27 C
Medan
Friday, July 5, 2024

BKN Proses Berkas Otorisasi 143 Honorer K1 Medan

JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerima berkas otorisasi 143 honorer Pemko Medan, sebagai syarat untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Untuk Kota Medan sudah memenuhi syarat kelengkapan (surat otorisasi Pejabat Pembina Kepegawaian, red),” ujar salah seorang pegawai di Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, kepada koran ini di kantornya, kemarin (24/5).

Dia enggan menyebutkan namanya lantaran bukan pejabat yang berwenang memberikan keterangan ke media. Koran ini menemui pegawai tersebut atas rekomendasi dari Kasubag Humas BKN, Petrus Sujendro, yang kemarin sedang berada di Medan.

Pegawai BKN itu menjelaskan, untuk saat ini, berkas otorisasi yang diteken Rahudman Harahap sewaktu masih akfif sebagai walikota Medan, masih sedang dalam kajian.

“Masih dikaji oleh tim khusus,” ucapnya. Aspek apa yang masih harus dikaji lagi dari surat otorisasi dimaksud? Dia mengaku tidak tahu persisi. “Yang tahu tim khusus,” kilahnya.

Dia juga mengaku tidak tahu kapan BKN mengeluarkan keputusan akhir mengenai nasib 143 honorer dimaksud. “Yang jelas bersamaan dengan daerah-daerah lain, yang totalnya 32 kabupaten/kota,” katanya.

Sebelumnya, Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, 143 honorer K1 itu sudah mendapatkan surat otorisasi, berupa surat keterangan bahwa 143 honorer K1 itu benar-benar diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya berasal dari APBN/APBD. Otorisasi dikeluarkan Rahudman Harahap.(sam)

JAKARTA-Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerima berkas otorisasi 143 honorer Pemko Medan, sebagai syarat untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Untuk Kota Medan sudah memenuhi syarat kelengkapan (surat otorisasi Pejabat Pembina Kepegawaian, red),” ujar salah seorang pegawai di Deputi Bidang Informasi Kepegawaian BKN, kepada koran ini di kantornya, kemarin (24/5).

Dia enggan menyebutkan namanya lantaran bukan pejabat yang berwenang memberikan keterangan ke media. Koran ini menemui pegawai tersebut atas rekomendasi dari Kasubag Humas BKN, Petrus Sujendro, yang kemarin sedang berada di Medan.

Pegawai BKN itu menjelaskan, untuk saat ini, berkas otorisasi yang diteken Rahudman Harahap sewaktu masih akfif sebagai walikota Medan, masih sedang dalam kajian.

“Masih dikaji oleh tim khusus,” ucapnya. Aspek apa yang masih harus dikaji lagi dari surat otorisasi dimaksud? Dia mengaku tidak tahu persisi. “Yang tahu tim khusus,” kilahnya.

Dia juga mengaku tidak tahu kapan BKN mengeluarkan keputusan akhir mengenai nasib 143 honorer dimaksud. “Yang jelas bersamaan dengan daerah-daerah lain, yang totalnya 32 kabupaten/kota,” katanya.

Sebelumnya, Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, 143 honorer K1 itu sudah mendapatkan surat otorisasi, berupa surat keterangan bahwa 143 honorer K1 itu benar-benar diangkat sebelum 2005 dan sumber gajinya berasal dari APBN/APBD. Otorisasi dikeluarkan Rahudman Harahap.(sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/