Lima Hari Ditahan, Sakit Tenggorokan
JAKARTA- Lima hari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, sakit. Perempuan 21 tahun tersebut menderita sakit tenggorokan dan langsung dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Pembantaran terhadap Putri dilakukan pada Rabu malam (23/3).
“Pembantaran itu dilakukan atas referensi dokter. Badan dia panas dan mulas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Baharudin Djafar.
Dia menjelaskan, kondisi kesehatan Putri yang merupakan mahasiswi London School itu menurun pada Rabu (23/3) pukul 22.00. Dia pun langsung diperiksa tim Bidang Dokkes Polda Metro Jaya. “Hasil diagnosis dokter, tersangka harus dirawat dengan surat rekomendasi bernopol 72/3/23 Maret 2011. Makanya, kami antar ke RS Polri Kramat Jati. Ini sesuai KUHAP di mana masa pembantaran diatur dalam undang-undang,” terang dia.
Terkait perlakuan istimewa terhadap Putri karena sangat jarang tahanan kasus narkoba memperoleh pembantaran, apalagi baru lima hari ditahan, Djafar membantah. Dia menegaskan bahwa pembantaran itu tidak mengurangi masa hukuman. “Karena kondisinya itu, dia mesti dirawat di rumah sakit,” katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombespol Anjan PP menegaskan bahwa pembantaran tersebut dilakukan tanpa intervensi siapa pun. Dia juga membantah adanya pihak-pihak yang “menekan” dirinya terkait penangkapan Putri.
“Enggak ada itu. Tersangka memang sakit. Itu rekomendasi dari bidang dokkes bahwa tersangka harus dirawat di RS Kramat Jati. Hari ini (kemarin, Red) saya puasa. Tak ada seorang pun yang menghubungi untuk menekan saya,” ungkapnya.
Menurut Anjan, pemeriksaan terhadap Putri dan tersangka lainnya sudah selesai. Saat ini pihaknya tinggal melakukan pemberkasan berita acara. “PA (Putri Aryanti, Red) ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba, sedangkan GN (Gani, Red) sebagai tersangka pengedar,” imbuhnya. Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Boy Rafli Amar menuturkan, pihaknya masih memeriksa AKBP Edie Setiono untuk mengungkap perannya dalam jaringan narkoba. (ind/jpnn/c5/nw)