31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Istri Bupati Nias Diperiksa KPK

JAKARTA-Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nias, Ny Lenny Binahati, kemarin (24/2) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Bupati Nias Binahati B Baeha itu dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan bencana tsunami di Kabupaten Nias tahun 2006. Binahati sendiri kemarin juga menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka perkara ini.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis Bagian Humas KPK, selain Binahati dan istrinya, tim penyidik juga memintai keterangan Kabag Umum Pemkab NIas Baziduhu Ziliwu.

“Lenny Binahati dan Ziliwu dimintai keterangan sebagai saksi untuk pengembangan penyidikan perkara,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Johan tidak menjelaskan keterkaitan Lenny dengan perkara yang membelit suaminya itu. Hanya saja, berdasarkan dokumen yang diserahkan Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) ke KPK beberapa waktu lalu, disebutkan dugaan keterkaitan perkara dengan Lenny.

Dalam keterangan tertulis yang diteken pimpinan Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat Binahati.

Karenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten Nias. Bahkan disebutkan, pelaksanaan anggaran senilai Rp9,4 miliar itu diduga dilaksanakan langsung oleh Binahati dan istrinya Ny.Leni Trisandi, bersama Kabag Umum Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Binahati B Baeha sendiri sudah berstatus sebagai tersangka sejak 16 November 2010, dan dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta, pada 11 Januari 2011.

Pemeriksaan di Siantar Berlanjut

Terkait kehadiran KPK di Siantar, kemarin tiga pegawai Dinas PU kota Pematangsiantar mendapat giliran menjalani pemeriksaan di ruang PDDO Mapolres Simalungun. Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan Dinas Pekerjaan Umum pada tahun 2007 lalu.
Meski demikian, mereka membantah telah diperiksa oleh KPK. “Aku bukan diperiksa, hanya mengantarkan berkas saja. Di dalam ada Pak Holder Siahaan dan S Silalahi (staf di bagian peralatan Dinas PU Pemko Siantar, Red),” ungkapnya sambil berlalu.

Holder Siahaan terlihat mendatangi Mapolres Simalungun pukul 10.30 WIB. Di sana Holder diperiksa sebagai saksi bersama dengan S Silalahi dan seorang pegawai Dinas PU yang tak menyebut nama sebelumnya.
Hingga pukul 16.00 WIB, Holder dan Silalahi terlihat belum keluar dari ruang pemeriksaan. Namun saat hendak ke Toilet, Silalahi yang sempat di temui METRO SIANTAR (grup Sumut Pos), tidak mau memberikan komentar apapun. “Jangan dulu ya, nanti saja… belum selesai diperiksa. Nanti kan kita bisa tahu semuanya, sekarang belum bisa. Belum selesai. Udahlah jangan dulu, saya memang dari PU dan diperiksa sebagai saksi,” katanya menghindar dari bidikan kamera wartawan.

Pantauan METRO, penyidik KPK yang dipimpin Kompol E Purba, beberapa orang pegawai Dinas PU terlihat berulang kali datang keruang PDDO. Mereka terlihat membawa arsip dan dokumen-dokumen yang berbentuk bundel dan diserhkan kepada penyidik. Terhitung, ada 4 orang yang terlihat berjalan menuju ruang PDDO sambil menyerahkan dokumen. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi.(sam/hez/smg)

JAKARTA-Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nias, Ny Lenny Binahati, kemarin (24/2) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Bupati Nias Binahati B Baeha itu dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan bencana tsunami di Kabupaten Nias tahun 2006. Binahati sendiri kemarin juga menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka perkara ini.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis Bagian Humas KPK, selain Binahati dan istrinya, tim penyidik juga memintai keterangan Kabag Umum Pemkab NIas Baziduhu Ziliwu.

“Lenny Binahati dan Ziliwu dimintai keterangan sebagai saksi untuk pengembangan penyidikan perkara,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Johan tidak menjelaskan keterkaitan Lenny dengan perkara yang membelit suaminya itu. Hanya saja, berdasarkan dokumen yang diserahkan Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) ke KPK beberapa waktu lalu, disebutkan dugaan keterkaitan perkara dengan Lenny.

Dalam keterangan tertulis yang diteken pimpinan Formanispe, Sonitehe Telaumbanua, disebutkan bantuan bencana gempa Nias dari Menko Kesra tahun 2006 dari APBN itu tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk rekening pribadi yang dibuat Binahati.

Karenanya, dana sebesar itu tidak masuk ke APBD Kabupaten Nias. Bahkan disebutkan, pelaksanaan anggaran senilai Rp9,4 miliar itu diduga dilaksanakan langsung oleh Binahati dan istrinya Ny.Leni Trisandi, bersama Kabag Umum Baziduhu Ziliwu tanpa mengindahkan Keppres No.80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Binahati B Baeha sendiri sudah berstatus sebagai tersangka sejak 16 November 2010, dan dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta, pada 11 Januari 2011.

Pemeriksaan di Siantar Berlanjut

Terkait kehadiran KPK di Siantar, kemarin tiga pegawai Dinas PU kota Pematangsiantar mendapat giliran menjalani pemeriksaan di ruang PDDO Mapolres Simalungun. Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan Dinas Pekerjaan Umum pada tahun 2007 lalu.
Meski demikian, mereka membantah telah diperiksa oleh KPK. “Aku bukan diperiksa, hanya mengantarkan berkas saja. Di dalam ada Pak Holder Siahaan dan S Silalahi (staf di bagian peralatan Dinas PU Pemko Siantar, Red),” ungkapnya sambil berlalu.

Holder Siahaan terlihat mendatangi Mapolres Simalungun pukul 10.30 WIB. Di sana Holder diperiksa sebagai saksi bersama dengan S Silalahi dan seorang pegawai Dinas PU yang tak menyebut nama sebelumnya.
Hingga pukul 16.00 WIB, Holder dan Silalahi terlihat belum keluar dari ruang pemeriksaan. Namun saat hendak ke Toilet, Silalahi yang sempat di temui METRO SIANTAR (grup Sumut Pos), tidak mau memberikan komentar apapun. “Jangan dulu ya, nanti saja… belum selesai diperiksa. Nanti kan kita bisa tahu semuanya, sekarang belum bisa. Belum selesai. Udahlah jangan dulu, saya memang dari PU dan diperiksa sebagai saksi,” katanya menghindar dari bidikan kamera wartawan.

Pantauan METRO, penyidik KPK yang dipimpin Kompol E Purba, beberapa orang pegawai Dinas PU terlihat berulang kali datang keruang PDDO. Mereka terlihat membawa arsip dan dokumen-dokumen yang berbentuk bundel dan diserhkan kepada penyidik. Terhitung, ada 4 orang yang terlihat berjalan menuju ruang PDDO sambil menyerahkan dokumen. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan lokasi.(sam/hez/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/