemenangan capres-cawapres,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai pembentukan tim pemenangan Prabowo-Hatta di Sumut. Namun dalam waktu dekat, seluruh partai koalisi di Sumut akan menggelar pertemuan pembentukan tim.

Terkait mekanisme kepartaian, Fadly mengungkapkan, kader yang tersangkut kasus korupsi akan diberikan sanksi. “Di partai sendiri ada mekanismenya, langkah itu tentunya akan ditempuh. Tetapi terlalu dini untuk membahas tentang mekanisme partai sekarang,” ujarnya.

Sebagai Pimpinan di daerah, Fadly menyebutkan mekanisme itu ada di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Pihaknya di daerah tidak harus terlibat dalam persoalan itu. Namun dirinya mengaku terkejut dan bersedih dengan kejadian yang menimpa SDA.

“Tentunya partai akan memberikan dukungan kepada SDA. Bantuan hukum tentu ada. Apalagi ini kan baru tingkat tersangka,” sebutnya lagi. (gil/sam/jpnn/bbs/bal/val)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Padahal Prabowo sempat memuji ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas penyelenggaraan haji dalam orasi penyerahan dukungan PPP kepadanya di Markas PPP di Menteng, Jakarta, Jumat (16/5) lalu.

Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP
Suryadharma Ali, Ketua Umum PPP

JAKARTA – Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/5). “Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka,” kata Busyro. Busyro enggan mengungkap lebih detail soal pasal yang dikenakan kepada Menteri Agama yang akrab disapa SDA tersebut.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan, SDA dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain. “Pasal 2 dan 3,” ujarnya. Pasal 2 dan atau 3 UU Tipikor tersebut menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat negara. Si pejabat juga diduga melakukan upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Sejalan dengan status itu, KPK sudah melayangkan surat permintaan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Suryadharma Ali.

Pria yang akrab disapa SDA tersebut dicegah terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

“Dilakukan tindakan pencegahan terkait proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Cegah berlaku enam bulan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam pesan singkat, Kamis (22/5).

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di atas Rp1 triliun. Sementara jumlah kerugian negaranya masih dihitung. “Ini ada unsur kerugian negaranya, tentu ada pihak lain yang diuntungkan. Jumlahnya masih dihitung,” kata Johan dalam jumpa pers di KPK, Kamis (22/5) malam.

Johan menambahkan, penyelidik dan penyidik KPK sudah lama mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kasus haji. Pemeriksaan dan pengumpulan dokumen bahkan dilakukan di luar negeri.

Karenanya berdasarkan hasil gelar perkara di KPK, kasus penyelenggaraan haji itu diputuskan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan Suryadharma sebagai tersangkanya. “Pimpinan KPK menyimpulan bahwa proses dalam penyelengaraan haji tahun 2012-2013 telah terjadi tindak pidana korupsi dengan menetapkan SDA selaku menteri agama sebagai tersangka,” sambung Johan.

Proses penelisikan kasus ini, kata Johan, sudah lama dilakukan, bahkan hingga ke Arab Saudi. “Pimpinan KPK menyimpulan bahwa proses dalam penyelengaraan haji tahun 2012-2013 telah terjadi tindak pidana korupsi dengan menetapkan SDA selaku menteri agama sebagai tersangka,” kata Johan.

SDA juga langsung dicegah bepergian ke luar negeri. “Dilakukan tindakan pencegahan terkait proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Cegah berlaku enam bulan,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam pesan singkat kepada wartawan.

Sementara itu, Suryadharma Ali belum mau berkomentar banyak terkait status barunya sebagai tersangka. “Saya belum bisa komentar apa-apa, kita tunggu dulu saja,” ujar SDA, saat dihubungi tadi malam.

Selain itu, dia juga mengaku kalau belum ada pemberitahuan resmi kepada dirinya hingga tadi malam. “Saya belum dikasih tahu,” katanya pendek.

Terpisah, Ketua HarianMajelis Syariah PPP KH Nur Iskandar SQ mengaku kaget atas kabar penetapan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2012-2013. Secara pribadi, dia tetap tidak yakin kalau yang bersangkutan terlibat dalam perkara tersebut. “Saya kaget, secara pribadi saya tak yakin SDA terlibat, karena ketika itu baru masuk menjadi menteri agama,” katanya.

Lebih lanjut, dia menuding ada pihak-pihak tertentu yang jauh-jauh hari sudah ketahuan sengaja ingin menjatuhkan yang bersangkutan. Namun, upaya-upaya itu selama ini gagal. “Sudah ada yang merekayasa untuk men-jlomprong-kan atau menjerumuskan dirinya, walau” akhirnya rekayasa tersebut ketahuan. Di kementerian agama banyak yang brutus dan ingin mencelakakan dia,” beber Nur Iskandar.

Dia kemudian berpesan, agar SDA bersabar menghadapi cobaan yang ada. “Dia harus banyak muhasabah atau introspeksi, mudah-mudahan tidak ada apa-apa. Mudah-mudahan dia sabar dan tawakal menghadapi cobaan ini,” imbuhnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun belum mengetahui penetapan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji oleh KP . Saat ini, Presiden SBY masih berada di Manila, Filipina, untuk menghadiri World Economic Forum on East Asia (WEFEA) hingga 24 Mei mendatang.

“Maaf kami sedang di Makati, Manila dan belum mendengar kabar status tersangka Menag Suryadarma Ali secara resmi dari KPK,” ujar Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (22/5). Julian menyatakan bahwa belum bisa berkomentar banyak soal penetapan status baru bagi Suryadharma itu.

“Sampai adanya pemberitahuan resmi KPK, saya belum dapat memberikan pernyataan terkait status tersangka dengan posisi menteri yang bersangkutan,” kata Julian.

Kandidat calon wakil presiden Hatta Rajasa menyatakan penetapan SDA  sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan dana haji tidak bakal mempengaruhi koalisi partai pendukungnya di Pilpres 2014. Pasalnya, PPP yang dipimpin SDA adalah salah satu partai pendukung Prabowo-Hatta.

“Tidak (terpengaruh). Jalan terus. Akan berjalan. Karena kita, dukungan itu dukungan institusi, dukungan Partai,” ujar Hatta di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Kamis (22/5).

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memuji Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dalam kapasitas Suryadharma sebagai Menteri Agama. Prabowo menilai, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahunnya sudah sangat baik.

“Suryadharma sudah berhasil melakukan terobosan yang patut dicontoh. Bagaimana mengamankan penyelenggaraan haji yang (jemaah) jumlahnya 200.000 orang bolak-balik pergi mampu dikelola dengan baik,” puji Prabowo dalam orasi penyerahan dukungan PPP kepadanya, di DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5) lalu.

Prabowo lalu membandingkan apa yang dilakukan Suryadharma itu dengan apa yang dia lakukan saat masih aktif di TNI. Apa yang pernah dilakukannya sebagai Danjen Kopassus, kata Prabowo, tidak ada apa-apanya dibanding hasil kerja Suryadharma.

“Saya mengerahkan prajurit saja setengah mati, padahal itu yang terlatih. Beliau tanggung jawab 200.000 umat, usianya ada yang sampai 100 tahun, yang pendidikannya beda, daerahnya beda beda,” ujar Prabowo.

Prabowo pun menyayangkan media massa yang kerap mengkritik penyelenggaraan haji. Menurut dia, media hanya mencari-cari kesalahan. “Kalau makan datangnya lambat, heboh masuk media,” kata dia.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini melanjutkan, “Ada yang diare jadi headline. Yang ratusan ribu tertib lancar tidak ada ucapan terima kasihnya sama sekali. Bahkan, dicari-cari kesalahan yang kecil-kecil itu.”

Bidik Nama Lain

Bisa dipastikan, korupsi dana haji tidak hanya menyeret SDA. Beberapa pihak juga bakal tersangkut perkara ini. Tim penyidik KPK kemarin petang langsung melakukan penggeledahan di kantor Kemenag, termasuk ruang kerja Anggito Abimanyu.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyetor nama-nama yang terlibat ke KPK. Sesuai bidang urusan PPATK, nama-nama yang disetor ke lembaga antirasuah itu karena ditemukan aliran dana yang diduga terkait dengan dana haji.

“LHA (Laporan Hasil Analisis) kasus haji sudah dimulai dari beberapa bulan lalu dikirim ke KPK dan untuk oknum-oknumnya sudah dikirim secara bertahap,” ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso.

Sejumlah nama sempat diperiksa untuk kasus tersebut. Selain SDA yang diperiksa pada Selasa 6 Mei lalu, pada 19 Maret 2014, selama 9 jam Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu juga diperiksa.

Dari Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar dipanggil 6 Februari dan 3 Maret 2014. Juga politisi PKS , Jazuli Juwaini, yang diperiksa KPK 6 Maret 2014. Apakah dari nama-nama penerima aliran dana ada dari kalangan DPR? Agus Santoso enggan menjawab. “Lihat saja nanti,” ujar pimpinan PPATK itu.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Hasrul selama ini ikut ‘bermain’ di catering haji. Hanya saja, hingga tadi malam, waketum PPP itu belum bisa dimintai konfirmasi. Beberapa kali dihubungi, ponselnya tidak aktif. Padahal, biasanya dia gampang dihubungi. Bahkan, saat sedang rapat pun Hasrul biasanya masih mau angkat ponsel, meski hanya mengatakan bahwa dirinya belum bisa diwawancarai karena sedang rapat.

Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas pernah mengatakan, modus korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu sama, meski menterinya sudah berganti-ganti.

Yakni penggelembungan harga (mark up) jumlah kegiatan atau komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jemaah.  ICW sendiri pernah melaporkan ke KPK kasus dugaan korupsi dana haji 2010.

Firdaus memberi contoh modus yang dilakukan pada penyelenggaraan haji tahun 2010. Saat itu, bunga setoran awal tabungan seluruh jemaah sebesar Rp1,1 triliun. Namun, dari jumlah itu sekitar 60 persennya habis digunakan untuk biaya operasional petugas, antara lain untuk honor, sewa hotel dan penerbangan. Padahal seluruh anggaran itu sudah ditanggung oleh APBN.

Koalisi di Sumut Tidak Pengaruh

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut Fadly Nurzal mengaku belum mengetahui secara jelas penetapan status tersangka SDA sebagai tersangka korupsi dana haji. “Saya belum tahu persisnya bagaimana penetapan itu, baru mengetahui melalui berita online saja. Ada konfrensi pers dari KPK,” katanya, Kamis (22/5).

Meski begitu, Fadly Nurzal meyakinkan, penetapan status tersangka SDA tidak akan mempengaruhi kerja koalisi untuk pencapresan bersama partai politik (parpol) yang lain.

Fadly meyakini bahwa status SDA itu tidak akan berpengaruh besar. Sebab pendukung koalisi terdiri dari banyak partai. “Saya kira begini, PPP itu ada satu situasi yang dari dahulu masih bertahan sampai sekarang. Persoalan utama kita, insyaAllah tidak terganggu dengan persoalan kemudian. Pihaknya tetap mengutamakan kerja pemenangan capres-cawapres,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai pembentukan tim pemenangan Prabowo-Hatta di Sumut. Namun dalam waktu dekat, seluruh partai koalisi di Sumut akan menggelar pertemuan pembentukan tim.

Terkait mekanisme kepartaian, Fadly mengungkapkan, kader yang tersangkut kasus korupsi akan diberikan sanksi. “Di partai sendiri ada mekanismenya, langkah itu tentunya akan ditempuh. Tetapi terlalu dini untuk membahas tentang mekanisme partai sekarang,” ujarnya.

Sebagai Pimpinan di daerah, Fadly menyebutkan mekanisme itu ada di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Pihaknya di daerah tidak harus terlibat dalam persoalan itu. Namun dirinya mengaku terkejut dan bersedih dengan kejadian yang menimpa SDA.

“Tentunya partai akan memberikan dukungan kepada SDA. Bantuan hukum tentu ada. Apalagi ini kan baru tingkat tersangka,” sebutnya lagi. (gil/sam/jpnn/bbs/bal/val)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru