29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Tata Cara Pendaftaran CPNS

Ilustrasi-ASN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kembali menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru itu rencananya akan dilaksanakan pada Oktober, pasca diberlangsungkannya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Agustus.

Secara alur pendaftaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengabarkan, tata caranya kemungkinan masih akan sama seperti seleksi CPNS di tahun sebelumnya.
“Insya Allah sama,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir.

Menengok perekrutan CPNS 2018 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat melampirkan tata cara pendaftaran secara digital melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018. Berikut tahapannya:

  • Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id

Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman

Upload Pas Photo minimal 120 KB maksimal 200 KB

Cetak Kartu Informasi Akun

  • Log in ke https://sscn.bkn.go.id

Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

  • Upload Foto Selfie

Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

  • Lengkapi Biodata

Isi Biodata

  • Pilih instansi, jenis formasi, dan jabatan

Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan

  • Cek Resume

Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar

Dan pastikan instansi, formasi, dan jabatan yang dipilih sudah benar

  • Kirim Data

Klik Simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar

Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun

  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN

Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN. (lpt/int)

Ilustrasi-ASN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kembali menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaru itu rencananya akan dilaksanakan pada Oktober, pasca diberlangsungkannya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Agustus.

Secara alur pendaftaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengabarkan, tata caranya kemungkinan masih akan sama seperti seleksi CPNS di tahun sebelumnya.
“Insya Allah sama,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir.

Menengok perekrutan CPNS 2018 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat melampirkan tata cara pendaftaran secara digital melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018. Berikut tahapannya:

  • Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id

Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman

Upload Pas Photo minimal 120 KB maksimal 200 KB

Cetak Kartu Informasi Akun

  • Log in ke https://sscn.bkn.go.id

Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

  • Upload Foto Selfie

Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

  • Lengkapi Biodata

Isi Biodata

  • Pilih instansi, jenis formasi, dan jabatan

Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan

  • Cek Resume

Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar

Dan pastikan instansi, formasi, dan jabatan yang dipilih sudah benar

  • Kirim Data

Klik Simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar

Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun

  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN

Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran melalui SSCN. (lpt/int)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/