MEDAN – ICMI Muda merasa prihatin atas tragedi pembakaran bendera tauhid oleh oknum Banser. Menurut mereka, pembakaran bendera tauhid ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena kalimat tauhid merupakan kalimat suci junjungan seluruh ummat Islam di penjuru dunia.
“Jika kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak nasional. Dampaknya bisa memecah-belah keutuhan bangsa dan menimbulkan rasa kebencian bahkan menyulut konflik politik, sosial, dan agama,” kata Sekjen ICMI Muda Pusat, Tumpal Panggabean MA, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Kamis (25/10).
Karenanya, lanjut Tumpal, ICMI Muda menuntut berbagai pihak khususnya oknum Banser pelaku pembakaran bendera tauhid itu, agar memohon maaf kepada seluruh umat Islam. “ICMI Muda juga meminta kepada Kapolri agar mengawal proses penegakan hukum. Kami harap kasus ini diproses hukum dengan transparan, cepat, dengan sikap seadil-adilnya,” tegas Tumpal.
Tumpal juga mengimbau umat Islam, ormas Islam dan seluruh elemen Islam di seluruh Indonesia agar tidak bertindak anarkis dalam menyikapi kejadian ini. Tetapi ikut mengawal bersama proses hukumnya.
“Kita juga mengimbau kepada seleruh elemen bangsa agar berhati-hati terhadap siasat adu domba pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memecah persatuan dan kebersamaan yang kita bina selama ini. Mari kita jaga keutuhan Umat Islam, jaga persatuan Umat Islam, dan jaga keutuhan Bangsa Indonesia,” pungkasnya. (adz)
Ilustrasi
MEDAN – ICMI Muda merasa prihatin atas tragedi pembakaran bendera tauhid oleh oknum Banser. Menurut mereka, pembakaran bendera tauhid ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena kalimat tauhid merupakan kalimat suci junjungan seluruh ummat Islam di penjuru dunia.
“Jika kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak nasional. Dampaknya bisa memecah-belah keutuhan bangsa dan menimbulkan rasa kebencian bahkan menyulut konflik politik, sosial, dan agama,” kata Sekjen ICMI Muda Pusat, Tumpal Panggabean MA, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Kamis (25/10).
Karenanya, lanjut Tumpal, ICMI Muda menuntut berbagai pihak khususnya oknum Banser pelaku pembakaran bendera tauhid itu, agar memohon maaf kepada seluruh umat Islam. “ICMI Muda juga meminta kepada Kapolri agar mengawal proses penegakan hukum. Kami harap kasus ini diproses hukum dengan transparan, cepat, dengan sikap seadil-adilnya,” tegas Tumpal.
Tumpal juga mengimbau umat Islam, ormas Islam dan seluruh elemen Islam di seluruh Indonesia agar tidak bertindak anarkis dalam menyikapi kejadian ini. Tetapi ikut mengawal bersama proses hukumnya.
“Kita juga mengimbau kepada seleruh elemen bangsa agar berhati-hati terhadap siasat adu domba pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memecah persatuan dan kebersamaan yang kita bina selama ini. Mari kita jaga keutuhan Umat Islam, jaga persatuan Umat Islam, dan jaga keutuhan Bangsa Indonesia,” pungkasnya. (adz)