30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bareskrim Polri Endus Dana Politik dari Jaringan Narkotika

KUTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Bali, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan, indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” ungkap Jayadi, seperti dilansir dari Antara.

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di internet.

“Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua,” ujar Jayadi.

Karena itu, kata Jayadi, rakernis di Hotel Kartika Plaza, Kuta, Bali, mulai Rabu hingga 25 Mei akan membahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia, salah satunya membahas tentang bagaimana menghadapi fenomena tersebut.

“Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Selain membahas tentang fenomena pendanaan pemilu dari jaringan narkoba, lanjut dia, rakernis tersebut juga membahas tentang narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalah guna narkotika.

Untuk wilayah Bali, dalam pantauan dari Mabes Polri, menurut dia, peredaran narkotika sedikit meningkat. Terutama barang-barang yang dari luar, khususnya jenis-jenis yang menjadi spesifik di daerah wisata.

Terkait dengan fenomena dana politik dari jaringan narkoba, Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose telah mewanti-wanti seperti saat menggelar acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, 7 Maret 2023 lalu.

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, tren baru peredaran narkotika di daerah yang dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik. Fenomena tersebut, banyak terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan, fenomena tersebut sengaja digunakan politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.

Terkait dengan fenomena narko-politik, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di Sumatera Selatan. Namun, BNN dan pihak kepolisian di provinsi itu memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.

“Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali,” pungkasnya. (jpc/saz)

KUTA, SUMUTPOS.CO – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Bali, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan, indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

“Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada,” ungkap Jayadi, seperti dilansir dari Antara.

Namun, Jayadi tidak menjabarkan secara perinci hasil temuan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pemberitaan yang telah beredar di internet.

“Seperti yang kita tahu banyak anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua,” ujar Jayadi.

Karena itu, kata Jayadi, rakernis di Hotel Kartika Plaza, Kuta, Bali, mulai Rabu hingga 25 Mei akan membahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia, salah satunya membahas tentang bagaimana menghadapi fenomena tersebut.

“Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Selain membahas tentang fenomena pendanaan pemilu dari jaringan narkoba, lanjut dia, rakernis tersebut juga membahas tentang narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalah guna narkotika.

Untuk wilayah Bali, dalam pantauan dari Mabes Polri, menurut dia, peredaran narkotika sedikit meningkat. Terutama barang-barang yang dari luar, khususnya jenis-jenis yang menjadi spesifik di daerah wisata.

Terkait dengan fenomena dana politik dari jaringan narkoba, Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose telah mewanti-wanti seperti saat menggelar acara Gema War on Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, 7 Maret 2023 lalu.

Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, tren baru peredaran narkotika di daerah yang dikenal dengan sebutan narko-politik, yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik. Fenomena tersebut, banyak terjadi di Sumatera Selatan. Bahkan, fenomena tersebut sengaja digunakan politikus untuk mendulang suara pada kontestasi elektoral.

Terkait dengan fenomena narko-politik, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di Sumatera Selatan. Namun, BNN dan pihak kepolisian di provinsi itu memberikan atensi khusus untuk memberantas peredaran narkotika di Sumsel.

“Saya baru monitor, tetapi ini sudah mulai dilaksanakan. Ada di tempat lain, tidak ada di Bali,” pungkasnya. (jpc/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/