28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Nyoman Jadi Fasilitator Suap Kemenakertrans

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa para tersangka kasus suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten Kemenakertrans. Kemarin (23/9), Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertans nonaktif diperiksa dalam kapasistas sebagai saksi untuk tersangka lain, Dadong Irbarelawan.

Usai diperiksa penyidik KPK, Nyoman mengaku dirinya hanya memfasilitasi pertemuan antara pengusaha Dharnawarti dan Sindu Malik yang disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek di Kemenakertrans. Sindu merupakan mantan pegawai di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. “Saya hanya memfasilitasi pak Sindu,” kata Nyoman kepada wartawan yang mencegatnya di depan gedung KPK.  Tak hanya itu, Nyoman juga menyebut nama Ali Mudhori yang merupakan staf Muhaimin, terlibat dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans itu. Menurut Nyoman, Ali Mudhori masuk dalam satu paket.

“Apa ada kaitannya dengan Ali Mudhori, itu satu paket. Kalau soal materi pemeriksaan, saya ditanyakan tentang peranan Dadong dalam penerimaan uang Rp1,5 miliar itu. Tapi saya katakan tidak tahu. Karena saya memang tidak tahu,” beber Nyoman.

Ali Mudhori sendiri sudah diperiksa KPK, dan dia membatah jika dirinya terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp1,5 miliar tersebut. Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut dia diperiksa terkait dengan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Sindu Malik.

Sebelumnya Dadong mengatakan uang suap yang dibungkus kardus durian itu karena diperintahkan Nyoman, sebagai atasan di Kemeneketrans. Nyoman mengakui dirinya memiliki peranan dalam kasus suap di Kemenakertrans. Dia menjadi fasilitator antara kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dan Sindu. “Itu pembicaraannya panjang. Sebenarnya kita cuma memfasilitasi saat dua orang yang bertransaksi, antar ibu Nana (panggilan Dharnawati, Red) dan Sindu Malik,” beber Nyoman yang mengenakan kemeja batik motif kembang-kembang warna ungu.

Namun Nyoman tidak menjelaskan alasan mengapa seorang mantan pejabat Kemenkeu seperti Sindu Malik dapat turut memiliki urusan di Kemenakertrans. Nyoman juga menyebut adanya peranan mantan tim asistensi Menakertrans, Ali Mudhori.

“Itu satu paket. Saya kira itu saja,” ulangnya sambil buru-buru masuk ke mobil tahanan KPK. Nama Sindu Malik, Ali Mudhori bersama Fauzi dan Iskandar Pasojo memang disebut-sebut menjadi perantara dalam kasus ini. Hal itu diungkapkan oleh para tersangka. (ers/kuh/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa para tersangka kasus suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten Kemenakertrans. Kemarin (23/9), Sekretaris Dirjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertans nonaktif diperiksa dalam kapasistas sebagai saksi untuk tersangka lain, Dadong Irbarelawan.

Usai diperiksa penyidik KPK, Nyoman mengaku dirinya hanya memfasilitasi pertemuan antara pengusaha Dharnawarti dan Sindu Malik yang disebut-sebut sebagai makelar dalam proyek di Kemenakertrans. Sindu merupakan mantan pegawai di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. “Saya hanya memfasilitasi pak Sindu,” kata Nyoman kepada wartawan yang mencegatnya di depan gedung KPK.  Tak hanya itu, Nyoman juga menyebut nama Ali Mudhori yang merupakan staf Muhaimin, terlibat dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans itu. Menurut Nyoman, Ali Mudhori masuk dalam satu paket.

“Apa ada kaitannya dengan Ali Mudhori, itu satu paket. Kalau soal materi pemeriksaan, saya ditanyakan tentang peranan Dadong dalam penerimaan uang Rp1,5 miliar itu. Tapi saya katakan tidak tahu. Karena saya memang tidak tahu,” beber Nyoman.

Ali Mudhori sendiri sudah diperiksa KPK, dan dia membatah jika dirinya terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp1,5 miliar tersebut. Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut dia diperiksa terkait dengan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Sindu Malik.

Sebelumnya Dadong mengatakan uang suap yang dibungkus kardus durian itu karena diperintahkan Nyoman, sebagai atasan di Kemeneketrans. Nyoman mengakui dirinya memiliki peranan dalam kasus suap di Kemenakertrans. Dia menjadi fasilitator antara kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dan Sindu. “Itu pembicaraannya panjang. Sebenarnya kita cuma memfasilitasi saat dua orang yang bertransaksi, antar ibu Nana (panggilan Dharnawati, Red) dan Sindu Malik,” beber Nyoman yang mengenakan kemeja batik motif kembang-kembang warna ungu.

Namun Nyoman tidak menjelaskan alasan mengapa seorang mantan pejabat Kemenkeu seperti Sindu Malik dapat turut memiliki urusan di Kemenakertrans. Nyoman juga menyebut adanya peranan mantan tim asistensi Menakertrans, Ali Mudhori.

“Itu satu paket. Saya kira itu saja,” ulangnya sambil buru-buru masuk ke mobil tahanan KPK. Nama Sindu Malik, Ali Mudhori bersama Fauzi dan Iskandar Pasojo memang disebut-sebut menjadi perantara dalam kasus ini. Hal itu diungkapkan oleh para tersangka. (ers/kuh/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/