31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

KPU Dijebak Bahas Audit

Agenda Pilkada Serentak Terus

Ricardo/JPNN.com RDP: Ketua KPU Husni Kamil Manik (keempat kanan)  saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (22/6). Foto:
Ricardo/JPNN.com
RDP: Ketua KPU Husni Kamil Manik (keempat kanan) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (22/6). Foto:

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Komplek Parlemen, Senayan berlangsung alot.  Sebab, agenda evaluasi Peraturan KPU (PKPU) dibelokkan menjadi penjelasan KPU soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan Rp334 miliar. Pihak penyelenggara pemilu di Indonesia itu merasa dijebak oleh para anggota legisatif tersebut.

Pantauan Indopos (grup Sumut Pos) di RDP itu, para komisioner tidak hanya dicecar sejumlah pertanyaan oleh para wakil rakyat terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar dalam pelaksanakan pemilu 2013 dan 2014, tapi juga terjadi aksi protes untuk tidak melanjutkan agenda pertemuan dan membuat RDP diskors selama tiga jam.

“KPU mempertanyakan keabsahan undangan Komisi II DPR kepada KPU dan Bawaslu terkait agenda RDP hari ini (kemarin, 22/6, red). Dalam undangan, RDP hari ini hanya membahas evalusi soal PKPU, bukan soal audit anggararan Pemilu oleh BPK, seperti yang disampaikan oleh ketua Komisi II DPR. Ini jebakan!,” ungkap Husni Kamil Manik, Ketua KPU dalam RDP tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman membantahnya. Dia menyatakan, Komisi II DPR menggelar RDP dengan KPU dengan agenda utama rapat adalah mendengarkan penjelasan KPU soal hasil audit oleh BPK. “Pertama kita melakukan rapat ingin menyampaikan sejauh mana tindak lanjut KPU terhadap audit dari BPK, sekaligus kita sampaikan jumlahnya,” ujarnya.

Dalam RDP ini, lanjut Rambe, KPU perlu menjelaskan alasan temuan BPK yang menyebut bahwa KPU diduga merugikan negara hingga Rp 334 miliar. “Yang dilakukan audit baru 34 persen dari seluruh KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota. Dari ini saja sudah temui masalah yaitu, Rp334 miliar. Bagaimana jika diaudit semua? Beberapa hari sudah ada penjelasan dari KPU katanya sudah 80 ersen diselesaikan, ada juga yang menyebut 75 persen. Ada beda pendapat, makanya mau kita klarifikasi,” tutur politisi Partai Golkar itu.Anggota DPR, kata Rambe, hanya melakukan prosedur biasa fungsi pengawasan DPR bahwa hasil audit BPK harus dilaporkan kepada DPR dan DPD, yang selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh lembaga penegakan hukum. “Oleh karena itu kita nanti kesimpulannya tunggu saja, jelas harus ditindaklanjuti, bagaimana tahapannya. Kita juga sepakat pilkada serentak jalan terus. Komisi II sudah melakukan rapat, mengenai audit KPU akan kita tindak lanjuti,” ucap Rambe.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, besarnya indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan BPK pada anggaran pemilu di KPU tahun 2013 dan 2014 berdampak besar terhadap penyelenggaraan pilkada serentak. “Tergantung audit. Bisa KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 ditunda,” kata Taufik.

Apalagi, kata Taufik, ada peringatan dari BPK terkait rencana pelaksanaan pilkada serentak itu, seperti belum adanya anggaran untuk Bawasu dan Kepolisian RI. Untuk itu hari ini (Senin, Red) DPR pun mengadakan rapat dengan KPU untuk membahas temuan tersebut dalam waktu dekat.

“Saya berharap pelaksanaan pilkada serentak tidak perlu diundur. Namun, dengan adanya laporan BPK ini integritas KPU sebagai penyelenggara pilkada dipertanyakan,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ainnya, Lukman Edy menilai, pilkada serentak 2015 yang dijadwalkan 9 Desember mendatang tidak akan terganggu terkait temuan BPK soal ketidakpatuhan anggaran KPU.”Kami anggap ini tidak akan mengganggu pilkada serentak. Temuan BPK sekarang belum sampai pada level yang mengganggu agenda politik,” kata Lukman.

Lukman menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di KPU. “Apabila levelnya sudah sampai mengganggu agenda politik, baru kami tindaklanjuti. Kami harap ini tidak melebar ke persoalan politik,” imbuhnya.

Di sisi lain, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko mengatakan, ada dua jenis pelanggaran yang mungkin dilakukan KPU terkait ketidakpatuhan anggaran tersebut. Pertama, bersifat administrasi. Kedua, bersifat hukum.

“Kalau bersifat hukum, maka itu tugas penegak hukum. Kalau sifatnya administrasi, maka kami sebagai Komisi II akan mengawasi itu,” jelasnya.

Sebelumnya, ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan optimis pilkada serentak akan tetap berlangsung Desember 2015 mendatang. Meski dihadang dengan berbagai persoalan, persiapan Pilkada serentak diyakini akan berjalan dengan lancar.

“Kami akan mempersiapkan pilkada sesuai dengan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (21/6).

Menurut Husni, hingga saat ini fasilitasi pemerintah sudah cukup memadai. Selain itu, tidak ada masalah dengan anggaran. “Kami tetap fokus untuk mengadakan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang,” tegas dia.

Dia mengungkapkan sejak memperkenalkan pilkada resmi pada 17 April 2015 lalu, telah ada 156 calon kepala daerah melalui jalur independen yang sudah mendaftar Pilkada 2015 dan tengah tahap verfikasi oleh KPU. Bahkan, sebagian pendaftar ditolak karena tak memenuhi syarat.

“Kami sudah bentuk PPK dan PPS di seluruh kabupaten/kota. Walau pemilihan kepala daerah berlangsung di 269 daerah, tapi untuk pembentukan PPK dan PPS dilakukan di 308 kabupaten/kota. Karena sembilan provinsi lakukan pemilihan bersama dengan bupati walikota,” kata Husni.

Dia menambahkan, jumlah pemilih yang sudah terdata di Kementerian Dalam Negeri hingga kini mencapai 102 juta. Data pemilih tersebut, akan diserahkan ke tiap-tiap kabupaten/kota pada 23 Juni mendatang. “Tujuannya agar mereka datangi pemilih satu per satu untuk meninjau apakah datanya sudah benar atau belum. Kami tidak menutup kemungkinan ada yang belum terdaftar,” jelasnya.

Senada dengan Husni, Ketua DPD Irman Gusman berpendapat Pilkada serentak 2015 tidak boleh ditunda. Ia berharap parpol yang punya masalah internal bisa segera menyelesaikannya agar tidak terhambat mengikuti Pilkada serentak 2015. “Pilkada serentak 2015 harus disukseskan. Kalau ada indikasi ke arah penundaan, menurut saya itu hanya ide dari beberapa kelompok,” tukas dia. (aen/fdi/jpnn/rbb)

Agenda Pilkada Serentak Terus

Ricardo/JPNN.com RDP: Ketua KPU Husni Kamil Manik (keempat kanan)  saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (22/6). Foto:
Ricardo/JPNN.com
RDP: Ketua KPU Husni Kamil Manik (keempat kanan) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (22/6). Foto:

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Komplek Parlemen, Senayan berlangsung alot.  Sebab, agenda evaluasi Peraturan KPU (PKPU) dibelokkan menjadi penjelasan KPU soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan Rp334 miliar. Pihak penyelenggara pemilu di Indonesia itu merasa dijebak oleh para anggota legisatif tersebut.

Pantauan Indopos (grup Sumut Pos) di RDP itu, para komisioner tidak hanya dicecar sejumlah pertanyaan oleh para wakil rakyat terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar dalam pelaksanakan pemilu 2013 dan 2014, tapi juga terjadi aksi protes untuk tidak melanjutkan agenda pertemuan dan membuat RDP diskors selama tiga jam.

“KPU mempertanyakan keabsahan undangan Komisi II DPR kepada KPU dan Bawaslu terkait agenda RDP hari ini (kemarin, 22/6, red). Dalam undangan, RDP hari ini hanya membahas evalusi soal PKPU, bukan soal audit anggararan Pemilu oleh BPK, seperti yang disampaikan oleh ketua Komisi II DPR. Ini jebakan!,” ungkap Husni Kamil Manik, Ketua KPU dalam RDP tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman membantahnya. Dia menyatakan, Komisi II DPR menggelar RDP dengan KPU dengan agenda utama rapat adalah mendengarkan penjelasan KPU soal hasil audit oleh BPK. “Pertama kita melakukan rapat ingin menyampaikan sejauh mana tindak lanjut KPU terhadap audit dari BPK, sekaligus kita sampaikan jumlahnya,” ujarnya.

Dalam RDP ini, lanjut Rambe, KPU perlu menjelaskan alasan temuan BPK yang menyebut bahwa KPU diduga merugikan negara hingga Rp 334 miliar. “Yang dilakukan audit baru 34 persen dari seluruh KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota. Dari ini saja sudah temui masalah yaitu, Rp334 miliar. Bagaimana jika diaudit semua? Beberapa hari sudah ada penjelasan dari KPU katanya sudah 80 ersen diselesaikan, ada juga yang menyebut 75 persen. Ada beda pendapat, makanya mau kita klarifikasi,” tutur politisi Partai Golkar itu.Anggota DPR, kata Rambe, hanya melakukan prosedur biasa fungsi pengawasan DPR bahwa hasil audit BPK harus dilaporkan kepada DPR dan DPD, yang selanjutnya bisa ditindaklanjuti oleh lembaga penegakan hukum. “Oleh karena itu kita nanti kesimpulannya tunggu saja, jelas harus ditindaklanjuti, bagaimana tahapannya. Kita juga sepakat pilkada serentak jalan terus. Komisi II sudah melakukan rapat, mengenai audit KPU akan kita tindak lanjuti,” ucap Rambe.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, besarnya indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan BPK pada anggaran pemilu di KPU tahun 2013 dan 2014 berdampak besar terhadap penyelenggaraan pilkada serentak. “Tergantung audit. Bisa KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015 ditunda,” kata Taufik.

Apalagi, kata Taufik, ada peringatan dari BPK terkait rencana pelaksanaan pilkada serentak itu, seperti belum adanya anggaran untuk Bawasu dan Kepolisian RI. Untuk itu hari ini (Senin, Red) DPR pun mengadakan rapat dengan KPU untuk membahas temuan tersebut dalam waktu dekat.

“Saya berharap pelaksanaan pilkada serentak tidak perlu diundur. Namun, dengan adanya laporan BPK ini integritas KPU sebagai penyelenggara pilkada dipertanyakan,” tukasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ainnya, Lukman Edy menilai, pilkada serentak 2015 yang dijadwalkan 9 Desember mendatang tidak akan terganggu terkait temuan BPK soal ketidakpatuhan anggaran KPU.”Kami anggap ini tidak akan mengganggu pilkada serentak. Temuan BPK sekarang belum sampai pada level yang mengganggu agenda politik,” kata Lukman.

Lukman menegaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di KPU. “Apabila levelnya sudah sampai mengganggu agenda politik, baru kami tindaklanjuti. Kami harap ini tidak melebar ke persoalan politik,” imbuhnya.

Di sisi lain, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko mengatakan, ada dua jenis pelanggaran yang mungkin dilakukan KPU terkait ketidakpatuhan anggaran tersebut. Pertama, bersifat administrasi. Kedua, bersifat hukum.

“Kalau bersifat hukum, maka itu tugas penegak hukum. Kalau sifatnya administrasi, maka kami sebagai Komisi II akan mengawasi itu,” jelasnya.

Sebelumnya, ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan optimis pilkada serentak akan tetap berlangsung Desember 2015 mendatang. Meski dihadang dengan berbagai persoalan, persiapan Pilkada serentak diyakini akan berjalan dengan lancar.

“Kami akan mempersiapkan pilkada sesuai dengan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (21/6).

Menurut Husni, hingga saat ini fasilitasi pemerintah sudah cukup memadai. Selain itu, tidak ada masalah dengan anggaran. “Kami tetap fokus untuk mengadakan pemungutan suara pada 9 Desember mendatang,” tegas dia.

Dia mengungkapkan sejak memperkenalkan pilkada resmi pada 17 April 2015 lalu, telah ada 156 calon kepala daerah melalui jalur independen yang sudah mendaftar Pilkada 2015 dan tengah tahap verfikasi oleh KPU. Bahkan, sebagian pendaftar ditolak karena tak memenuhi syarat.

“Kami sudah bentuk PPK dan PPS di seluruh kabupaten/kota. Walau pemilihan kepala daerah berlangsung di 269 daerah, tapi untuk pembentukan PPK dan PPS dilakukan di 308 kabupaten/kota. Karena sembilan provinsi lakukan pemilihan bersama dengan bupati walikota,” kata Husni.

Dia menambahkan, jumlah pemilih yang sudah terdata di Kementerian Dalam Negeri hingga kini mencapai 102 juta. Data pemilih tersebut, akan diserahkan ke tiap-tiap kabupaten/kota pada 23 Juni mendatang. “Tujuannya agar mereka datangi pemilih satu per satu untuk meninjau apakah datanya sudah benar atau belum. Kami tidak menutup kemungkinan ada yang belum terdaftar,” jelasnya.

Senada dengan Husni, Ketua DPD Irman Gusman berpendapat Pilkada serentak 2015 tidak boleh ditunda. Ia berharap parpol yang punya masalah internal bisa segera menyelesaikannya agar tidak terhambat mengikuti Pilkada serentak 2015. “Pilkada serentak 2015 harus disukseskan. Kalau ada indikasi ke arah penundaan, menurut saya itu hanya ide dari beberapa kelompok,” tukas dia. (aen/fdi/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/