“Iya, itu memang belum. Nanti mereka akan cetak sendiri nomor ujian yang dikirimkan BKN ke e-Mail mereka masing-masing. Untuk waktu pastinya kapan ujian, kita menunggu informasi lanjutan BKN. Kalau saya tidak salah tanggalnya itu 26 Oktober ini,” ujarnya.
Sedangkan 11.773 peserta yang lolos dari Kabupaten Deliserdang, diimbau agar membawa kartu peserta ujian serta KTP saat mengikuti ujian.
Sementara itu, dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, sesuai jadwal, SKD dilaksanakan pada Minggu III Oktober. Sementara, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Minggu I November. “Waktu dan tempat pelaksanaan SKD akan diumumkan di laman bkd.pemkomedan.go.id. Untuk pengumuman kelulusan akhir secara online dan pemberkasan pada Minggu IV November,” ujar Kabid Pengadaan dan Data Kepegawaian BKD Pemko Medan Hendra Ridho.
Dipaparkan Ridho, sebanyak 5.898 pelamar CASN 2018 pada formasi di Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengikuti proses seleksi tahapan administrasi pemberkasan. Dari jumlah tersebut, 4.896 pelamar dinyatakan lulus, sedangkan sisanya 1.002 pelamar gugur.
Berdasarkan data yang dihimpun Sumut Pos dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan Rabu (23/10), tercatat 4.896 yang lulus tersebut meliputi tenaga guru honorer dan guru bidang studi. Kemudian, analis hukum, analis keuangan, tenaga kesehatan dan lain.
“Kuota yang tersedia pada tahun ini sebanyak 247. Kuota tersebut terdiri dari formasi tenaga guru pengalaman dan non pengalaman untuk ditempatkan di sekolah lingkungan dinas pendidikan,” ujarnya.
Setelah itu, formasi cumlaude untuk BKDPSDM, formasi khusus disabilitas untuk dinas tenaga kerja. Berikutnya, formasi umum tenaga guru bidang studi, tenaga kesehatan puskemas, tenaga teknis puskesmas dan beberapa lainnya.
Dari Deliserdang, Sekdakab Deliserdang melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD, Sahrul mengatakan, pelaksanaan ujian SKD untuk Kabupaten Deliserdang akan dilaksanakan di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan Jalan Gatot Subroto KM.7,5 Kota Medan.
“Saya imbau kepada peserta yang akan mengikuti ujian agar selalu peka melihat situs BKD Pemkab Deliserdang. Nanti di sana akan diumumkan jadwal serta gelombang pelaksnaan ujian karena yang menentukannya adalah BKN pusat,” paparnya.
Sahrul mengatakan, semua diatur oleh BKN Pusat, sehingga daerah hanya menyesuaikan jadwal yang sudah ditetapkan.”Pastinya peserta ujian jangan lupa membawa kartu ujian serta KTP. Ini sangat penting. Memang hal ini sepele, tetapi bila tak ada salah satu dokumen tersebut maka tak diperbolehkan ikut ujian,” imbaunya.
Selain itu, Sahrul juga mengingatkan agar waktu pelaksanaan ujian nantinya peserta ujian agar lebih dahulu hadir sejam sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Sebab, sebelum dimulainnya ujian, terlebih dahulu dilakukan regestrasi di meja panitia.