32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Ramadan, Debat Capres Mundur Dua Jam

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jam tayang debat calon wakil presiden pada 29 Juni akan digeser dua jam. Dengan alasan menyesuaikan suasana Ramadan, debat yang biasanya dimulai pukul 18.30 diundur menjadi pukul 20.30.

Anggota KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, pihaknya telah sepakat dengan dua pasangan calon untuk menggeser waktu debat. Saat Ramadan, ada aktivitas buka puasa dan tarawih pada pukul 18.00 hingga sekitar pukul 20.00.

Jika debat tetap dilaksanakan pada jam biasa, ada kemungkinan masyarakat tidak bisa menyaksikannya. Padahal, debat bertujuan agar masyarakat bisa memelototi visi dan misi pasangan calon. “Kalau tujuannya tidak terpenuhi, debat bisa sia-sia. Karena itulah digeser,” terangnya.

Untuk moderator, KPU telah menerima tujuh nama yang semuanya perempuan. Pertimbangannya ada aspirasi dari masyarakat yang menginginkan moderator debat tidak hanya laki-laki. Berdasar kesepakatan tim kampanye pasangan calon dengan KPU, yang terpilih sebagai moderator dalam debat IV adalah Dwikorita Karnawati, guru besar Fakultas Teknik Geologi UGM.

Saat ini KPU juga sedang mempertimbangkan perubahan jadwal debat terakhir yang akan menghadirkan pasangan capres dan cawapres. Rencananya, mereka akan memajukan jadwal sebelum 5 Juli. Perubahan itu mengakomodasi permintaan pemilih dari luar negeri yang akan mengadakan coblosan pada 4 hingga 6 Juli. “Mereka ingin melihat debat terakhir sebelum menentukan pilihannya. Tapi, ini masih dipertimbangkan dan akan dibicarakan dengan para tim sukses pasangan calon,” ujarnya.

Secara terpisah, liaison officer tim kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla, Sudyamiko Ariwibowo, menyatakan bahwa keputusan untuk mengadakan jam tayang debat cawapres setelah salat Tarawih merupakan kesepakatan bersama. Masing-masing tim kampanye pasangan calon memang meminta hal itu dan KPU sependapat. “Memang itu permintaan dari kami,” ujar Miko saat dikonfirmasi.

Menurut Miko, pertimbangan ibadah menjadi faktor utama. Masyarakat yang melaksanakan salat Tarawih tentu tidak bisa menyaksikan keseluruhan debat jika waktunya tetap pukul 20.00. “Jika dipaksakan, debat sebagai sarana kampanye tidak akan mencapai hasil yang optimal,” tandasnya. (idr/bay/c6/fat/jpnn/rbb)

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jam tayang debat calon wakil presiden pada 29 Juni akan digeser dua jam. Dengan alasan menyesuaikan suasana Ramadan, debat yang biasanya dimulai pukul 18.30 diundur menjadi pukul 20.30.

Anggota KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, pihaknya telah sepakat dengan dua pasangan calon untuk menggeser waktu debat. Saat Ramadan, ada aktivitas buka puasa dan tarawih pada pukul 18.00 hingga sekitar pukul 20.00.

Jika debat tetap dilaksanakan pada jam biasa, ada kemungkinan masyarakat tidak bisa menyaksikannya. Padahal, debat bertujuan agar masyarakat bisa memelototi visi dan misi pasangan calon. “Kalau tujuannya tidak terpenuhi, debat bisa sia-sia. Karena itulah digeser,” terangnya.

Untuk moderator, KPU telah menerima tujuh nama yang semuanya perempuan. Pertimbangannya ada aspirasi dari masyarakat yang menginginkan moderator debat tidak hanya laki-laki. Berdasar kesepakatan tim kampanye pasangan calon dengan KPU, yang terpilih sebagai moderator dalam debat IV adalah Dwikorita Karnawati, guru besar Fakultas Teknik Geologi UGM.

Saat ini KPU juga sedang mempertimbangkan perubahan jadwal debat terakhir yang akan menghadirkan pasangan capres dan cawapres. Rencananya, mereka akan memajukan jadwal sebelum 5 Juli. Perubahan itu mengakomodasi permintaan pemilih dari luar negeri yang akan mengadakan coblosan pada 4 hingga 6 Juli. “Mereka ingin melihat debat terakhir sebelum menentukan pilihannya. Tapi, ini masih dipertimbangkan dan akan dibicarakan dengan para tim sukses pasangan calon,” ujarnya.

Secara terpisah, liaison officer tim kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla, Sudyamiko Ariwibowo, menyatakan bahwa keputusan untuk mengadakan jam tayang debat cawapres setelah salat Tarawih merupakan kesepakatan bersama. Masing-masing tim kampanye pasangan calon memang meminta hal itu dan KPU sependapat. “Memang itu permintaan dari kami,” ujar Miko saat dikonfirmasi.

Menurut Miko, pertimbangan ibadah menjadi faktor utama. Masyarakat yang melaksanakan salat Tarawih tentu tidak bisa menyaksikan keseluruhan debat jika waktunya tetap pukul 20.00. “Jika dipaksakan, debat sebagai sarana kampanye tidak akan mencapai hasil yang optimal,” tandasnya. (idr/bay/c6/fat/jpnn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/