30 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Dua Provokator Tragedi Tolikara Ditangkap

Foto: Noel Wenda/Cepos/JPG Sekelompok massa membakar bangunan kios yang membuat api merembet ke rumah milik warga serta musholla di di Karubaga, Kabupaten Tolikara , Provinsi Papua Jumat (17/7).
Foto: Noel Wenda/Cepos/JPG
Sekelompok massa membakar bangunan kios yang membuat api merembet ke rumah milik warga serta musholla di di Karubaga, Kabupaten Tolikara , Provinsi Papua Jumat (17/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO-Kepolisian sudah menangkap dua orang terkait kasus Tolikara. Pelaku yang ditangkap berinisial HK dan JY. “Benar, beberapa waktu yang telah dilakukan penangkapan terhadap keduanya, HK dan JY,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono melalui sambungan telepon, Kamis (23/7).

Dia menerangkan, HK dan JY sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini kedua pelaku diduga berperan sebagai provokator. “Dua orang ini berada di lapangan dan menyuruh melakukan penyerangan. Keduanya ditangkap beberapa waktu lalu,” tukasnya.

Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bahwa dua tersangka insiden pembakaran musala di Kabupaten Tolikara, Papua adalah anggota Gereja Injili di Indonesia (GIDI). “Keduanya masyarakat sana. (Profesinya) pegawai bank,” ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7).

Badrodin tidak merinci lebih jauh peran kedua tersangka tersebut. Namun, ia menegaskan, penetapan tersangka itu sudah dengan alat bukti yang kuat.

Motif keduanya belum diketahui. Menurut Badrodin, setelah penetapan tersangka itu, dua anggota tersebut akan dibawa ke Jayapura. “Sangkaannya bisa melakukan perusakan, kekerasaan, bisa juga penghasutan,” kata mantan Wakapolri tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mengungkapkan dua tersangka dijerat karena menjadi provokator di insiden Tolikara.

Foto: Noel Wenda/Cepos/JPG Sekelompok massa membakar bangunan kios yang membuat api merembet ke rumah milik warga serta musholla di di Karubaga, Kabupaten Tolikara , Provinsi Papua Jumat (17/7).
Foto: Noel Wenda/Cepos/JPG
Sekelompok massa membakar bangunan kios yang membuat api merembet ke rumah milik warga serta musholla di di Karubaga, Kabupaten Tolikara , Provinsi Papua Jumat (17/7).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO-Kepolisian sudah menangkap dua orang terkait kasus Tolikara. Pelaku yang ditangkap berinisial HK dan JY. “Benar, beberapa waktu yang telah dilakukan penangkapan terhadap keduanya, HK dan JY,” ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono melalui sambungan telepon, Kamis (23/7).

Dia menerangkan, HK dan JY sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini kedua pelaku diduga berperan sebagai provokator. “Dua orang ini berada di lapangan dan menyuruh melakukan penyerangan. Keduanya ditangkap beberapa waktu lalu,” tukasnya.

Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bahwa dua tersangka insiden pembakaran musala di Kabupaten Tolikara, Papua adalah anggota Gereja Injili di Indonesia (GIDI). “Keduanya masyarakat sana. (Profesinya) pegawai bank,” ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7).

Badrodin tidak merinci lebih jauh peran kedua tersangka tersebut. Namun, ia menegaskan, penetapan tersangka itu sudah dengan alat bukti yang kuat.

Motif keduanya belum diketahui. Menurut Badrodin, setelah penetapan tersangka itu, dua anggota tersebut akan dibawa ke Jayapura. “Sangkaannya bisa melakukan perusakan, kekerasaan, bisa juga penghasutan,” kata mantan Wakapolri tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mengungkapkan dua tersangka dijerat karena menjadi provokator di insiden Tolikara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/