32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tahun Depan, Listrik Naik 15 Persen

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap sebesar rata-rata 15 persen mulai tahun depan. Namun, ganjalan kini datang dari kalangan pengusaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tiga kali rapat dengan asosiasi-asosiasi pengusaha membahas rencana kenaikan listrik. ’’Hasilnya, kami sepakat memprotes rencana kenaikan tarif listrik. Beberapa asosiasi juga mengatakan potensi pengurangan pegawai (pemutuhan hubungan kerja/PHK, Red),’’ ujarnya kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos) kemarin (22/9).

Menurut Sofjan, pengusaha tidak sepakat dengan rencana kenaikan tarif listrik karena sama sekali tidak diajak bicara dalam rencana tersebut, padahal tahun-tahun sebelumnya pengusaha selalu dilibatkan dalam rencana kenaikan tarif listrik. ’’Kami kaget, tahun ini tidak diajak bicara tapi tiba-tiba (tarif) mau dinaikkan,’’ katanya.

Sofjan mengatakan, dampak kenaikan tarif listrik memang berbeda-beda bagi industri. Misalnya, untuk industri tekstil, porsi listrik terhadap biaya produksi sebesar 15 persen, adapun untuk industri garmen/produksi pakaian bisa sampai 25 persen dari biaya produksi. ’’Tapi, secara umum, kenaikan tarif listrik 15 persen akan membuat harga jual produk ke konsumen naik antara 3 sampai 5 persen,’’ jelasnya.

Menurut dia, kenaikan harga tersebut akan membuat daya saing produk-produk dalam negeri melemah. Apalagi, lanjut dia, pengusaha juga harus memperhitungkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. ’’Ujung-ujungnya, produk kita akan kalah dengan barang-barang impor,’’ ujarnya.

Sofjan juga menyoroti rencana kenaikan yang hanya akan dilakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas.
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengatakan, pengusaha mestinya tidak tergesa-gesa melakukan aksi judicial review untuk memprotes kebijakan pemerintah.
Menurut Agus, beban yang ditanggung pemerintah untuk subsidi listriksebesar Rp 80,9 triliun dengan asumsi kenaikan tarif listrik 15 persen. Jika tanpa kenaikan tarif, maka beban subsidi bakal mencapai Rp93 –100 triliun. (jpnn)

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) secara bertahap sebesar rata-rata 15 persen mulai tahun depan. Namun, ganjalan kini datang dari kalangan pengusaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan tiga kali rapat dengan asosiasi-asosiasi pengusaha membahas rencana kenaikan listrik. ’’Hasilnya, kami sepakat memprotes rencana kenaikan tarif listrik. Beberapa asosiasi juga mengatakan potensi pengurangan pegawai (pemutuhan hubungan kerja/PHK, Red),’’ ujarnya kepada Jawa Pos (grup Sumut Pos) kemarin (22/9).

Menurut Sofjan, pengusaha tidak sepakat dengan rencana kenaikan tarif listrik karena sama sekali tidak diajak bicara dalam rencana tersebut, padahal tahun-tahun sebelumnya pengusaha selalu dilibatkan dalam rencana kenaikan tarif listrik. ’’Kami kaget, tahun ini tidak diajak bicara tapi tiba-tiba (tarif) mau dinaikkan,’’ katanya.

Sofjan mengatakan, dampak kenaikan tarif listrik memang berbeda-beda bagi industri. Misalnya, untuk industri tekstil, porsi listrik terhadap biaya produksi sebesar 15 persen, adapun untuk industri garmen/produksi pakaian bisa sampai 25 persen dari biaya produksi. ’’Tapi, secara umum, kenaikan tarif listrik 15 persen akan membuat harga jual produk ke konsumen naik antara 3 sampai 5 persen,’’ jelasnya.

Menurut dia, kenaikan harga tersebut akan membuat daya saing produk-produk dalam negeri melemah. Apalagi, lanjut dia, pengusaha juga harus memperhitungkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. ’’Ujung-ujungnya, produk kita akan kalah dengan barang-barang impor,’’ ujarnya.

Sofjan juga menyoroti rencana kenaikan yang hanya akan dilakukan untuk pelanggan listrik dengan daya 1.300 volt ampere (VA) ke atas.
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengatakan, pengusaha mestinya tidak tergesa-gesa melakukan aksi judicial review untuk memprotes kebijakan pemerintah.
Menurut Agus, beban yang ditanggung pemerintah untuk subsidi listriksebesar Rp 80,9 triliun dengan asumsi kenaikan tarif listrik 15 persen. Jika tanpa kenaikan tarif, maka beban subsidi bakal mencapai Rp93 –100 triliun. (jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/