26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapal Tongkang Itu Diduga Sengaja Ditabrak AL Malaysia

Kapal SAR Malaysia membawa pemudik yang diselamatkan.
Kapal SAR Malaysia membawa pemudik yang diselamatkan. Beredar kabar, kapal tongkang itu sengaja ditenggelamkan AL Malaysia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beredar kabar, kapal tongkang yang mengangkut 97 WNI diduga tenggelam setelah ditabrak Angkatan Laut Malaysia. Untuk menyelidikinya, dan tak mengganggu hubungan RI-Malaysia, Pemerintah Pusat diminta membentuk tim pencari fakta.

Pengamat Hubungan Malaysia-Indonesia, Adli Abdullah, mengatakan, dirinya mendapat kabar dari korban selamat yang menyebutkan tongkang itu tenggelam setelah ditabrak Angkatan Laut Malaysia saat sedang berlayar menuju Tanjung Balai. Mereka sengaja ditabrak karena dianggap tenaga kerja ilegal.

“Bagi kita, ini harus dibentuk satu tim untuk menyelidiki kebenaran kabar tersebut,” kata Adli, kepada wartawan, Selasa (24/6).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kapal tersebut baru saja keluar dari sungai di teluk Panglima Garang, Selangor, kemudian dihadang oleh armada Angkatan Laut. “Lalu mereka ditabrak dan kapal berusaha kabur,” jelasnya.

Usai menabrak, armada Angkatan Laut Malaysia ini berupaya menyelamatkan korban. Namun, sebagian dari penumpang meninggal akibat tidak dapat menyelamatkan diri.

“Bisa saja informasi ini tidak benar sehingga butuh tim pencari fakta,” ungkap dosen di Universitas Syiah Kuala ini. Pemerintah Pusat, kata Adli, harus proaktif menyelidiki kasus ini agar tidak terulang lagi sehingga hubungan Indonesia dengan Malaysia tetap terjaga dengan baik. Ia berharap, pemerintah membentuk tim Adhoc yang bertugas mencari fakta terkait musibah ini.

Menurut Adli, alasan WNI memilih pulang lewat jalur belakang karena mereka kesulitan memperoleh izin pulang resmi akibat paspor atau visa sudah habis masa berlaku. Seharusnya kedutaan besar Indonesia di Malaysia mengeluarkan surat perjalanan pelaksana paspor.

“Bisa jadi mereka sulit mendapatkannya sehingga harus pulang lewat jalur belakang,” kata Adli.

Jika informasi ini benar, kata Adli, pelaku melanggar undang-undang karena menenggelamkan orang-orang yang tidak bersalah.

“Apapun penyebab karamnya kapal tersebut harus diungkapkan, karena ini menyangkut kehormatan bangsa,” kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin.

Selain itu katanya, Pemerintah Aceh juga mendesak Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki penyebab musibah kapal karam tersebut dan mengungkapnya ke publik, agar tidak adanya polemik antar kedua negara.

Sementara terkait 61 warga Aceh yang masih ditahan di kantor polisi dan imigrasi Malaysia, Pemerintah Aceh meminta agar segera bisa dipulangkan tanpa harus menjalani proses hukum. “Pemerintah Aceh mengupayakan agar korban yang selamat tidak diproses hukum, tapi bisa segera dipulangkan,” harapnya.

Abang kandung Erwin, korban kapal tongkang yang tenggelam, Ismail Tanjung (38) saat ditemui di rumah duka yang berada di Jl Garu II, Kec Medan Amplas, Senin (23/6) siang mengatakan, sewaktu dia tiba di Malaysia, Sabtu (21/6) pagi sekira pukul 10.00 waktu Malaysia, dirinya melihat ada kejanggalan.

Pasalnya, agen jenazah, H Rahman yang ditemuinya di RS Ampuan Rohima Klang Selangor Malaysia, mengatakan kepadanya di balik tenggelamnya kapal tongkang tersebut ada masalah besar yang telah terjadi.

Mendengar ucapan H Rahman tersebut, Ismail pun kemudian menanyakan apa masalah besar yang telah terjadi di balik musibah tersebut? Sayang, saat diajukan pertanyaan tersebut H Rahman enggan berkomentar.

“Saya tidak bisa mengatakannya. Nanti kamu kamu tahu sendiri dari berita di Indonesia,” ucap anak ke 3 dari 9 bersaudara tersebut menirukan ucapan Rahman kepadanya kala itu.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, selama dirinya berada di Malaysia melengkapi dokumen pemulangan jenazah, polisi yang berada di rumah sakit menyuruhnya pulang ke Indonesia. “Polisi yang saya temui di rumah sakit tersebut mengatakan masalah jenazah akan dikirmkan mereka. Maka itu, mereka mendesak saya pulang,” ucapnya.

Mendengar ucapan petugas tersebut, Ismail pun kemudian pergi meninggalkan Malaysia Minggu (24/6) siang. “Jam 3 siang waktu Malaysia saya pulang. Sehari saja saya di sana,” ucapnya.

“Dan saat tiba di bandara aja, tidak ada pewakilan Malaysia yang melakukan serah terima kepada kami,” sambungnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerinta Indonesia untuk melakukan usut tuntas terhadap kejadian tersebut. Bahkan, jika kejadian ini tidak ditanggapi, maka pihak keluarga akan melakukan aksi damai di Konjen Malaysia. (ind)

Kapal SAR Malaysia membawa pemudik yang diselamatkan.
Kapal SAR Malaysia membawa pemudik yang diselamatkan. Beredar kabar, kapal tongkang itu sengaja ditenggelamkan AL Malaysia.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beredar kabar, kapal tongkang yang mengangkut 97 WNI diduga tenggelam setelah ditabrak Angkatan Laut Malaysia. Untuk menyelidikinya, dan tak mengganggu hubungan RI-Malaysia, Pemerintah Pusat diminta membentuk tim pencari fakta.

Pengamat Hubungan Malaysia-Indonesia, Adli Abdullah, mengatakan, dirinya mendapat kabar dari korban selamat yang menyebutkan tongkang itu tenggelam setelah ditabrak Angkatan Laut Malaysia saat sedang berlayar menuju Tanjung Balai. Mereka sengaja ditabrak karena dianggap tenaga kerja ilegal.

“Bagi kita, ini harus dibentuk satu tim untuk menyelidiki kebenaran kabar tersebut,” kata Adli, kepada wartawan, Selasa (24/6).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kapal tersebut baru saja keluar dari sungai di teluk Panglima Garang, Selangor, kemudian dihadang oleh armada Angkatan Laut. “Lalu mereka ditabrak dan kapal berusaha kabur,” jelasnya.

Usai menabrak, armada Angkatan Laut Malaysia ini berupaya menyelamatkan korban. Namun, sebagian dari penumpang meninggal akibat tidak dapat menyelamatkan diri.

“Bisa saja informasi ini tidak benar sehingga butuh tim pencari fakta,” ungkap dosen di Universitas Syiah Kuala ini. Pemerintah Pusat, kata Adli, harus proaktif menyelidiki kasus ini agar tidak terulang lagi sehingga hubungan Indonesia dengan Malaysia tetap terjaga dengan baik. Ia berharap, pemerintah membentuk tim Adhoc yang bertugas mencari fakta terkait musibah ini.

Menurut Adli, alasan WNI memilih pulang lewat jalur belakang karena mereka kesulitan memperoleh izin pulang resmi akibat paspor atau visa sudah habis masa berlaku. Seharusnya kedutaan besar Indonesia di Malaysia mengeluarkan surat perjalanan pelaksana paspor.

“Bisa jadi mereka sulit mendapatkannya sehingga harus pulang lewat jalur belakang,” kata Adli.

Jika informasi ini benar, kata Adli, pelaku melanggar undang-undang karena menenggelamkan orang-orang yang tidak bersalah.

“Apapun penyebab karamnya kapal tersebut harus diungkapkan, karena ini menyangkut kehormatan bangsa,” kata Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Murthalamuddin.

Selain itu katanya, Pemerintah Aceh juga mendesak Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk menyelidiki penyebab musibah kapal karam tersebut dan mengungkapnya ke publik, agar tidak adanya polemik antar kedua negara.

Sementara terkait 61 warga Aceh yang masih ditahan di kantor polisi dan imigrasi Malaysia, Pemerintah Aceh meminta agar segera bisa dipulangkan tanpa harus menjalani proses hukum. “Pemerintah Aceh mengupayakan agar korban yang selamat tidak diproses hukum, tapi bisa segera dipulangkan,” harapnya.

Abang kandung Erwin, korban kapal tongkang yang tenggelam, Ismail Tanjung (38) saat ditemui di rumah duka yang berada di Jl Garu II, Kec Medan Amplas, Senin (23/6) siang mengatakan, sewaktu dia tiba di Malaysia, Sabtu (21/6) pagi sekira pukul 10.00 waktu Malaysia, dirinya melihat ada kejanggalan.

Pasalnya, agen jenazah, H Rahman yang ditemuinya di RS Ampuan Rohima Klang Selangor Malaysia, mengatakan kepadanya di balik tenggelamnya kapal tongkang tersebut ada masalah besar yang telah terjadi.

Mendengar ucapan H Rahman tersebut, Ismail pun kemudian menanyakan apa masalah besar yang telah terjadi di balik musibah tersebut? Sayang, saat diajukan pertanyaan tersebut H Rahman enggan berkomentar.

“Saya tidak bisa mengatakannya. Nanti kamu kamu tahu sendiri dari berita di Indonesia,” ucap anak ke 3 dari 9 bersaudara tersebut menirukan ucapan Rahman kepadanya kala itu.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, selama dirinya berada di Malaysia melengkapi dokumen pemulangan jenazah, polisi yang berada di rumah sakit menyuruhnya pulang ke Indonesia. “Polisi yang saya temui di rumah sakit tersebut mengatakan masalah jenazah akan dikirmkan mereka. Maka itu, mereka mendesak saya pulang,” ucapnya.

Mendengar ucapan petugas tersebut, Ismail pun kemudian pergi meninggalkan Malaysia Minggu (24/6) siang. “Jam 3 siang waktu Malaysia saya pulang. Sehari saja saya di sana,” ucapnya.

“Dan saat tiba di bandara aja, tidak ada pewakilan Malaysia yang melakukan serah terima kepada kami,” sambungnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerinta Indonesia untuk melakukan usut tuntas terhadap kejadian tersebut. Bahkan, jika kejadian ini tidak ditanggapi, maka pihak keluarga akan melakukan aksi damai di Konjen Malaysia. (ind)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/