25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Tersangka Korupsi Alquran Gagal Diperiksa

Kaki Pincang, Pakai Kursi Roda

JAKARTA – Setelah beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik, tersangka korupsi proyek pengadaan Alquran Dendy Prasetya akhirnya datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (24/8).  Dendy tidak sendiri. Putera sulung anggota DPR yang juga tersangka kasus yang sama, Zulkarnaen Djabar, itu, didampingi pengacaranya, Erman Umar, dan beberapa pengawalnya.

Kasus AlQuran: Tersangka kasus suap pengadaan Al-Quran,  Dendy Prasetiya, putra politisi Partai  Golkar Zulkarnaen Djabbar usai  diperiksa  KPK  Gedung KPK Jakarta,  Jumat (24/8)  Dendy Prasetiya, diizinkan pulang oleh KPK karena  kondisi sakit,  antaranya patah tulang kaki kanan akibat  kecelakaan.//Mustafa Ramli/Jawa Pos/jpnn
Kasus AlQuran: Tersangka kasus suap pengadaan Al-Quran, Dendy Prasetiya, putra politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar usai diperiksa KPK di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8)
Dendy Prasetiya, diizinkan pulang oleh KPK karena kondisi sakit, di antaranya patah tulang kaki kanan akibat kecelakaan.//Mustafa Ramli/Jawa Pos/jpnn

Kondisi Dendy memang tidak fit setelah mengalami kecelakaan. Kaki kanan dibalut gibs dan dibantu tongkat untuk berjalan. “Saya masih sakit,” kata Dendy sebelum masuk gedung KPK. Dendy diberi kursi roda di lobi gedung KPK. Seusai melengkapi buku tamu, dia lantas masuk ke ruang pemeriksaan.

Erman Umar mengatakan, kondisi kliennya masih sakit dan belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Itulah mengapa pada minggu lalu Dendy tidak memenuhi panggilan penyidik. Erman membantah jika kliennya dianggap mangkir. “Saat itu kami sudah mengirim surat keterangan dokter,” katanya.
Saat itu pihak Dendy meminta KPK memberi kesempatan agar diperiksa pada 25 September. Tapi, KPK tak kunjung membalas permintaan tersebut. Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) itu pun beritikad baik datang ke KPK. “Maksud kedatangan ke sini untuk membuktikan bahwa Dendy itu sakit,” kata Erman.

Ternyata benar, sekitar dua jam kemudian, pria berbadan subur itu keluar meninggalkan ruang pemeriksaan. Dia batal diperiksa. “Saya masih sakit, jadi tidak ada pemeriksaan,” katanya.

Kepada penyidik Dendy mengatakan belum siap diperiksa lantaran masih sakit. Dia meminta agar pemeriksaannya ditunda sampai akhir September, hingga kondisinya memungkinkan.

KPK menurunkan dua dokter untuk memeriksa langsung apakah Dendy benar-benar sakit atau tidak. “Setelah memeriksa, dokter menyatakan bahwa engsel kaki kanan Dendy masih belum beres dan akan mengalami nyeri jika dipaksa untuk berjalan,” kata Erman.  Menurut Erman, belum ada kesepakatan kapan Dendy bakal kembali diperiksa. Dendy dijadikan tersangka lantaran telah bersama-sama dengan Zulakarnaen Djabar mengatur pembahasan proyek pengadaan Alquran Kementerian Agama (Kemenag) di Komisi VIII DPR. Nilai suap dalam pembahasan ini mencapai Rp4 miliar. (kuh/ca/jpnn)

Kaki Pincang, Pakai Kursi Roda

JAKARTA – Setelah beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik, tersangka korupsi proyek pengadaan Alquran Dendy Prasetya akhirnya datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (24/8).  Dendy tidak sendiri. Putera sulung anggota DPR yang juga tersangka kasus yang sama, Zulkarnaen Djabar, itu, didampingi pengacaranya, Erman Umar, dan beberapa pengawalnya.

Kasus AlQuran: Tersangka kasus suap pengadaan Al-Quran,  Dendy Prasetiya, putra politisi Partai  Golkar Zulkarnaen Djabbar usai  diperiksa  KPK  Gedung KPK Jakarta,  Jumat (24/8)  Dendy Prasetiya, diizinkan pulang oleh KPK karena  kondisi sakit,  antaranya patah tulang kaki kanan akibat  kecelakaan.//Mustafa Ramli/Jawa Pos/jpnn
Kasus AlQuran: Tersangka kasus suap pengadaan Al-Quran, Dendy Prasetiya, putra politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar usai diperiksa KPK di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8)
Dendy Prasetiya, diizinkan pulang oleh KPK karena kondisi sakit, di antaranya patah tulang kaki kanan akibat kecelakaan.//Mustafa Ramli/Jawa Pos/jpnn

Kondisi Dendy memang tidak fit setelah mengalami kecelakaan. Kaki kanan dibalut gibs dan dibantu tongkat untuk berjalan. “Saya masih sakit,” kata Dendy sebelum masuk gedung KPK. Dendy diberi kursi roda di lobi gedung KPK. Seusai melengkapi buku tamu, dia lantas masuk ke ruang pemeriksaan.

Erman Umar mengatakan, kondisi kliennya masih sakit dan belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. Itulah mengapa pada minggu lalu Dendy tidak memenuhi panggilan penyidik. Erman membantah jika kliennya dianggap mangkir. “Saat itu kami sudah mengirim surat keterangan dokter,” katanya.
Saat itu pihak Dendy meminta KPK memberi kesempatan agar diperiksa pada 25 September. Tapi, KPK tak kunjung membalas permintaan tersebut. Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) itu pun beritikad baik datang ke KPK. “Maksud kedatangan ke sini untuk membuktikan bahwa Dendy itu sakit,” kata Erman.

Ternyata benar, sekitar dua jam kemudian, pria berbadan subur itu keluar meninggalkan ruang pemeriksaan. Dia batal diperiksa. “Saya masih sakit, jadi tidak ada pemeriksaan,” katanya.

Kepada penyidik Dendy mengatakan belum siap diperiksa lantaran masih sakit. Dia meminta agar pemeriksaannya ditunda sampai akhir September, hingga kondisinya memungkinkan.

KPK menurunkan dua dokter untuk memeriksa langsung apakah Dendy benar-benar sakit atau tidak. “Setelah memeriksa, dokter menyatakan bahwa engsel kaki kanan Dendy masih belum beres dan akan mengalami nyeri jika dipaksa untuk berjalan,” kata Erman.  Menurut Erman, belum ada kesepakatan kapan Dendy bakal kembali diperiksa. Dendy dijadikan tersangka lantaran telah bersama-sama dengan Zulakarnaen Djabar mengatur pembahasan proyek pengadaan Alquran Kementerian Agama (Kemenag) di Komisi VIII DPR. Nilai suap dalam pembahasan ini mencapai Rp4 miliar. (kuh/ca/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/