JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Organisasi internasional yang fokus pada isu-isu hak asasi manusia (HAM), Amnesty International beberapa waktu lalu melayangkan surat ke pemerintah Indonesia agar membatalkan eksekusi hukuman terhadap 11 terpidana mati perkara narkoba maupun pembunuhan. Namun, pemerintah sepertinya jalan terus dan tak menggubris permintaan LSM yang berbasis di London, Inggris itu.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah Indonesia tidak terpengaruh dengan permintaan Amnesty International. Menurut pria yang lebih dikenal dengan panggilan JK itu, saat ini bukan hanya Indonesia yang masih menerapkan hukuman mati, karena ada negara-negara lainnya yang juga memberlakukannya.
“Berarti semua negara termasuk AS salah dong. Karena hukuman mati itu di seluruh Asia masih ada. Indonesia, Malaysia, Filipina dan termasuk AS,” ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (23/2).
Karenanya JK memastikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap narapidana kasus narkoba akan tetap dilakukan. Hanya saja, katanya, pelaksanannya masih menunggu waktu yang tepat.
JK bahkan mengklaim Indonesia tidak mendapat tekanan dari manapun untuk pelaksanaan eksekusi tersebut. Ia menyebut munculnya protes adalah hal wajar.
“Kita hargai semua pandangan. Sama jangan lupa kita juga ada hukuman mati di Saudi, anda semua protes kan. Sama saja,” tandas JK.(flo/jpnn)