JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Korps Bhayangkara bakal meningkatkan pelayanannya dalam bidang siber. Polri dipastikan segera membentuk Direktorat Siber di delapan polda. Pembentukan Direktorat Siber tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Erdi A Chaniago menerangkan, telah ada surat persetujuan dari Kemenpan RB terkait pembentukan delapan Direktorat Siber tersebut. Saat ini Polri dalam tahap sosialisasi atau harmonisasi ke delapan Polda. “Tinggal jalan untuk pembentukan,” terangnya.
Setelah tahap sosialisasi tersebut ada sejumlah hal yang perlu ditempuh. Pertama, membuat peraturan-peraturan kepolisian. Lalu, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) atau personelnya. “Ketiga siapkan anggarannya dan sarana prasarana,” jelasnya.
Setelah semua tahapan selesai, maka delapan polda tersebut akan memiliki Direktorat Siber. Dia mengatakan, delapan polda akan menjadi awalan pembentukan Direktorat Siber. “Ini pemekaran sih, dsri Mabes ke Polda-Polda,” terangnya.
Delapan Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber merupakan polda-polda yang dinilai membutuhkan Direktorat Siber. Untuk kedelapan Polda bisa dibaca di grafis.”Permintaan pembentukan Direktorat Siber di Polda ini diajukan tahun lalu,” jelasnya.
Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai bahwa memang kebutuhan pelayanan hukum dalam bisang siber terus meningkat. Pembentukan ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang muncul akibat peningkatan penggunaya dunia maya. “Tapi tentunya bukan lembaga tersendiri yang dipimpin jenderal bintang tiga,” urainya.
Memang dengan pembentukan Direktorat Siber di delapan Polda akan mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Namun, ada problem yang perlu untuk diatasi. “Sebab potensial untuk terjadi tumpang tindih,” paparnya.
Problem itu terkait karakter dari kejahatan dunia maya. Dia mengatakan, kejahatan siber itu bisa lintas batas dan wilayah karena dilakukan di dunia maya. “Bisa jadi korban berada di Jakarta dan pelaku di provinsi lainnya, bahkan di luar negeri,” terangnya.
Tentunya kondisi semacam itu perlu diatasi. Dia mengatakan, sehingga pembentukan direktorat baru ini lebih efektif dan efisien. “Kalau sekedar .endekatkan pelayanan ke masyarakat, tentunya dengan aplikasi digital lebih mudah,” paparnya.
Dengan penambahan direktorat tersebut juga perlu untuk peningkatan pengawasan. Sebab, tanpa pengawasan yang baik maka, bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang. “Ini harus diantisipasi sejak dini,” terangnya. (idr/jpg)