26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Redenominasi Rupiah Mulai Bergulir

JAKARTA – Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) sudah meniup peluit tanda bergulirnya program redenominasi Rupiah. Paling cepat enam tahun mendatang, seluruh tahapan redenominasi akan tuntas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, sekarang ini merupakan saat yang tepat untuk memulai tahapan redenominasi. “Kuncinya adalah perekonomian yang stabil dan inflasi yang terkendali,” ujarnya pada acara Kick Off Konsultasi Publik Perubahan Harga Rupiah “Redenominasi Bukan Sanering” di Jakarta kemarin (23/1).

Sebagaimana diketahui, wacana terkait redenominasi Rupiah yang muncul sejak 2010 lalu sempat timbul tenggelam. Namun, kali ini pemerintah dan BI terlihat sudah sangat serius.

Redenominasi adalah penyederhanaan mata uang. Dalam skema redenominasi yang disusun pemerintah dan BI, angka pecahan Rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka Nol. Sehingga, misalnya, uang senilai Rp1.000 nanti setelah redenominasi akan menjadi Rp1. Sedangkan uang Rp100.000 akan menjadi Rp100. Dengan catatan, meski angka nominalnya berbeda, namun nilai uangnya tetap sama.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, redenominasi akan dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat. Sebab, redenominasi memang berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang. ‘Ini harus benar-benar dipahami agar tidak terjadi salah faham dan resistensi (penolakan) di masyarakat,’ katanya. (owi/jpnn)

JAKARTA – Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) sudah meniup peluit tanda bergulirnya program redenominasi Rupiah. Paling cepat enam tahun mendatang, seluruh tahapan redenominasi akan tuntas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution, sekarang ini merupakan saat yang tepat untuk memulai tahapan redenominasi. “Kuncinya adalah perekonomian yang stabil dan inflasi yang terkendali,” ujarnya pada acara Kick Off Konsultasi Publik Perubahan Harga Rupiah “Redenominasi Bukan Sanering” di Jakarta kemarin (23/1).

Sebagaimana diketahui, wacana terkait redenominasi Rupiah yang muncul sejak 2010 lalu sempat timbul tenggelam. Namun, kali ini pemerintah dan BI terlihat sudah sangat serius.

Redenominasi adalah penyederhanaan mata uang. Dalam skema redenominasi yang disusun pemerintah dan BI, angka pecahan Rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka Nol. Sehingga, misalnya, uang senilai Rp1.000 nanti setelah redenominasi akan menjadi Rp1. Sedangkan uang Rp100.000 akan menjadi Rp100. Dengan catatan, meski angka nominalnya berbeda, namun nilai uangnya tetap sama.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan, redenominasi akan dilakukan secara bertahap agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat. Sebab, redenominasi memang berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang. ‘Ini harus benar-benar dipahami agar tidak terjadi salah faham dan resistensi (penolakan) di masyarakat,’ katanya. (owi/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/