Tata menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Duta Besar RI di Khartoum Burhanuddin Badruzzaman. Menurutnya, Dubes RI sudah berada di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada Satgas FPU VIII . ”Tim Polri juga akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan tersebut,” tuturnya.
Pengamat intelijen dari Universitas Indonesia (UI) Wawan Hari Purwanto menjelaskan, kasus tersebut harus segera dituntaskan karena dikhawatirkan akan merusak citra Indonesia di mata dunia. ”Kita harus lakukan upaya bersama supaya lebih jernih. Kita kan tidak ingin ini lantas menjadi pencitraan yang kurang bagus dan menimbulkan preseden,” katanya kepada Jawa Pos kemarin.
Wawan menambahkan, rumor yang tidak sedap tersebut tentunya memberikan dampak pada citra Indonesia di mata dunia. Jika tidak ingin citra Indonesia semakin buruk, kasus ini harus segera diselesaikan. Terlebih, ini urusan senjata yang bisa dibilang sensitif sekali. ”Orang pasti akan berikan praduga. Untuk apa? Mau di kemanakan? Siapa pelakunya? Di Indoensia sensitif sekali. Dan bisa menimbulkan hoax. Jadi, harus clear,” tuturnya.
Berkaiatan prosedur pemeriksaan, Wawan yakin bahwa para anggota Polri itu saat ini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga tidak akan dilakukan penahanan. Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi itu akan didapatkan informasi terkait kronologis kejadian serta apakah posisi para anggota Polri itu sebagai pelaku, pihak yang turut serta, atau bahkan korban. ”Nanti akan diketahui sejauh mana,” ucapnya.
Namun, mereka masih harus berada di sana selama investigasi dilakukan. Menurut Wawan, jika semua pihak kooperatif dan tidak ditemukan kesulitan, investigasi bisa berjalan cepat. ”Seminggu sudah selesai. Tapi, jika ada pihak-pihak yang tidak kooperatif atau ada kesulitan di lapangan, bisa sampai sebulan lebih,” ungkapnya. Jika terbukti, kata Wawan, para anggota Polri itu akan ditindak dan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, ini adalah tindakan kriminal yang tidak sederhana karena berkaitan dengan hubungan antarnegara.
Berdasarkan catatan, ini bukan kejadian pertama Indonesia dituduh menyelundupkan senjata ilegal. Tahun lalu, Paspampres Indonesia kedapatan menyelundupkan senjata yang dibelinya secara ilegal saat mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Amerika. Pembelian senjata tersebut terungkap melalui Pengadilan Federal Amerika Serikat yang memproses persidangan penjualan senjata termasuk untuk Paspampres Indonesia.
”Yang waktu di Amerika itu ditangkap. Kalau ini kan masih belum clear. Jadi harus segera dijernihkan dan diungkap ke publik karena ini menyangkut nama Indonesia,” kata Wawan. (and/syn/jpg)