33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Selama Ramadan Uang Palsu Marak Lagi

TERSANGKA UPAL: Tiga orang tersangka pelaku pengedar uang palsu ditangkap petugas Polres Deliserdang, saat berusaha mengedarkan uang palsu,  masyarakat  modus membelanjakannya  pasar-pasar tradisional.//Batara/sumut os
TERSANGKA UPAL: Tiga orang tersangka pelaku pengedar uang palsu ditangkap petugas Polres Deliserdang, saat berusaha mengedarkan uang palsu, pada masyarakat dengan modus membelanjakannya di pasar-pasar tradisional.//Batara/sumut os

JAKARTA-Tradisi kejahatan tahunan di bulan Ramadan jelang lebaran kambuh lagi. Sindikat pengedar uang palsu mulai beraksi. Tiga diantaranya sudah tertangkap di Temanggung Jawa Tengah Senin lalu. Polri mengingatkan warga waspada.

“Kita adakan operasi terpadu bersama dengan Bank Indonesia,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya kemarin (23/07). Biasanya, uang palsu beredar di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan tradisional yang tidak dilengkapi alat deteksi yang canggih.

Polri meminta pedagang melengkapi tokonya dengan scanner atau alat pengecek sejenis. “Jika tak memungkinkan bisa dideteksi dengan cara tradisional seperti dilihat, dipegang, dan diterawang,” kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu.
Beberapa modus yang sering digunakan misalnya  menawarkan menukar uang palsu dengan uang asli ditambah imbalan tertentu. Misalnya uang palsu senilai Rp1 juta cukup dibeli dengan Rp500 ribu. “Itu harus ditolak tegas,”katanya.

Selain itu ada juga modus menitipkan uang di depan mesin ATM dan meminta bantuan transfer dengan alasan darurat. “Jika tidak yakin ditolak saja, karena bisa jadi uang cash yang diberikan sebagai pengganti itu palsu,” tambah Boy. Pelaku bisa dijerat Pasal 254 KUHP tentang pengedaran uang palsu dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Secara terpisah, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Agung Budi Maryoto menjelaskan anggotanya sudah bergerak ke pasar-pasar tradisional di seluruh DKI Jakarta. “Kita beri sosialisasi, terutama pada pedagang-pedagang yang tidak punya alat canggih,” katanya.

Selain uang palsu, di Jakarta setiap jelang lebaran selalu marak pencurian dengan sasaran rumah kosong. “Ini yang harus diingat warga yang hendak pulang kampung atau menjalankan ibadah di luar rumah pada malam hari,” katanya.
Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, ada 47 lokasi rawan kejahatan selama bulan Ramadan. Di antaranya lima lokasi di Kota Tangerang, 10 lokasi di wilayah Polres Jakarta Barat, lima lokasi di Jakarta Selatan, dan tiga lokasi di Depok.

Selain itu, terdapat enam lokasi di Jakarta Pusat, dua lokasi di Kabupaten Bekasi, satu lokasi di Kota Bekasi, tujuh lokasi di Jakarta Timur, dan delapan lokasi di Jakarta Utara.(rdl/jpnn)

TERSANGKA UPAL: Tiga orang tersangka pelaku pengedar uang palsu ditangkap petugas Polres Deliserdang, saat berusaha mengedarkan uang palsu,  masyarakat  modus membelanjakannya  pasar-pasar tradisional.//Batara/sumut os
TERSANGKA UPAL: Tiga orang tersangka pelaku pengedar uang palsu ditangkap petugas Polres Deliserdang, saat berusaha mengedarkan uang palsu, pada masyarakat dengan modus membelanjakannya di pasar-pasar tradisional.//Batara/sumut os

JAKARTA-Tradisi kejahatan tahunan di bulan Ramadan jelang lebaran kambuh lagi. Sindikat pengedar uang palsu mulai beraksi. Tiga diantaranya sudah tertangkap di Temanggung Jawa Tengah Senin lalu. Polri mengingatkan warga waspada.

“Kita adakan operasi terpadu bersama dengan Bank Indonesia,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di kantornya kemarin (23/07). Biasanya, uang palsu beredar di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan tradisional yang tidak dilengkapi alat deteksi yang canggih.

Polri meminta pedagang melengkapi tokonya dengan scanner atau alat pengecek sejenis. “Jika tak memungkinkan bisa dideteksi dengan cara tradisional seperti dilihat, dipegang, dan diterawang,” kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu.
Beberapa modus yang sering digunakan misalnya  menawarkan menukar uang palsu dengan uang asli ditambah imbalan tertentu. Misalnya uang palsu senilai Rp1 juta cukup dibeli dengan Rp500 ribu. “Itu harus ditolak tegas,”katanya.

Selain itu ada juga modus menitipkan uang di depan mesin ATM dan meminta bantuan transfer dengan alasan darurat. “Jika tidak yakin ditolak saja, karena bisa jadi uang cash yang diberikan sebagai pengganti itu palsu,” tambah Boy. Pelaku bisa dijerat Pasal 254 KUHP tentang pengedaran uang palsu dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Secara terpisah, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Agung Budi Maryoto menjelaskan anggotanya sudah bergerak ke pasar-pasar tradisional di seluruh DKI Jakarta. “Kita beri sosialisasi, terutama pada pedagang-pedagang yang tidak punya alat canggih,” katanya.

Selain uang palsu, di Jakarta setiap jelang lebaran selalu marak pencurian dengan sasaran rumah kosong. “Ini yang harus diingat warga yang hendak pulang kampung atau menjalankan ibadah di luar rumah pada malam hari,” katanya.
Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, ada 47 lokasi rawan kejahatan selama bulan Ramadan. Di antaranya lima lokasi di Kota Tangerang, 10 lokasi di wilayah Polres Jakarta Barat, lima lokasi di Jakarta Selatan, dan tiga lokasi di Depok.

Selain itu, terdapat enam lokasi di Jakarta Pusat, dua lokasi di Kabupaten Bekasi, satu lokasi di Kota Bekasi, tujuh lokasi di Jakarta Timur, dan delapan lokasi di Jakarta Utara.(rdl/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/