31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Zonasi, Era Sekolah Favorit Sudah Selesai

ist
ANTRE: Sejumlah orangtua siswa mengantri pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Gorontalo, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh Indonesia menuai banyak protes dari orang tua murid. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum menerapkan sistem tersebut.

NAMUN, masih terdapat sejumlah pihak yang mengaku belum mendapatkan sosialisasi karena tidak setuju dengan sistem itu. Oleh karena itu, Muhadjir menegaskan, sistem pendidikan saat ini sudah tak mengenal adanya sekolah favorit.

“Karena itu saya mohon masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/6).

Ia menjelaskan sistem pendidikan sekarang berusaha membentuk pendidikan yang adil bagi seluruh anak Indonesia. Karenanya tidak ada perbedaan siswa didik di satu sekolah dengan sekolah lainnya.

“Toh, kalau nanti anaknya itu sekolah masuk sekarang di antara sekolah favorit itu teman-temannya juga tidak lagi seperti dulu karena sudah tidak ada lagi. Sekolah yang sekarang ini isinya hanya anak-anak tertentu,” terangnya.

“Terutama yang mereka dari proses passing grade yang homogen enggak ada sekarang. Sekolah favorit pun juga sudah heterogen,” sambungnya.

Walau begitu, pihaknya akan tetap mengevaluasi penerapan sistem zonasi yang sudah berjalan. Bahkan bakal segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hasil evaluasi.

“Kalau dievaluasi memang setiap saat pasti itu. Apa yang kita lakukan sekarang ini kan evaluasi tahun sebelumnya. Apalagi Bapak Presiden juga sudah menganjurkan untuk segera dievaluasi. Nanti setelah ini pasti akan segera kita evaluasi. Dan insyallah saya akan segera laporkan ke Bapak Presiden,” jelasnya.

Muhadjir Effendy menjelaskan, peraturan mengenai zonasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 51 tahun 2018 untuk PPDB 2019, sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu. Karena itu, kisruh PPDB sistem zonasi harusnya tidak perlu terjadi.

Ditambahkan Muhadjir, dalam PPDB ini memang dibutuhkan kedisiplinan dari pemerintah daerah dalam penerapannya. Hal ini agar tidak terjadi kekisruhan dan terbukti di sebagian daerah, PPDB dengan sistem zonasi tidak mengalami permasalahan berarti.

Muhadjir membantah, bahwa dalam peraturan sistem zonasi kuotanya diperkecil menjadi 30 persen. Dia menambahkan, sistem ini akan terus dievaluasi. Hasilnya akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

DPR Segera Lakukan Evaluasi

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, angkat bicara mengenai polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan menggunakan sistem zonasi. Permasalahan ini telah dikomunikasikan dengan Komisi X  yang menangani masalah pendidikan.

Menurut Bambang, pimpinan Komisi X mendorong dilakukan evaluasi terhadap sistem tersebut. Hal ini agar sistem zonasi dapat berjalan baik dan tidak menyusahkan masyarakat.

“Beberapa kali saya sudah komunikasi dengan beberapa pimpinan Komisi X, mereka mendorong evaluasi karena memang terdapat tujuan yang baik, sistem ini memindahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran atau mencari sekolah, tapi realita terjadi beberapa kekisruhan,” kata Bambang di Komplek DPR RI, Senin (24/6).

Komisi X DPR RI mengundang Kemendikbud untuk membicarakan mengenai kekisruhan PPDB dengan sistem zonasi. Diharapkan dari pertemuan tersebut dapat segera ditemukan solusi guna masalah yang terjadi.

“Kalau hari ini komisi x itu mengundang Kemendikbud kita berharap hari ini ditemukan solusi untuk mengatasi itu sebelum terlambat. Terpenting jangan sampai ada anak didik kita yang dirugikan karena sistem ini,” ujarnya.

Bambang juga menanggapi banyaknya orangtua siswa yang melakukan protes, seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Dia meminta secepatnya dicarikan jalan keluar dari permasalahan ini.

“Ini yang harus dicari jalan keluarnya, harus dievaluasi,” pungkasnya.(bbs/ala)

ist
ANTRE: Sejumlah orangtua siswa mengantri pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Gorontalo, belum lama ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di seluruh Indonesia menuai banyak protes dari orang tua murid. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi sebelum menerapkan sistem tersebut.

NAMUN, masih terdapat sejumlah pihak yang mengaku belum mendapatkan sosialisasi karena tidak setuju dengan sistem itu. Oleh karena itu, Muhadjir menegaskan, sistem pendidikan saat ini sudah tak mengenal adanya sekolah favorit.

“Karena itu saya mohon masyarakat mulai menyadari bahwa namanya era sekolah favorit itu sudah selesai,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/6).

Ia menjelaskan sistem pendidikan sekarang berusaha membentuk pendidikan yang adil bagi seluruh anak Indonesia. Karenanya tidak ada perbedaan siswa didik di satu sekolah dengan sekolah lainnya.

“Toh, kalau nanti anaknya itu sekolah masuk sekarang di antara sekolah favorit itu teman-temannya juga tidak lagi seperti dulu karena sudah tidak ada lagi. Sekolah yang sekarang ini isinya hanya anak-anak tertentu,” terangnya.

“Terutama yang mereka dari proses passing grade yang homogen enggak ada sekarang. Sekolah favorit pun juga sudah heterogen,” sambungnya.

Walau begitu, pihaknya akan tetap mengevaluasi penerapan sistem zonasi yang sudah berjalan. Bahkan bakal segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hasil evaluasi.

“Kalau dievaluasi memang setiap saat pasti itu. Apa yang kita lakukan sekarang ini kan evaluasi tahun sebelumnya. Apalagi Bapak Presiden juga sudah menganjurkan untuk segera dievaluasi. Nanti setelah ini pasti akan segera kita evaluasi. Dan insyallah saya akan segera laporkan ke Bapak Presiden,” jelasnya.

Muhadjir Effendy menjelaskan, peraturan mengenai zonasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 51 tahun 2018 untuk PPDB 2019, sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu. Karena itu, kisruh PPDB sistem zonasi harusnya tidak perlu terjadi.

Ditambahkan Muhadjir, dalam PPDB ini memang dibutuhkan kedisiplinan dari pemerintah daerah dalam penerapannya. Hal ini agar tidak terjadi kekisruhan dan terbukti di sebagian daerah, PPDB dengan sistem zonasi tidak mengalami permasalahan berarti.

Muhadjir membantah, bahwa dalam peraturan sistem zonasi kuotanya diperkecil menjadi 30 persen. Dia menambahkan, sistem ini akan terus dievaluasi. Hasilnya akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

DPR Segera Lakukan Evaluasi

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, angkat bicara mengenai polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan menggunakan sistem zonasi. Permasalahan ini telah dikomunikasikan dengan Komisi X  yang menangani masalah pendidikan.

Menurut Bambang, pimpinan Komisi X mendorong dilakukan evaluasi terhadap sistem tersebut. Hal ini agar sistem zonasi dapat berjalan baik dan tidak menyusahkan masyarakat.

“Beberapa kali saya sudah komunikasi dengan beberapa pimpinan Komisi X, mereka mendorong evaluasi karena memang terdapat tujuan yang baik, sistem ini memindahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran atau mencari sekolah, tapi realita terjadi beberapa kekisruhan,” kata Bambang di Komplek DPR RI, Senin (24/6).

Komisi X DPR RI mengundang Kemendikbud untuk membicarakan mengenai kekisruhan PPDB dengan sistem zonasi. Diharapkan dari pertemuan tersebut dapat segera ditemukan solusi guna masalah yang terjadi.

“Kalau hari ini komisi x itu mengundang Kemendikbud kita berharap hari ini ditemukan solusi untuk mengatasi itu sebelum terlambat. Terpenting jangan sampai ada anak didik kita yang dirugikan karena sistem ini,” ujarnya.

Bambang juga menanggapi banyaknya orangtua siswa yang melakukan protes, seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Dia meminta secepatnya dicarikan jalan keluar dari permasalahan ini.

“Ini yang harus dicari jalan keluarnya, harus dievaluasi,” pungkasnya.(bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/