28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kapolri: Kalau Cukup Bukti, Margareith jadi Tersangka Pembunuhan

Margareith CH Megawe, 50, ibu angkat Ang, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan. Foto Fan Page Find Angeline - Bali"s Missing Child
Margareith CH Megawe, 50, ibu angkat Ang, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan. Foto Fan Page Find Angeline – Bali”s Missing Child

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, anak buahnya masih terus mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka lain dalam dugaan pembunuhan ANG, 8, di Bali. Menurut Haiti, memang sementara ini tersangka pembunuhan itu baru Agustinus Tae, yang merupakan pembantu di rumah Margareith, orang tua angkat ANG. Belakangan, Agus pun menyebut Margareith merupakan pembunuh ANG.

Namun, polisi tak menelan mentah-mentah begitu saja pengakuan Agustinus. Penyidik akan tetap mencari alat bukti untuk menguatkan pengakuan itu.

“Sehingga nanti kalau cukup alat bukti, ya tentu dua-dua bisa dijadikan tersangka di kasus pembunuhan,” kata Haiti di Mabes Polri, Selasa (23/6).

Ia mengatakan, keterangan Agus dan Margareth bisa saja dikonfrontir. Namun, mereka tentu masing-masing ngotot dengan keterangan sendiri. Karenanya, kata Haiti, pihaknya tetap mencari alat  kita tunggu alat bukti lain. “Karena kita masih olah kembali TKP baik dari labfor maupun inafis,” ujarnya.

Menurut dia, Inafis maupun Labfor akan melakukan olah TKP lagi untuk mencari keterangan yang menguatkan.  (boy/jpnn)

Margareith CH Megawe, 50, ibu angkat Ang, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan. Foto Fan Page Find Angeline - Bali"s Missing Child
Margareith CH Megawe, 50, ibu angkat Ang, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan. Foto Fan Page Find Angeline – Bali”s Missing Child

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, anak buahnya masih terus mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka lain dalam dugaan pembunuhan ANG, 8, di Bali. Menurut Haiti, memang sementara ini tersangka pembunuhan itu baru Agustinus Tae, yang merupakan pembantu di rumah Margareith, orang tua angkat ANG. Belakangan, Agus pun menyebut Margareith merupakan pembunuh ANG.

Namun, polisi tak menelan mentah-mentah begitu saja pengakuan Agustinus. Penyidik akan tetap mencari alat bukti untuk menguatkan pengakuan itu.

“Sehingga nanti kalau cukup alat bukti, ya tentu dua-dua bisa dijadikan tersangka di kasus pembunuhan,” kata Haiti di Mabes Polri, Selasa (23/6).

Ia mengatakan, keterangan Agus dan Margareth bisa saja dikonfrontir. Namun, mereka tentu masing-masing ngotot dengan keterangan sendiri. Karenanya, kata Haiti, pihaknya tetap mencari alat  kita tunggu alat bukti lain. “Karena kita masih olah kembali TKP baik dari labfor maupun inafis,” ujarnya.

Menurut dia, Inafis maupun Labfor akan melakukan olah TKP lagi untuk mencari keterangan yang menguatkan.  (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/