26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Sumut Usul Terima 900 CPNS

JAKARTA-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengusulkan untuk menerima 900 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013 mendatang. Usulan yang dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu belum termasuk untuk CPNS yang di tempatkan di Pemprovsu.

“900 orang formasi telah diantarkan ke Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Tapi jumlah usulan itu, belum tentu disetujui semua. Itu dari usulan 33 kabupaten/kota se-Sumut,” Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut), Kaiman Turnip, Rabu (24/10).

Turnip hanya menambahkan usulan itu meningkat dari tahun sebelumnya. “Pada 2011 lalu, kita ajukan sekitar 400-an formasi, sedangkan pada 2012 lalu penundaan atau moratorium. Tahun depan kita usulkan 900 formasi,” jelasnya.

Namun, Turnip tidak menjelaskan berapa CPNS yang diusulkan untuk ditempatkan di Pemprovsu. “Khusus Pemprovsu ada juga pengajuan. Secara keseluruhan sesuai analisis jabatan (anjab) dan analisis lainnya, penerimaan itu untuk jabatan teknis, tenaga pendidik, kesehatan, dan sebagainya,” ucapnya.

Sejauh ini, akunya, BKD Provsu belum bisa memastikan waktu tepatnya penerimaan CPNS untuk formasi tahun depan. “Kita belum bisa memastikan, katanya Agustus tahun depan. Tapi belum ada keputusan yang kita terima, untuk kepastian penerimaan CPNS itu. Sama seperti rencana pengangkatan tenaga honorer Kategori 1 (K1) menjadi CPNS, kita juga belum bisa memastikan.

Dari keterangan yang ada, katanya akhir tahun ini pengangkatannya. Namun, ya, itu tadi kami belum bisa memberikan kepastian. Keputusan ada di pemerintah pusat, di Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” terangnya.

Patut digarisbawahi penerimaan CPNS tidak meliputi semua kabupaten/kota yang ada di Sumut. Dengan kata lain, seperti 2012, hanya beberapa pemkab/pemko di wilayah Sumut yang boleh melakukan rekrutmen.

Pasalnya, syarat pengajuan usulan kebutuhan PNS daerah tahun 2013, masih sama dengan syarat yang diberlakukan tahun 2012. Antara lain, belanja pegawai di APBD tidak boleh lebih dari 50 persen dari total belanja daerah.

Untuk Pemprovsu, dipastikan diperbolehkan mengadakan seleksi CPNS tahun 2013. Ini karena berdasarkan data resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD Provinsi Sumut 2012 tak melampaui angka 50 persen, yakni 46,9 persen.

Begitu juga Aceh, angkanya juga masih dibawah 50 persen, yakni 41,5 persen. Sedang 10 provinsi dipastikan dilarang ikut merekrut CPNS 2013 karena melampui angka 50 persen. Yakni Daerah Istimewa Jogjakarta (58,6 persen), Jateng (53,5 persen), Gorontalo (52,5 persen), NTB (52,5 persen), Lampung (52,3 persen), Sumbar (51,8 persen), Sulsel (51,5 persen), Bengkulu (51,5 persen), Jatim (51,1 persen), dan Sulut (50,7 persen).

Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota di Sumut, diperkirakan juga tidak banyak yang diperkenankan melakukan rekrutmen. Koran ini belum mendapatkan data rasio belanja pegawai di APBD masing-masing kabupaten/kota di Sumut di APBD tahun 2012.

Namun, diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun 2011. Di mana untuk 2011, 20 kabupaten/kota di Sumut tidak boleh ikut merekrut CPNS tahun 2012 karena alokasi belanja pegawainya melampuai 50 persen.

Tertinggi tahun 2011 adalah Kabupaten Simalungun, yakni Rp756,304 miliar, atau mencapai 71,95 persen dari APBD-nya. Disusul Kota Padangsidimpuan dengan belanja pegawai Rp297, 595 miliar atau 69,89 persen.

Untuk Kota Medan, belanja pegawainya cukup tinggi, yakni Rp1,535 triliun. Namun, angka ini persentasenya ‘hanya’ mencapai 52,38 persen dari total APBD 2011.

Sedang kabupaten/kota yang belanja pegawainya di bawah 50 persen, antara lain Kota Sibolga sebesar Rp194,842 miliar (48 persen), Labuhanbatu Utara Rp246,043 miliar (49,73 persen), dan Nias Selatan 47,25 persen.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) memberikan kuota CPNS 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu.

Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho di kantornya, Jakarta, Selasa (23/10), mengatakan, persyaratannya masih tetap seperti tahun ini. Di mana setiap instansi harus memasukkan analisa jabatan, analisa beban kerja, proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan.Dengan ketentuan ini, artinya kuota 60 ribu CPNS 2013, bisa saja tidak terisi semuanya. Hal ini ditegaskan Menpan-RB Azwar Abubakar di Jakarta, kemarin (24/10).

Dia memberi contoh formasi CPNS 2012, dimana dari formasi yang telah ditetapkan sebanyak 11.669 CPNS, hanya terpenuhi 9.821 orang atau sekitar 84,2 persen. “Sebanyak 1.848 formasi yang telah ditetapkan tidak terpenuhi,” ucap Azwar. (ari/sam)

JAKARTA-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengusulkan untuk menerima 900 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013 mendatang. Usulan yang dikirimkan ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) itu belum termasuk untuk CPNS yang di tempatkan di Pemprovsu.

“900 orang formasi telah diantarkan ke Kemenpan-RB beberapa waktu lalu. Tapi jumlah usulan itu, belum tentu disetujui semua. Itu dari usulan 33 kabupaten/kota se-Sumut,” Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut), Kaiman Turnip, Rabu (24/10).

Turnip hanya menambahkan usulan itu meningkat dari tahun sebelumnya. “Pada 2011 lalu, kita ajukan sekitar 400-an formasi, sedangkan pada 2012 lalu penundaan atau moratorium. Tahun depan kita usulkan 900 formasi,” jelasnya.

Namun, Turnip tidak menjelaskan berapa CPNS yang diusulkan untuk ditempatkan di Pemprovsu. “Khusus Pemprovsu ada juga pengajuan. Secara keseluruhan sesuai analisis jabatan (anjab) dan analisis lainnya, penerimaan itu untuk jabatan teknis, tenaga pendidik, kesehatan, dan sebagainya,” ucapnya.

Sejauh ini, akunya, BKD Provsu belum bisa memastikan waktu tepatnya penerimaan CPNS untuk formasi tahun depan. “Kita belum bisa memastikan, katanya Agustus tahun depan. Tapi belum ada keputusan yang kita terima, untuk kepastian penerimaan CPNS itu. Sama seperti rencana pengangkatan tenaga honorer Kategori 1 (K1) menjadi CPNS, kita juga belum bisa memastikan.

Dari keterangan yang ada, katanya akhir tahun ini pengangkatannya. Namun, ya, itu tadi kami belum bisa memberikan kepastian. Keputusan ada di pemerintah pusat, di Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” terangnya.

Patut digarisbawahi penerimaan CPNS tidak meliputi semua kabupaten/kota yang ada di Sumut. Dengan kata lain, seperti 2012, hanya beberapa pemkab/pemko di wilayah Sumut yang boleh melakukan rekrutmen.

Pasalnya, syarat pengajuan usulan kebutuhan PNS daerah tahun 2013, masih sama dengan syarat yang diberlakukan tahun 2012. Antara lain, belanja pegawai di APBD tidak boleh lebih dari 50 persen dari total belanja daerah.

Untuk Pemprovsu, dipastikan diperbolehkan mengadakan seleksi CPNS tahun 2013. Ini karena berdasarkan data resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD Provinsi Sumut 2012 tak melampaui angka 50 persen, yakni 46,9 persen.

Begitu juga Aceh, angkanya juga masih dibawah 50 persen, yakni 41,5 persen. Sedang 10 provinsi dipastikan dilarang ikut merekrut CPNS 2013 karena melampui angka 50 persen. Yakni Daerah Istimewa Jogjakarta (58,6 persen), Jateng (53,5 persen), Gorontalo (52,5 persen), NTB (52,5 persen), Lampung (52,3 persen), Sumbar (51,8 persen), Sulsel (51,5 persen), Bengkulu (51,5 persen), Jatim (51,1 persen), dan Sulut (50,7 persen).

Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota di Sumut, diperkirakan juga tidak banyak yang diperkenankan melakukan rekrutmen. Koran ini belum mendapatkan data rasio belanja pegawai di APBD masing-masing kabupaten/kota di Sumut di APBD tahun 2012.

Namun, diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun 2011. Di mana untuk 2011, 20 kabupaten/kota di Sumut tidak boleh ikut merekrut CPNS tahun 2012 karena alokasi belanja pegawainya melampuai 50 persen.

Tertinggi tahun 2011 adalah Kabupaten Simalungun, yakni Rp756,304 miliar, atau mencapai 71,95 persen dari APBD-nya. Disusul Kota Padangsidimpuan dengan belanja pegawai Rp297, 595 miliar atau 69,89 persen.

Untuk Kota Medan, belanja pegawainya cukup tinggi, yakni Rp1,535 triliun. Namun, angka ini persentasenya ‘hanya’ mencapai 52,38 persen dari total APBD 2011.

Sedang kabupaten/kota yang belanja pegawainya di bawah 50 persen, antara lain Kota Sibolga sebesar Rp194,842 miliar (48 persen), Labuhanbatu Utara Rp246,043 miliar (49,73 persen), dan Nias Selatan 47,25 persen.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) memberikan kuota CPNS 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu.

Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho di kantornya, Jakarta, Selasa (23/10), mengatakan, persyaratannya masih tetap seperti tahun ini. Di mana setiap instansi harus memasukkan analisa jabatan, analisa beban kerja, proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, belanja pegawai dalam APBD harus tetap di bawah 50 persen. Bila lebih dari 50 persen, kuota maupun formasi tidak akan diberikan.Dengan ketentuan ini, artinya kuota 60 ribu CPNS 2013, bisa saja tidak terisi semuanya. Hal ini ditegaskan Menpan-RB Azwar Abubakar di Jakarta, kemarin (24/10).

Dia memberi contoh formasi CPNS 2012, dimana dari formasi yang telah ditetapkan sebanyak 11.669 CPNS, hanya terpenuhi 9.821 orang atau sekitar 84,2 persen. “Sebanyak 1.848 formasi yang telah ditetapkan tidak terpenuhi,” ucap Azwar. (ari/sam)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/