25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ternyata.. Sarjana Cum Laude Ingin jadi CPNS Tetap Lewat Seleksi

AKHIRUDDIN/BERAU POST/jpnn Sebagian besar wajah peserta seleksi CPNS tampak serius, ketika mengikuti simulasi tes CPNS  di lantai II kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, beberapa waktu lalu. kemarin, (23/8)menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
AKHIRUDDIN/BERAU POST/jpnn
Sebagian besar wajah peserta seleksi CPNS tampak serius, ketika mengikuti simulasi tes CPNS di lantai II kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, beberapa waktu lalu menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rekrutmen CPNS 2016 memberikan kursi khusus bari sarjana cum laude. Sempat merebak kabar, kursi CPNS diberikan kepada mahasiswa bernilai tinggi itu tanpa tes. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) langsung mengklarifikasinya.

Kepala Biro Hukum, Kominikasi dan Informasi Publik (Hukip) Kementerian PAN-RB Herman Suryatman membenarkan memang bakal disiapkan kuota khusus untuk putra-putri berprestasi. “Pada saat tes CPNS 2014 lalu, kuota sarjana cum laude juga sudah ada,” katanya di Jakarta kemarin.

Namun Herman menjelaskan kuota untuk sarjana berprestasi itu ada aturannya. Tidak asal sarjana ber-IPK tinggi bisa masuk CPNS melalui formasi khusus ini. Di antara ketentuannya adalah sarjana cum laude harus lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi lembaga A dan akreditasi program studi (prodi) A.

Kalau kampusnya berada di luar negeri, harus mendapat pengakuan resmi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti). “Dan syarat terakhir nilainya harus kategori cum laude,” jelas dia. Kriteria nilai cum laude adalah IPK di atas 3,50 di skala 4,00.

Seluruh pendaftar CPNS baru kuota sarjana berprestasi, tetap akan diseleksi. Hanya saja seleksinya antar sesama sarjana berprestasi. Pengalaman tahun lalu jumlah pendaftar kuota khusus ini jauh lebih banyak dibanding kursi yang tersedia.

Selain ketentuan itu, Herman menjelaskan kuota CPNS baru untuk sarjana cum laude itu tetap merujuk pada Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam UU ini diatur bahwa kuota CPNS umum maupun sarjana cum laude tetap harus diusulkan secara resmi oleh instansi pusat maupun daerah.

Di antaranya harus ada analisis kebutuhan dari instansi yang nanti menampung mereka. Sampai saat ini Herman menegaskan belum ditetapkan kuota CPNS sarjana cum laude.

Herman menjelaskan pada dasarnya dibuka kuota CPNS khusus untuk sarjana berprestasi ini untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintahan. Dia tidak ingin SDM unggul jebolan kampus-kampus ternama lari ke perusahaan swasta semuanya. Sehingga SDM baru di pemerintahan tinggal mendapatkan sisa yang tidak terserap di perusahaan swasta.

AKHIRUDDIN/BERAU POST/jpnn Sebagian besar wajah peserta seleksi CPNS tampak serius, ketika mengikuti simulasi tes CPNS  di lantai II kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, beberapa waktu lalu. kemarin, (23/8)menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
AKHIRUDDIN/BERAU POST/jpnn
Sebagian besar wajah peserta seleksi CPNS tampak serius, ketika mengikuti simulasi tes CPNS di lantai II kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, beberapa waktu lalu menggunakan sistem computer assisted test (CAT).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rekrutmen CPNS 2016 memberikan kursi khusus bari sarjana cum laude. Sempat merebak kabar, kursi CPNS diberikan kepada mahasiswa bernilai tinggi itu tanpa tes. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) langsung mengklarifikasinya.

Kepala Biro Hukum, Kominikasi dan Informasi Publik (Hukip) Kementerian PAN-RB Herman Suryatman membenarkan memang bakal disiapkan kuota khusus untuk putra-putri berprestasi. “Pada saat tes CPNS 2014 lalu, kuota sarjana cum laude juga sudah ada,” katanya di Jakarta kemarin.

Namun Herman menjelaskan kuota untuk sarjana berprestasi itu ada aturannya. Tidak asal sarjana ber-IPK tinggi bisa masuk CPNS melalui formasi khusus ini. Di antara ketentuannya adalah sarjana cum laude harus lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi lembaga A dan akreditasi program studi (prodi) A.

Kalau kampusnya berada di luar negeri, harus mendapat pengakuan resmi dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti). “Dan syarat terakhir nilainya harus kategori cum laude,” jelas dia. Kriteria nilai cum laude adalah IPK di atas 3,50 di skala 4,00.

Seluruh pendaftar CPNS baru kuota sarjana berprestasi, tetap akan diseleksi. Hanya saja seleksinya antar sesama sarjana berprestasi. Pengalaman tahun lalu jumlah pendaftar kuota khusus ini jauh lebih banyak dibanding kursi yang tersedia.

Selain ketentuan itu, Herman menjelaskan kuota CPNS baru untuk sarjana cum laude itu tetap merujuk pada Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam UU ini diatur bahwa kuota CPNS umum maupun sarjana cum laude tetap harus diusulkan secara resmi oleh instansi pusat maupun daerah.

Di antaranya harus ada analisis kebutuhan dari instansi yang nanti menampung mereka. Sampai saat ini Herman menegaskan belum ditetapkan kuota CPNS sarjana cum laude.

Herman menjelaskan pada dasarnya dibuka kuota CPNS khusus untuk sarjana berprestasi ini untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintahan. Dia tidak ingin SDM unggul jebolan kampus-kampus ternama lari ke perusahaan swasta semuanya. Sehingga SDM baru di pemerintahan tinggal mendapatkan sisa yang tidak terserap di perusahaan swasta.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/