32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

MUI Kutuk Junta Militer Myanmar

JAKARTA-Pemerintah terus didesak sejumlah lapisan mayarakat supaya lebih memperhatikan nasib muslim Rohingya di Myanmar. Diantara seruan itu diutarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi ulama itu sekaligus mengutuk  pembantaian terhadap etnis ronghingya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene menanggapi desakan tersebut. Dia mengatakan jika kasus pembantaian entnis minoritas di Rohingya sudah menjadi perhatian pemerintah Indonesia sejak dulu.

“Sesuai dengan UUD 1945 kita berpihak pada penegakan HAM. Segala bentuk penindasan, kita tidak bisa terima,” kata dia kemarin (25/7). Tene mengatakan diantara bentuk kepedulian dan keberpihakan Indonesia kepada etnis Rohingya adalah, Indonesia memperhatikan nasib 300 pengungsi Rohingya yang masuk ke negeri ini.

Menurut Tene keberadaan pengungsi ini menyebar di seluruh pelosok Indonesia. “Sebagai di antara sekitar 300 pengungsi Rohingya itu, ada juga pencari suaka,” kata dia. Tene mengatakan pemerintah dengan menggandeng organisasi PBB yang bergerak di bidang pengungsian telah melindungi dan melayani nasib pengungsi tadi. “Jadi tidak benar jika kita selama ini tinggal diam, melihat ada aksi pembantaian di Myanmar,” ucap dia.

Bentuk perhatian lain dari Indonesia adalah, pemerintah terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Myanmar langsung. Diantara isi dari diplomasi ini adalah, Indonesia mendorong penegakan demokrasi di Myanmar. Selain itu juga meminta Myanmar segera menjalankan rekonsiliasi nasional. Sehingga tidak ada lagi pembantaian etnis minoritas. (wan/jpnn)

JAKARTA-Pemerintah terus didesak sejumlah lapisan mayarakat supaya lebih memperhatikan nasib muslim Rohingya di Myanmar. Diantara seruan itu diutarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi ulama itu sekaligus mengutuk  pembantaian terhadap etnis ronghingya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene menanggapi desakan tersebut. Dia mengatakan jika kasus pembantaian entnis minoritas di Rohingya sudah menjadi perhatian pemerintah Indonesia sejak dulu.

“Sesuai dengan UUD 1945 kita berpihak pada penegakan HAM. Segala bentuk penindasan, kita tidak bisa terima,” kata dia kemarin (25/7). Tene mengatakan diantara bentuk kepedulian dan keberpihakan Indonesia kepada etnis Rohingya adalah, Indonesia memperhatikan nasib 300 pengungsi Rohingya yang masuk ke negeri ini.

Menurut Tene keberadaan pengungsi ini menyebar di seluruh pelosok Indonesia. “Sebagai di antara sekitar 300 pengungsi Rohingya itu, ada juga pencari suaka,” kata dia. Tene mengatakan pemerintah dengan menggandeng organisasi PBB yang bergerak di bidang pengungsian telah melindungi dan melayani nasib pengungsi tadi. “Jadi tidak benar jika kita selama ini tinggal diam, melihat ada aksi pembantaian di Myanmar,” ucap dia.

Bentuk perhatian lain dari Indonesia adalah, pemerintah terus melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Myanmar langsung. Diantara isi dari diplomasi ini adalah, Indonesia mendorong penegakan demokrasi di Myanmar. Selain itu juga meminta Myanmar segera menjalankan rekonsiliasi nasional. Sehingga tidak ada lagi pembantaian etnis minoritas. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/