25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Andi Bantah Terima Uang Hambalang

Diperiksa KPK Selama 10 Jam

JAKARTA – Menpora Andi Malaranggeng membantah kecipratan uang dari proyek pembangunan kompleks olah raga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Itu dipastikan Andi setelah diperiksa selama 10 jam oleh KPK. Kemarin, dia dimintai keterangan karena dianggap mengetahui proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut.

Andi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.20 WIB. Tidak banyak yang dia sampaikan kepada wartawan yang telah menanti sejak pagi. Dia hanya mengatakan kalau dipanggil KPK untuk menjelaskan perencanaan dan pembangunan proyek hambalang. “Termasuk penganggarannya. Semua sudah saya sampaikan,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai tudingan Nazaruddin dan uang Rp20 miliar yang masuk ke kantongnya, Andi mengelak. Menurutnya, ucapan Nazaruddin hanya pepesan kosong belaka karena dirinya bersih dari uang proyek tersebut. “Enggak benar (tudingan) itu,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Menpora disebut menerima uang Rp20 miliar dari PT Adhi Karya yang menjadi rekanan di proyek itu. Tudingan sendiri meluncur dari mulut koleganya di Partai Demokrat yakni M. Nazaruddin. Uang itu disebut-sebut sebagai pelicin dan diterima melalui adik Andi, yaitu Choel Malaranggeng.

Nazaruddin juga menuding kalau uang yang diterima Andi merupakan bagian dari Rp100 miliar yang keluarkan dari kas PT Adhi Karya. Selain Andi, disebut juga Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum ikut mendapat jatah uang panas tersebut.

Meski tudingan Nazaruddin diklaim tanpa dasar, Andi Malaranggeng mengatakan tidak akan berbuat apa-apa kepada mantan koleganya di PD tersebut. Termasuk opsi apakah bakal melakukan gugatan akibat disebut telah menerima uang hingga Rp20 miliar. “Kami serahkan semuanya kepada KPK,” imbuhnya.

Setelah ini, Andi memastikan bakal kooperatif dengan KPK untuk mengungkap kasus Hambalang. Dia mengatakan tahu tentang proyek itu dan siap buka-bukaan. Dia mengaku tidak khawatir karena memang tidak memiliki kaitan apapun dengan proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut.
“Seluruh jajaran Kemenpora siap untuk membantu dan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini,” urainya.
Selain Andi, kemarin KPK juga memangil dua orang lain yang dianggap tahu tentang proyek tersebut. Dengan dipanggilnya tiga orang tersebut, berarti KPK menambah panjang daftar terperiksa.

Menurut catatan, sedikitnya sudah 60 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, penyelidikan masih belum menunjukkan tanda bakal beranjak menuju penyidikan dan penetapan tersangka. Nah, panjangnya proses penyelidikan itulah yang membuat KPK terkesan kesulitan mencari barang bukti untuk menjerat seseorang.

Menurut Jubir KPK Johan Budi, salah satu alasan kenapa penyelidikan itu sulit meningkat menjadi penyidikan adalah belum ditemukannya dua bukti kuat. Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut terungkap bukan melalui peristiwa tertangkap tangan seperti kasus lain. “Tentu (hambatan) mencari dua alat bukti yang cukup,” terangnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan kalau KPK memilih untuk mendalami kasus tersebut. Tidak ada masalah meski yang diperiksa mencapai puluhan orang. Karena memang, hingga saat ini belum ditemukan bukti cukup untuk menaikkan status dari lidik ke sidik. Apalagi, proses pengadaannya sudah berlangsung dua tahun yang lalu.

Saat disinggung kapan Anas Urbaningrum bakal diperiksa, Johan mengatakan belum tahu. Meski sebelumnya KPK telah memanggil istri Anas, Athiyyah Laila, bukan berarti sang suami bakal langsung menyusul diperiksa. “Sesuai ucapan pimpinan KPK, yang bersangkutan memang akan diperiksa. Tapi, tidak tahu kapan,” terangnya.

Pemeriksaan Andi oleh KPK ikut mendapat perhatian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kehadiran salah satu anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua itu menjalani pemeriksaan mendapat apresiasi positif. “Suatu  hal  yang patut diapresiasi. Tentu sebagai penjabat negara, pejabat publik, Pak Andi memberikan contoh yang semestinya dilakukan,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Menurutnya, sikap kooperatif tersebut diharapkan bisa membantu penuntasan kasus yang tengah ditangani KPK. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa membantu mengungkap atau membawa kelancaran bagi proses hukum yang berjalan,” katanya. “Presiden tentu ingin semua proses hukum berjalan lancar.” (dim/fal)

Diperiksa KPK Selama 10 Jam

JAKARTA – Menpora Andi Malaranggeng membantah kecipratan uang dari proyek pembangunan kompleks olah raga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. Itu dipastikan Andi setelah diperiksa selama 10 jam oleh KPK. Kemarin, dia dimintai keterangan karena dianggap mengetahui proses perencanaan dan penganggaran proyek tersebut.

Andi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.20 WIB. Tidak banyak yang dia sampaikan kepada wartawan yang telah menanti sejak pagi. Dia hanya mengatakan kalau dipanggil KPK untuk menjelaskan perencanaan dan pembangunan proyek hambalang. “Termasuk penganggarannya. Semua sudah saya sampaikan,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai tudingan Nazaruddin dan uang Rp20 miliar yang masuk ke kantongnya, Andi mengelak. Menurutnya, ucapan Nazaruddin hanya pepesan kosong belaka karena dirinya bersih dari uang proyek tersebut. “Enggak benar (tudingan) itu,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Menpora disebut menerima uang Rp20 miliar dari PT Adhi Karya yang menjadi rekanan di proyek itu. Tudingan sendiri meluncur dari mulut koleganya di Partai Demokrat yakni M. Nazaruddin. Uang itu disebut-sebut sebagai pelicin dan diterima melalui adik Andi, yaitu Choel Malaranggeng.

Nazaruddin juga menuding kalau uang yang diterima Andi merupakan bagian dari Rp100 miliar yang keluarkan dari kas PT Adhi Karya. Selain Andi, disebut juga Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum ikut mendapat jatah uang panas tersebut.

Meski tudingan Nazaruddin diklaim tanpa dasar, Andi Malaranggeng mengatakan tidak akan berbuat apa-apa kepada mantan koleganya di PD tersebut. Termasuk opsi apakah bakal melakukan gugatan akibat disebut telah menerima uang hingga Rp20 miliar. “Kami serahkan semuanya kepada KPK,” imbuhnya.

Setelah ini, Andi memastikan bakal kooperatif dengan KPK untuk mengungkap kasus Hambalang. Dia mengatakan tahu tentang proyek itu dan siap buka-bukaan. Dia mengaku tidak khawatir karena memang tidak memiliki kaitan apapun dengan proyek senilai Rp 1,5 triliun tersebut.
“Seluruh jajaran Kemenpora siap untuk membantu dan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini,” urainya.
Selain Andi, kemarin KPK juga memangil dua orang lain yang dianggap tahu tentang proyek tersebut. Dengan dipanggilnya tiga orang tersebut, berarti KPK menambah panjang daftar terperiksa.

Menurut catatan, sedikitnya sudah 60 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, penyelidikan masih belum menunjukkan tanda bakal beranjak menuju penyidikan dan penetapan tersangka. Nah, panjangnya proses penyelidikan itulah yang membuat KPK terkesan kesulitan mencari barang bukti untuk menjerat seseorang.

Menurut Jubir KPK Johan Budi, salah satu alasan kenapa penyelidikan itu sulit meningkat menjadi penyidikan adalah belum ditemukannya dua bukti kuat. Sebab, kasus dugaan korupsi tersebut terungkap bukan melalui peristiwa tertangkap tangan seperti kasus lain. “Tentu (hambatan) mencari dua alat bukti yang cukup,” terangnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan kalau KPK memilih untuk mendalami kasus tersebut. Tidak ada masalah meski yang diperiksa mencapai puluhan orang. Karena memang, hingga saat ini belum ditemukan bukti cukup untuk menaikkan status dari lidik ke sidik. Apalagi, proses pengadaannya sudah berlangsung dua tahun yang lalu.

Saat disinggung kapan Anas Urbaningrum bakal diperiksa, Johan mengatakan belum tahu. Meski sebelumnya KPK telah memanggil istri Anas, Athiyyah Laila, bukan berarti sang suami bakal langsung menyusul diperiksa. “Sesuai ucapan pimpinan KPK, yang bersangkutan memang akan diperiksa. Tapi, tidak tahu kapan,” terangnya.

Pemeriksaan Andi oleh KPK ikut mendapat perhatian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kehadiran salah satu anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua itu menjalani pemeriksaan mendapat apresiasi positif. “Suatu  hal  yang patut diapresiasi. Tentu sebagai penjabat negara, pejabat publik, Pak Andi memberikan contoh yang semestinya dilakukan,” kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha.

Menurutnya, sikap kooperatif tersebut diharapkan bisa membantu penuntasan kasus yang tengah ditangani KPK. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan bisa membantu mengungkap atau membawa kelancaran bagi proses hukum yang berjalan,” katanya. “Presiden tentu ingin semua proses hukum berjalan lancar.” (dim/fal)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/