30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jokowi: Baru Sebulan Kerja, Panggil Apa Sih?

Foto Natalia Laurens/JPNN Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor, Senin (24/11).
Foto Natalia Laurens/JPNN
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor, Senin (24/11).

BOGOR, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia memang meminta Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat edaran agar jajaran menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkatnya dilarang ke DPR untuk sementara waktu.

Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Seskab bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tertanggal 4 November 2014. Larangan ini diberlakukan karena kondisi parlemen belum kondusif untuk bekerja saat ini.

“Iya dong. Nanti kalau kita datang sini keliru, datang sini keliru. Gimana. Ya di sana sudah rampung, sudah selesai baru silakan datang,” ujar Presiden di kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, (24/11).

Surat itu ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto dan ditujukan ke Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN. Dalam surat itu, Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR hingga lembaga wakil rakyat itu telah benar-benar solid. DPR memang telah sepakat islah, namun belum menjalankan poin-poin kesepakatan islah.

Menurut Presiden, para menterinya pun baru bekerja selama satu bulan. Sehingga menurutnya tidak menjadi efektif dan efisien jika dipanggil oleh parlemen saat ini.

“Lagian, baru sebulan kerja, dipanggil, panggil apa sih. Kan masih baru. Kan baru kerja sebulan. Dipanggil apanya? Saya mau tanya, apanya yang dipanggil?. Apanya yang mau ditanya?” kata Presiden sambil tertawa.

Seperti diketahui, saat ini parlemen tepatnya Komisi VI memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP). Namun, Rini enggan menghadirinya dengan alasan sesuai dengan aturan Seskab tersebut. Atas penolakan itu, DPR pun bermaksud memanggil paksa Rini. (flo/jpnn)

Foto Natalia Laurens/JPNN Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor, Senin (24/11).
Foto Natalia Laurens/JPNN
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor, Senin (24/11).

BOGOR, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia memang meminta Sekretaris Kabinet mengeluarkan surat edaran agar jajaran menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkatnya dilarang ke DPR untuk sementara waktu.

Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran Seskab bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tertanggal 4 November 2014. Larangan ini diberlakukan karena kondisi parlemen belum kondusif untuk bekerja saat ini.

“Iya dong. Nanti kalau kita datang sini keliru, datang sini keliru. Gimana. Ya di sana sudah rampung, sudah selesai baru silakan datang,” ujar Presiden di kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, (24/11).

Surat itu ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto dan ditujukan ke Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN. Dalam surat itu, Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya menunda pertemuan dengan DPR hingga lembaga wakil rakyat itu telah benar-benar solid. DPR memang telah sepakat islah, namun belum menjalankan poin-poin kesepakatan islah.

Menurut Presiden, para menterinya pun baru bekerja selama satu bulan. Sehingga menurutnya tidak menjadi efektif dan efisien jika dipanggil oleh parlemen saat ini.

“Lagian, baru sebulan kerja, dipanggil, panggil apa sih. Kan masih baru. Kan baru kerja sebulan. Dipanggil apanya? Saya mau tanya, apanya yang dipanggil?. Apanya yang mau ditanya?” kata Presiden sambil tertawa.

Seperti diketahui, saat ini parlemen tepatnya Komisi VI memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP). Namun, Rini enggan menghadirinya dengan alasan sesuai dengan aturan Seskab tersebut. Atas penolakan itu, DPR pun bermaksud memanggil paksa Rini. (flo/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/