26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sumut Ngotot Saham Inalum Gratis

JAKARTA- Keputusan Komisi VI DPR RI yang menyatakan bahwa kepemilikan saham pemerintah Indonesia minimal 70 persen di PT Inalum belum memastikan langkah Provinsi Sumut dan 10 Kabupaten/Kota di kawasan Danau Toba memiliki saham perusahaan aluminium tersebut sebesar 30 persen.

Sejumlah pekerja melakukan batanagn alumunium pencetakn untuk selanjutnya di lakukan pengeringan di pabrik pencetakan Tanjung Gading Kabupaten Batu Bara,kamis (16/5).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah pekerja melakukan batanagn alumunium pencetakn untuk selanjutnya di lakukan pengeringan di pabrik pencetakan Tanjung Gading Kabupaten Batu Bara,kamis (16/5).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Pasalnya, dari 30 persen saham PT Inalum yang dijatah pusat untuk daerah, sebagian akan berbentuk golden share. Gubsu Gatot Pujo Nugroho saat dimintai komentarnya seusai salat Jumat di Masjid Agung Medan, menjelaskan golden share bermakna daerah tidak akan mengeluarkan cash money.

“Itu 30 persen harus ada golden share. Besarnya berapa, itu yang sedang kita konsolidasikan. Kita sudah punya angkanya. Diantara 30 persen itu harus ada saham pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sisanya golden share. Berapa kekuatan kabupaten/kota ditambah kemampuan cash money yang disertakan, itu akan didiskusikan,” ujarnya, Jumat (25/10).

Gatot juga meyakini, tidak mungkin pemerintah pusat memberikan golden share dari keseluruhan saham Inalum yang dijatah ke daerah yakni 30 persen. Tetapi katanya, daerah paling tidak harus ada golden share saham di Inalum.

Lagi pula, menurut dia, paling penting dalam Inalum adalah sudah adanya kesepahaman dari seluruh kabupaten/kota dan Pemprovsu menyangkut isu Inalum.

“Jadi kami sepakat dengan bupati/walikota sekawasan Danau Toba untuk konsolidasi kembali. Perlu digarisbawahi langkah maju yang mestinya diapresiasia semua. Alhamdulliah, provinsi dan kabupaten/kota clear satu ide. Kami sepakat. Kemaren kan masih terjadi ada yang mengatasnamanan Sumatera Utara tapi katakanlah personal dari salah satu kabupaten/kota saja (jalan sendiri-sendiri). Tetapi ini sama idenya. Ini menurut saya yang harus digarisbawahi,” ujarnya.

Menurut Gatot juga, ketika bertemu dengan pimpinan 10 kabupaten/kota sekawasan Danau Toba ada pelajaran menarik dari Inalum. “Saya katakan kalau sama-sama memperjuangkan itu, bukan hanya Inalum, tapi bisa juga yang lain. Ke depan bisa juga menghadap komisi tertentu memperjuangkan hak-hak daerah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, rapat Komisi VI DPR RI dengan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Jakarta Selasa (22/10), menghasilkan salah satu poin yang berbunyi; ‘’Kabupaten/kota se Kawasan Danau Toba dan DAS Asahan/Daerah Strategis Proyek Asahan Dapat Berpartisipasi Memiliki Saham di PT Inalum (Persero), Dengan Catatan Kepemilikan Pemerintah RI Minimal 70 Persen’’.

Rapat Kerja yang turut mengundang Gubsu merupakan lanjutan dari pertemuan-pertemuan yang digelar Komisi VI DPR RI dengan tim pengambilalihan Inalum. Kesepakatan dengan DPR RI ini menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat akan memuluskan upaya pengambil-alihan saham Inalum sehingga per 1 November Inalum menjadi sepenuhnya milik Indonesia.

Menurut dia, pada 25 Oktober akan dilaksanakan penekenan pengakhiran kerjasama Inalum dan melakukan transfer selama lima hari dana akuisisi 588 juta dollar AS kepada NAA.

“Pada 1 November seluruh kewajiban sudah selesai, 100 persen saham dimiliki Indonesia, maka apa yang disimpulkan dalam rapat ini akan menjadi kenyataan,” ujarnya.

Dalam rapat itu dihasilkan sejumlah keputusan seperti Komisi VI DPR memberi persetujuan terhadap hasil perundingan yang telah dicapai oleh tim perunding Proyek Asahan yang dibentuk melalui Kepres RI No 27 tahun 2010 dan meminta proses pengambilalihan dapat terlaksana sehingga PT Inalum dspat menjadi 100 persen milik pemerintah RI terhitung tanggal 1 November 2013.

Selain itu, Komisi VI menyetujui pembayaran share transfer atas nama pemerintah RI untuk dibayar langsung sesuai kesepakatan dengan NAA Jepang sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Master Agreement beserta adendumnya dan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan

Komisi VI DPR RI dalam keputusan rapat juga menyatakan pemerintah bersepakat pengelolaan PT Inalum Persero setelah pengakhiran perjanjian tetap di bawah pembinaan Kementerian BUMN RI sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan menerima keinginan pemerintah Provinsi Sumut beserta 10 kabupaten/kota se kawasan Danau Toba dan DAS Asahan/Daerah Strategis Proyek Asahan untuk berpartisipasi memiliki saham di PT Inalum (Persero) dengan catatan kepemilikan Pemerintah RI minimal 70 persen.

Sebelumnya Pemprovsu dan 10 Kabupaten/kota di Sumut berkomitmen mendapatkan 58,88 persen saham Jepang di PT Inalum. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuanyang dilaksanakan di Hotel JW Mariott Medan, beberapa waktu lalu.

Terkait pengelolaan nantinya, Gatot mengungkapkan, Pemprovsu dan 10 Kabupaten Kota akan bernaung dalam PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara sebagai konsorsium, yang sahamnya dimiliki oleh Pemkab/Pemko dan Pemprovsu. Selain itu, konsorsium akan bekerjasama dengan beberapa perusahaan lain. (rud)

JAKARTA- Keputusan Komisi VI DPR RI yang menyatakan bahwa kepemilikan saham pemerintah Indonesia minimal 70 persen di PT Inalum belum memastikan langkah Provinsi Sumut dan 10 Kabupaten/Kota di kawasan Danau Toba memiliki saham perusahaan aluminium tersebut sebesar 30 persen.

Sejumlah pekerja melakukan batanagn alumunium pencetakn untuk selanjutnya di lakukan pengeringan di pabrik pencetakan Tanjung Gading Kabupaten Batu Bara,kamis (16/5).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah pekerja melakukan batanagn alumunium pencetakn untuk selanjutnya di lakukan pengeringan di pabrik pencetakan Tanjung Gading Kabupaten Batu Bara,kamis (16/5).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

Pasalnya, dari 30 persen saham PT Inalum yang dijatah pusat untuk daerah, sebagian akan berbentuk golden share. Gubsu Gatot Pujo Nugroho saat dimintai komentarnya seusai salat Jumat di Masjid Agung Medan, menjelaskan golden share bermakna daerah tidak akan mengeluarkan cash money.

“Itu 30 persen harus ada golden share. Besarnya berapa, itu yang sedang kita konsolidasikan. Kita sudah punya angkanya. Diantara 30 persen itu harus ada saham pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sisanya golden share. Berapa kekuatan kabupaten/kota ditambah kemampuan cash money yang disertakan, itu akan didiskusikan,” ujarnya, Jumat (25/10).

Gatot juga meyakini, tidak mungkin pemerintah pusat memberikan golden share dari keseluruhan saham Inalum yang dijatah ke daerah yakni 30 persen. Tetapi katanya, daerah paling tidak harus ada golden share saham di Inalum.

Lagi pula, menurut dia, paling penting dalam Inalum adalah sudah adanya kesepahaman dari seluruh kabupaten/kota dan Pemprovsu menyangkut isu Inalum.

“Jadi kami sepakat dengan bupati/walikota sekawasan Danau Toba untuk konsolidasi kembali. Perlu digarisbawahi langkah maju yang mestinya diapresiasia semua. Alhamdulliah, provinsi dan kabupaten/kota clear satu ide. Kami sepakat. Kemaren kan masih terjadi ada yang mengatasnamanan Sumatera Utara tapi katakanlah personal dari salah satu kabupaten/kota saja (jalan sendiri-sendiri). Tetapi ini sama idenya. Ini menurut saya yang harus digarisbawahi,” ujarnya.

Menurut Gatot juga, ketika bertemu dengan pimpinan 10 kabupaten/kota sekawasan Danau Toba ada pelajaran menarik dari Inalum. “Saya katakan kalau sama-sama memperjuangkan itu, bukan hanya Inalum, tapi bisa juga yang lain. Ke depan bisa juga menghadap komisi tertentu memperjuangkan hak-hak daerah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, rapat Komisi VI DPR RI dengan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Jakarta Selasa (22/10), menghasilkan salah satu poin yang berbunyi; ‘’Kabupaten/kota se Kawasan Danau Toba dan DAS Asahan/Daerah Strategis Proyek Asahan Dapat Berpartisipasi Memiliki Saham di PT Inalum (Persero), Dengan Catatan Kepemilikan Pemerintah RI Minimal 70 Persen’’.

Rapat Kerja yang turut mengundang Gubsu merupakan lanjutan dari pertemuan-pertemuan yang digelar Komisi VI DPR RI dengan tim pengambilalihan Inalum. Kesepakatan dengan DPR RI ini menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat akan memuluskan upaya pengambil-alihan saham Inalum sehingga per 1 November Inalum menjadi sepenuhnya milik Indonesia.

Menurut dia, pada 25 Oktober akan dilaksanakan penekenan pengakhiran kerjasama Inalum dan melakukan transfer selama lima hari dana akuisisi 588 juta dollar AS kepada NAA.

“Pada 1 November seluruh kewajiban sudah selesai, 100 persen saham dimiliki Indonesia, maka apa yang disimpulkan dalam rapat ini akan menjadi kenyataan,” ujarnya.

Dalam rapat itu dihasilkan sejumlah keputusan seperti Komisi VI DPR memberi persetujuan terhadap hasil perundingan yang telah dicapai oleh tim perunding Proyek Asahan yang dibentuk melalui Kepres RI No 27 tahun 2010 dan meminta proses pengambilalihan dapat terlaksana sehingga PT Inalum dspat menjadi 100 persen milik pemerintah RI terhitung tanggal 1 November 2013.

Selain itu, Komisi VI menyetujui pembayaran share transfer atas nama pemerintah RI untuk dibayar langsung sesuai kesepakatan dengan NAA Jepang sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Master Agreement beserta adendumnya dan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan

Komisi VI DPR RI dalam keputusan rapat juga menyatakan pemerintah bersepakat pengelolaan PT Inalum Persero setelah pengakhiran perjanjian tetap di bawah pembinaan Kementerian BUMN RI sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan menerima keinginan pemerintah Provinsi Sumut beserta 10 kabupaten/kota se kawasan Danau Toba dan DAS Asahan/Daerah Strategis Proyek Asahan untuk berpartisipasi memiliki saham di PT Inalum (Persero) dengan catatan kepemilikan Pemerintah RI minimal 70 persen.

Sebelumnya Pemprovsu dan 10 Kabupaten/kota di Sumut berkomitmen mendapatkan 58,88 persen saham Jepang di PT Inalum. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuanyang dilaksanakan di Hotel JW Mariott Medan, beberapa waktu lalu.

Terkait pengelolaan nantinya, Gatot mengungkapkan, Pemprovsu dan 10 Kabupaten Kota akan bernaung dalam PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara sebagai konsorsium, yang sahamnya dimiliki oleh Pemkab/Pemko dan Pemprovsu. Selain itu, konsorsium akan bekerjasama dengan beberapa perusahaan lain. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/