JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan kabar baik terkait seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Nadiem, sekitar 100.000 ribu guru honorer, lulus seleksi guru PPPK tahap I.
“Jadi, berdasarkan hasil seleksi tahap pertama, sekitar 100.000 guru honorer di tanah air akan segera diangkat menjadi guru PPPK,” kata Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, yang diikuti via daring di Jakarta, Kamis (23/9).
Nadiem menjelaskan bahwa saat ini, 30 persen dari 326.476 posisi PPPK untuk guru sudah terisi. Menurutnya, guru honorer yang belum lolos dalam seleksi tahap I bisa mengikuti seleksi tahap II dan III. “Setiap guru honorer diberikan kesempatan sebanyak tiga kali dalam mengikuti seleksi guru PPPK ini,” katanya.
Dia pun mengaku optimistis bahwa jumlah guru honorer yang mengikuti seleksi guru PPPK tahap II dan III makin banyak. Menurut dia, dalam seleksi PPPK 2021 pemerintah menyediakan 506.427 posisi dalam formasi pegawai namun hanya 326.476 posisi yang mendapatkan pelamar.
Sebanyak 179.771 posisi yang pelamarnya kosong mencakup formasi guru di daerah terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah lainnya.
Jumlah guru honorer yang mendaftar mengikuti seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 925.637 orang namun yang berencana mengikuti ujian hanya 608.954 orang dan yang hadir dalam ujian seleksi sebanyak 586.943 orang.
Pemprovsu Tak Punya Anggaran
Sementara itu, di Sumatera Utara, Pemprov Sumut pada tahun anggaran 2021 ini tidak membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) karena ketiadaan anggaran. Alasan serupa juga sebelumnya dialamatkan, dalam pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru.
“Persoalan pegawaian memerlukan perhatian khusus yang terus menjadi pertimbangan kami untuk tidak dapat melaksanakan rekrutmen (CASN) pada tahun ini. Yakni terkendala APBD Pemprov Sumut yang tidak mampu menampung pembayaran gaji pegawai nantinya,” kata Penjabat (Pj) Sekdaprovsu, Afifi Lubis.
Kendala lain, lanjutnya, yakni proses seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk PPPK Guru yang perlu dikaji kembali, karena tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi namun terkendala pengetahuan teknologi, akan tidak dapat mengikuti seleksi tersebut.
“Ini juga harus kita pertimbangkan, honorer guru yang tidak menguasai teknologi tentunya akan terkendala dengan sistem CAT. Tapi dihitung dari pengabdiannya sudah cukup lama,” katanya saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR di Kantor Gubernur Sumut Lantai 2 Jalan Diponegoro Nomor Medan, Rabu (22/9).
Hadir di antaranya, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang bersama anggota komisi, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Aidu Tauhid, dan Staf Ahli Menpan RB, Jufri Rahman. Pada kesempatan itu, Afifi turut mengakui ketiadaan anggaran dari sisi pendapatan asli daerah pihaknya untuk menggelar rekrutmen dimaksud, efek dari pandemi Covid-19 yang masih melanda Sumut.
“Mudah-mudahan dengan kunjungan bapak dewan di sini, akan memberikan solusi untuk kita selesaikan. Seperti penambahan anggaran melalui APBN terhadap penerimaan CASN yang ada di pemda, agar tidak membebani APBD,” ujarnya.
Junimart Girsang menyampaikan sepakat bahwa anggaran perekrutan tidak hanya ditampung di APBD, namun juga melalui APBN. Begitupun diakuinya, pada tahun ini ada beberapa daerah lain yang juga siap melaksanakan perekrutan.
“Kunker ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi anggaran antara pemerintah pusat dan pemda apalagi di masa pandemi saat ini. Kemudian jumlah CASN yang ditentukan pemerintah pusat dengan kebutuhan di daerah. Kami juga sudah melihat bagaimana persiapan di BKN Kanreg dalam persiapan tes CASN nantinya,” katanya.
Menurut dia, ada yang harus diperhatikan pemda dalam rekrutmen CASN yakni roadmap atau alokasi kebutuhan pegawai yang memang sangat dibutuhkan untuk penerimaan pegawai di setiap daerah.
Sebelumnya, Kepala BKD Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution membantah bahwa pihaknya tidak membuka pengadaan CASN tahun ini, bukan karena ketiadaan anggaran.
“Kalau CPNS Provsu tidak ada pengadaan tahun ini. Sebab tahun lalu (2020) kita tidak masukkan di e-Formasi karena ada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang belum terpenuhi karena ada nomenklatur baru,” terangnya menjawab Sumut Pos, 2 Juni 2021. (jpg/prn)