28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Bisa Suntik Booster Sambil Mudik, Kemenhub Cek Acak Kenderaan Pribadi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, vaksinasi booster bakal melindungi pemudik dari Covid-19 dan bagi keluarga di kampung halaman. Jika tertular, maka gejalanya akan ringan.

Maka pemudik yang sudah menerima vaksin booster diizinkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.

Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

“Jika mereka mau dibooster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” kata Menkes Budi secara virtual, kemarin (23/3) malam.

Maka pemudik dapat menyambangi pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik. Bahkan tak hanya booster, pos-pos pantau mudik juga menyediakan vaksinasi dosis II bagi mereka yang baru sekali vaksin. “Jika baru satu kali vaksin, tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau naik angkutan pribadi bisa juga di suntik keduanya lengkapnya di sana,” kata Menkes Budi.

“Teman-teman bisa melakukan suntik dosis kedua di tempat-tempat disediakan pemerintah di jalur mudik, dengan demikian pemerintah mencoba memberikan ruang gerak lebih besar pada umat muslim di seluruh Indonesia,” katanya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan, pengecekan vaksinasi serta hasil tes antigen dan PCR untuk kendaraan umum akan dilakukan di titik kumpul. Sementara pada kendaraan pribadi, akan dilakukan secara acak. “Kendaraan umum tentu dicek di saat keberangkatan, bisa di stasiun, terminal, pelabuhan dan bandara. Kendaraan pribadi dicek secara acak di beberapa posko pelayanan,” terangnya kepada JawaPos.com, Kamis (24/3).

Lebih jelasnya untuk titik pengecekan, ia masih belum bisa membeberkan hal tersebut. Sebab masih dalam pembahasan, tapi kemungkinan akan ditempatkan di rest area ataupun tempat makan. “Ya posko-posko itu bisa di situ,” tuturnya.

Terkait apakah ada posko pemantauan di jalan tol atau jalur mudik, kata dia pihaknya sedang melakukan diskusi dengan para stakeholder. “Ya kita sedang bicarakan dengan pihak Jasamarga, Korlantas dan dishub daerah-daerah. Nanti pasti diumumkan (titik posko pengecekan) jika sudah final,” tandasnya.

Pada kesempatan berbeda terkait titik pengecekan, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, itu bisa dilakukan pada lokasi strategis yang biasanya dikunjungi pemudik. Salah satunya adalah rest area.

“Angkutan umum bisa kan ditempat ngumpul, cuma yang pribadi ini sampling aja, tapi jangan disekat, di rest area atau rumah makan,” kata dia ketika dihubungi JawaPos.com.

Ia mengimbau agar posko pengecekan itu tidak ditempatkan di ruas jalan. Sebab, akan menimbulkan kemacetan. “Titik pengecekan rest area tol, atau nggak di rumah makan, itu random aja. Jangan di tol, macet, jangan di jalan,” sambungnya.

Penyampaian kepada masyarakat pun harus humanis. Jangan membuat pemudik tertekan yang akan membuat pemudik lainnya malah menghindari pemeriksanaan. “Ini untuk masyarakat loh, bukan untuk pemerintah saja, ini untuk membangkitkan kesadaran mereka akan pentingnya sehat dalam bermobilitas,” imbuhnya. “Transportasi itu bukan bicara keselamatan, keamanan, kenyamanan, tapi juga transportasi sehat. Ini kesempatan pemerintah untuk mengkampanyekan transportasi sehat dari sekarang,” tutup Djoko.

Polri Tunggu Aturan Lengkap

Setelah dilarang selama dua tahun akibat adanya Covid-19 di dalam negeri, akhirnya pada 2022 ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing pada musim Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya, bakal rutin menggelar Operasi Ketupat di musim Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan dari pemerintah. “Rencana operasi setiap menghadapi puasa dan Lebaran, Polri akan gelar Operasi Ketupat nanti kita lihat kebijakan apa dari pemerintah tentu kita sesuaikan dengan aturan tersebut,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3).

Ramadhan juga menurutkan, nantinya Polri juga akan mendirikan posko-posoko di banyak daerah. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku sesuai level yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Namun demikian, Ramadhan mengungkapkan masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah terkait diperbolehkannya mudik pada Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Sehingga nantinya Polri bisa menyesuaikan kebijakan tersebut. “Nanti kita tunggu kebijakan pemerintah dari staf operasi Polri nanti membuat perencanaan operasi tentang kekuatan konsep operasi cara bertindak dan lain-lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus mengalami pelandaian. “Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan,” kata Jokowi.

Kendati demikian, Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster. Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idulfitri tahun lalu.

Tak Batalkan Puasa

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksinasi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa Ramadan. Sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan vaksinasi saat berpuasa.”Dalam fikih Islam, vaksinasi yang dipraktikkan dengan cara menyuntikkan, seperti vaksinasi Covid tidak membatalkan puasa,” kata Asrorun kepada JawaPos.com, Kamis (24/3).

Sementara itu, terkait adanya kekhawatiran vaksinasi saat berpuasa bisa menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat kosongnya perut atau menurunnya daya tahan tubuh, maka warga dianjurkan melaksanakan vaksinasi setelah berbuka, atau pada malam hari. “Vaksinasi bisa dilaksanakan usai berbuka. Itu soal teknis pelaksanaan,” jelasnya. (jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, vaksinasi booster bakal melindungi pemudik dari Covid-19 dan bagi keluarga di kampung halaman. Jika tertular, maka gejalanya akan ringan.

Maka pemudik yang sudah menerima vaksin booster diizinkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan.

Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan. Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

“Jika mereka mau dibooster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” kata Menkes Budi secara virtual, kemarin (23/3) malam.

Maka pemudik dapat menyambangi pos-pos di mana masyarakat bisa langsung disuntik booster sebelum mudik. Bahkan tak hanya booster, pos-pos pantau mudik juga menyediakan vaksinasi dosis II bagi mereka yang baru sekali vaksin. “Jika baru satu kali vaksin, tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau naik angkutan pribadi bisa juga di suntik keduanya lengkapnya di sana,” kata Menkes Budi.

“Teman-teman bisa melakukan suntik dosis kedua di tempat-tempat disediakan pemerintah di jalur mudik, dengan demikian pemerintah mencoba memberikan ruang gerak lebih besar pada umat muslim di seluruh Indonesia,” katanya.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan, pengecekan vaksinasi serta hasil tes antigen dan PCR untuk kendaraan umum akan dilakukan di titik kumpul. Sementara pada kendaraan pribadi, akan dilakukan secara acak. “Kendaraan umum tentu dicek di saat keberangkatan, bisa di stasiun, terminal, pelabuhan dan bandara. Kendaraan pribadi dicek secara acak di beberapa posko pelayanan,” terangnya kepada JawaPos.com, Kamis (24/3).

Lebih jelasnya untuk titik pengecekan, ia masih belum bisa membeberkan hal tersebut. Sebab masih dalam pembahasan, tapi kemungkinan akan ditempatkan di rest area ataupun tempat makan. “Ya posko-posko itu bisa di situ,” tuturnya.

Terkait apakah ada posko pemantauan di jalan tol atau jalur mudik, kata dia pihaknya sedang melakukan diskusi dengan para stakeholder. “Ya kita sedang bicarakan dengan pihak Jasamarga, Korlantas dan dishub daerah-daerah. Nanti pasti diumumkan (titik posko pengecekan) jika sudah final,” tandasnya.

Pada kesempatan berbeda terkait titik pengecekan, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, itu bisa dilakukan pada lokasi strategis yang biasanya dikunjungi pemudik. Salah satunya adalah rest area.

“Angkutan umum bisa kan ditempat ngumpul, cuma yang pribadi ini sampling aja, tapi jangan disekat, di rest area atau rumah makan,” kata dia ketika dihubungi JawaPos.com.

Ia mengimbau agar posko pengecekan itu tidak ditempatkan di ruas jalan. Sebab, akan menimbulkan kemacetan. “Titik pengecekan rest area tol, atau nggak di rumah makan, itu random aja. Jangan di tol, macet, jangan di jalan,” sambungnya.

Penyampaian kepada masyarakat pun harus humanis. Jangan membuat pemudik tertekan yang akan membuat pemudik lainnya malah menghindari pemeriksanaan. “Ini untuk masyarakat loh, bukan untuk pemerintah saja, ini untuk membangkitkan kesadaran mereka akan pentingnya sehat dalam bermobilitas,” imbuhnya. “Transportasi itu bukan bicara keselamatan, keamanan, kenyamanan, tapi juga transportasi sehat. Ini kesempatan pemerintah untuk mengkampanyekan transportasi sehat dari sekarang,” tutup Djoko.

Polri Tunggu Aturan Lengkap

Setelah dilarang selama dua tahun akibat adanya Covid-19 di dalam negeri, akhirnya pada 2022 ini pemerintah membolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing pada musim Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya, bakal rutin menggelar Operasi Ketupat di musim Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan dari pemerintah. “Rencana operasi setiap menghadapi puasa dan Lebaran, Polri akan gelar Operasi Ketupat nanti kita lihat kebijakan apa dari pemerintah tentu kita sesuaikan dengan aturan tersebut,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/3).

Ramadhan juga menurutkan, nantinya Polri juga akan mendirikan posko-posoko di banyak daerah. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Yang perlu dilakukan adalah protokol kesehatan tetap berlaku sesuai level yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Namun demikian, Ramadhan mengungkapkan masih menunggu aturan lengkap dari pemerintah terkait diperbolehkannya mudik pada Ramadan dan Idulfitri 2022 ini. Sehingga nantinya Polri bisa menyesuaikan kebijakan tersebut. “Nanti kita tunggu kebijakan pemerintah dari staf operasi Polri nanti membuat perencanaan operasi tentang kekuatan konsep operasi cara bertindak dan lain-lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Idufitri 2022. Hal ini diputuskan setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus mengalami pelandaian. “Situasi pandemi membaik membawa optimisme menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan. Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan,” kata Jokowi.

Kendati demikian, Presiden Jokowi memberikan syarat bagi pemudik, yakni telah melengkapi dosis vaksinasi lanjut atau booster. Selain itu, Jokowi juga memberi izin untuk umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di Masjid. Hal ini tentu berbeda dengan peraturan saat Idulfitri tahun lalu.

Tak Batalkan Puasa

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, vaksinasi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa Ramadan. Sehingga masyarakat tetap bisa melaksanakan vaksinasi saat berpuasa.”Dalam fikih Islam, vaksinasi yang dipraktikkan dengan cara menyuntikkan, seperti vaksinasi Covid tidak membatalkan puasa,” kata Asrorun kepada JawaPos.com, Kamis (24/3).

Sementara itu, terkait adanya kekhawatiran vaksinasi saat berpuasa bisa menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat kosongnya perut atau menurunnya daya tahan tubuh, maka warga dianjurkan melaksanakan vaksinasi setelah berbuka, atau pada malam hari. “Vaksinasi bisa dilaksanakan usai berbuka. Itu soal teknis pelaksanaan,” jelasnya. (jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/