26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KemenPAN-RB Curiga Pemda Tebar Janji

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mendekati akhir tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) makin sering dikunjungi DPRD dan honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah.

Misi mereka sama, mempertanyakan kebijakan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam penanganan honorer K2 yang gagal tes.

“Sepekan terakhir lebih dari 20 daerah baik honorer K2 maupun DPRD yang ke sini menanyakan nasib honorer,” tutur Kasub Bag Pengaduan KemenPAN-RB Gunawan Toha, di kantornya, Jakarta, Senin (24/11).

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah saat Desember nanti. Lantaran masa berlaku PP 56 Tahun 2012 akan berakhir Desember.

Sementara Kabid Pengadaan SDM Aparatur, Diah Faraz mengungkapkan, banyaknya DPRD yang datang karena mendesak ada kebijakan baru MenPAN-RB. “Ini waktunya kan mau selesai, jadi mereka pada nunggu kira-kira kebijakan apa yang akan dikeluarkan terkait penanganan honorer K2,” tandasnya.

Ia juga menduga adanya janji pemda kepada honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS mendorong mereka berbondong-bondong ke KemenPAN-RB untuk berjuang. Hanya saja janji-janji tersebut, semestinya bukan menjadi kewajiban pusat untuk menuntaskannya. “Kami di KemenPAN-RB ada outsourching juga, tapi mereka tidak pernah menuntut dijadikan pegawai. Karena kami tidak pernah menjanjikan apa-apa, selain gaji standar UMP saja,” pungkasnya. (esy/jpnn/saz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mendekati akhir tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) makin sering dikunjungi DPRD dan honorer kategori dua (K2) dari berbagai daerah.

Misi mereka sama, mempertanyakan kebijakan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam penanganan honorer K2 yang gagal tes.

“Sepekan terakhir lebih dari 20 daerah baik honorer K2 maupun DPRD yang ke sini menanyakan nasib honorer,” tutur Kasub Bag Pengaduan KemenPAN-RB Gunawan Toha, di kantornya, Jakarta, Senin (24/11).

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah saat Desember nanti. Lantaran masa berlaku PP 56 Tahun 2012 akan berakhir Desember.

Sementara Kabid Pengadaan SDM Aparatur, Diah Faraz mengungkapkan, banyaknya DPRD yang datang karena mendesak ada kebijakan baru MenPAN-RB. “Ini waktunya kan mau selesai, jadi mereka pada nunggu kira-kira kebijakan apa yang akan dikeluarkan terkait penanganan honorer K2,” tandasnya.

Ia juga menduga adanya janji pemda kepada honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS mendorong mereka berbondong-bondong ke KemenPAN-RB untuk berjuang. Hanya saja janji-janji tersebut, semestinya bukan menjadi kewajiban pusat untuk menuntaskannya. “Kami di KemenPAN-RB ada outsourching juga, tapi mereka tidak pernah menuntut dijadikan pegawai. Karena kami tidak pernah menjanjikan apa-apa, selain gaji standar UMP saja,” pungkasnya. (esy/jpnn/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/