30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ruhut Sitompul Disebut di Kasus Impor Sapi

JAKARTA- Lagi-lagi persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, memunculkan nama baru.

Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul

Setelah istilah Uban atau White Hair Man yang menjurus kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, si “engkong” yang diduga Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, kali ini muncul lagi nama baru.

Nah, kali ini yang muncul adalah nama Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Adalah Menteri Pertanian, Suswono, yang menyebut nama Ruhut di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada persidangan, Kamis (22/8).

Awalnya, Hakim Anggota Soetiyo, menanyakan darimana mendengar nama Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. Nah, Suswono menjawab, nama Maria dikenalnya dari Ruhut. Namun, apakah benar Maria yang dimaksud itu Dirut PT IU, Suswono juga ragu.
“Namanya entah yang ini atau tidak, tapi pernah dengar namanya sekali dari Ruhut Sitompul Anggota DPR,” ujar Suswono, di hadapan Majelis Hakim, Kamis (22/8).

Suswono juga mengaku pertama kali bertemu Maria pada pertemuan di Hotel Arya Duta, Medan, Sumatera Utara, 11 Januari 2013. Saat itu pertemuan juga dihadiri Fathanah, bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Suswono, yakni Soewarso.

“Elizabeth diperkenalkan ke saya sebagai De wan Penasehat Aspidi oleh Luthfi. Saran saya kepada dia, datanya perlu diuji,” katanya. Suswono menjelaskan, pertemuan Medan itu dihadiri oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan orang dekat Suswono, Soewarso, dan Fathanah.

Suswono membantah jika dalam pertemuan itu Maria mengajukan penambahan kuota impor daging sapi. “Secara eksplisit sampaikan tambahan kuota tidak ada. Dia tidak sampai ke situ (ajukan permohonan),” kata Suswono kepada Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Ponolango.
Dalam pertemuan itu, Suswono mengaku marah kepada Maria yang menyalahkan data Kementan. “Saya bilang paper (Maria) tidak valid. Kalau salahkan data Kementan, saya marah,” katanya. Ia menambahkan, saat itu Maria mengaku dari Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Daging Impor.

Ketua Majelis Nawawi Ponolango juga sempat memertanyakan Suswono, apakah Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai presiden PKS bisa memengaruhi kebijakan Kementerian Pertanian.

“Bagaimana pengaruh orang yang mengaku presiden partai?” tanya Nawawi. Namun, Suswono berkelit dan menegaskan Luthfi tak bisa memengaruhi kebijakan Kementan.

“Tidak bisa yang mulia. Karena saya bekerja dengan profesional dan ada aturan mainnya. Termasuk ke Luthfi saya terikat pada aturan sehingga tidak bisa terpengaruh,” jawab Suswono.

Hakim pun heran, Luthfi sebagai Anggota Komisi I DPR tapi mengurus persoalan di Kementerian Pertanian. “Lantas apakah Komisi I merupakan mitra kerja Kementerian Pertanian?” tanya Nawawi. Suswono menjawab bukan. “Mitra kami (Kementan) Komisi IV,” kata anggota Majelis Syuro PKS ini.

Dikejar wartawan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, membenarkan dirinya pernah jadi pengacara dari Elizabeth Liman, pemilik PT Indoguna, yang menyuap eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging sapi.
“Aku sebelum jadi DPR apa? Lawyer kan? Nah itu (Maria Elisabeth Liman), salah satu klien aku. Saya lawyer perusahaan,” kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (22/8).

Menurut Ruhut tidak masalah namanya disebut dalam persidangan. “Namanya aku lawyer ya begitu,” ujar Ruhut. Kemudian Ruhut pernah bertemu dengan Suswono di suatu pesta. Saat itu Suswono menyampaikan bahwa Ruhut mendapat salam dari Maria Elisabeth. “‘Pak dapat salam dari ini (Maria Elizabeth)’,” kata Ruhut menirukan ucapan Suswono. Saat itu Ruhut menyampaikan kepada Suswono bahwa Maria Elisabeth adalah kliennya.

“Salah enggak aku bilang gitu? Wajar kan?” kata anggota Komisi III DPR itu. Ketemu dalam acara pesta mana dengan Suswono, Ruhut mengaku lupa. “Ketemu di acara-acara tidak tahu, lupa saya di acara kenegaraan atau acara kawinan. Apa itu salah?” kata Ruhut.
Maria Elisabeth, lanjut Ruhut, juga pernah bercerita kepadanya. Saat itu, kata dia, Maria Elisabeth menyatakan dia bersahabat dengan Suswono. “Dia katanya bisnis daging dan ketemu pak menteri (Suswono), saya balik titip salam pak Menteri,” katanya. Ruhut membantah disebut ada kaitan dengan kasus suap impor daging sapi. “Nggak ada kaitan-kaitan soal sapi urusan sapi lah. Saya ini pernah jadi lawyer dia saja (Elizabeth),” ujarnya.(boy/bbs/jpnn)

JAKARTA- Lagi-lagi persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, memunculkan nama baru.

Ruhut Sitompul
Ruhut Sitompul

Setelah istilah Uban atau White Hair Man yang menjurus kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, si “engkong” yang diduga Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, kali ini muncul lagi nama baru.

Nah, kali ini yang muncul adalah nama Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Adalah Menteri Pertanian, Suswono, yang menyebut nama Ruhut di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada persidangan, Kamis (22/8).

Awalnya, Hakim Anggota Soetiyo, menanyakan darimana mendengar nama Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. Nah, Suswono menjawab, nama Maria dikenalnya dari Ruhut. Namun, apakah benar Maria yang dimaksud itu Dirut PT IU, Suswono juga ragu.
“Namanya entah yang ini atau tidak, tapi pernah dengar namanya sekali dari Ruhut Sitompul Anggota DPR,” ujar Suswono, di hadapan Majelis Hakim, Kamis (22/8).

Suswono juga mengaku pertama kali bertemu Maria pada pertemuan di Hotel Arya Duta, Medan, Sumatera Utara, 11 Januari 2013. Saat itu pertemuan juga dihadiri Fathanah, bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Suswono, yakni Soewarso.

“Elizabeth diperkenalkan ke saya sebagai De wan Penasehat Aspidi oleh Luthfi. Saran saya kepada dia, datanya perlu diuji,” katanya. Suswono menjelaskan, pertemuan Medan itu dihadiri oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan orang dekat Suswono, Soewarso, dan Fathanah.

Suswono membantah jika dalam pertemuan itu Maria mengajukan penambahan kuota impor daging sapi. “Secara eksplisit sampaikan tambahan kuota tidak ada. Dia tidak sampai ke situ (ajukan permohonan),” kata Suswono kepada Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Ponolango.
Dalam pertemuan itu, Suswono mengaku marah kepada Maria yang menyalahkan data Kementan. “Saya bilang paper (Maria) tidak valid. Kalau salahkan data Kementan, saya marah,” katanya. Ia menambahkan, saat itu Maria mengaku dari Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Daging Impor.

Ketua Majelis Nawawi Ponolango juga sempat memertanyakan Suswono, apakah Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai presiden PKS bisa memengaruhi kebijakan Kementerian Pertanian.

“Bagaimana pengaruh orang yang mengaku presiden partai?” tanya Nawawi. Namun, Suswono berkelit dan menegaskan Luthfi tak bisa memengaruhi kebijakan Kementan.

“Tidak bisa yang mulia. Karena saya bekerja dengan profesional dan ada aturan mainnya. Termasuk ke Luthfi saya terikat pada aturan sehingga tidak bisa terpengaruh,” jawab Suswono.

Hakim pun heran, Luthfi sebagai Anggota Komisi I DPR tapi mengurus persoalan di Kementerian Pertanian. “Lantas apakah Komisi I merupakan mitra kerja Kementerian Pertanian?” tanya Nawawi. Suswono menjawab bukan. “Mitra kami (Kementan) Komisi IV,” kata anggota Majelis Syuro PKS ini.

Dikejar wartawan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, membenarkan dirinya pernah jadi pengacara dari Elizabeth Liman, pemilik PT Indoguna, yang menyuap eks Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging sapi.
“Aku sebelum jadi DPR apa? Lawyer kan? Nah itu (Maria Elisabeth Liman), salah satu klien aku. Saya lawyer perusahaan,” kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (22/8).

Menurut Ruhut tidak masalah namanya disebut dalam persidangan. “Namanya aku lawyer ya begitu,” ujar Ruhut. Kemudian Ruhut pernah bertemu dengan Suswono di suatu pesta. Saat itu Suswono menyampaikan bahwa Ruhut mendapat salam dari Maria Elisabeth. “‘Pak dapat salam dari ini (Maria Elizabeth)’,” kata Ruhut menirukan ucapan Suswono. Saat itu Ruhut menyampaikan kepada Suswono bahwa Maria Elisabeth adalah kliennya.

“Salah enggak aku bilang gitu? Wajar kan?” kata anggota Komisi III DPR itu. Ketemu dalam acara pesta mana dengan Suswono, Ruhut mengaku lupa. “Ketemu di acara-acara tidak tahu, lupa saya di acara kenegaraan atau acara kawinan. Apa itu salah?” kata Ruhut.
Maria Elisabeth, lanjut Ruhut, juga pernah bercerita kepadanya. Saat itu, kata dia, Maria Elisabeth menyatakan dia bersahabat dengan Suswono. “Dia katanya bisnis daging dan ketemu pak menteri (Suswono), saya balik titip salam pak Menteri,” katanya. Ruhut membantah disebut ada kaitan dengan kasus suap impor daging sapi. “Nggak ada kaitan-kaitan soal sapi urusan sapi lah. Saya ini pernah jadi lawyer dia saja (Elizabeth),” ujarnya.(boy/bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/