26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kantor Bupati Bima Dibakar

MATARAM- Ribuan warga berunjuk rasa di Kantor Bupati Bima terkait penanganan insiden di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, mengamuk dan membakar kantor pemerintah daerah itu, Kamis siang (26/1).

“Informasi yang kami terima, yang dibakar Kantor Bupati Bima, Kantor KPUD Bima yang berada di kawasan itu, beserta barang-barang dalam bangunan itu. Sekarang massa dengan kekuatan sekitar sepuluh ribu orang sedang bergerak menuju pendopo Bupati,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein di Mataram, Kamis siang.

Selain bangunan, sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima itu juga dibakar massa. Massa mengamuk karena diadang ketika hendak masuk kompleks kantor bupati itu. Sepuluh ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Lambu, Sape, dan Langudu itu diadang hendak menduduki kantor bupati.

Massa berasal dari ketiga kecamatan itu juga berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape, pada 19-24 Desember 2011, yang baru bubar setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga mencuat insiden penembakan yang menewaskan dua orang warga itu. Sukarman mengakui, massa pengunjuk rasa sangat banyak untuk bisa diadang polisi dan Satpol PP.

Sejumlah saksi mengungkapkan, semula aksi sekitar 10 ribu orang itu hanya berniat menduduki Kantor Bupati Bima. Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu.  Namun, warga mulai marah saat diadang aparat kepolisian dan Satpol PP.

Massa  lalu mendobrak gerbang kantor bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor. Api berkobar cepat karena hembusan angin dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api. Aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri.

Aksi unjuk rasa ini  terkait tuntutan pembebasan 56 warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan saat ini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum. Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya. (net/jpnn)

MATARAM- Ribuan warga berunjuk rasa di Kantor Bupati Bima terkait penanganan insiden di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011, mengamuk dan membakar kantor pemerintah daerah itu, Kamis siang (26/1).

“Informasi yang kami terima, yang dibakar Kantor Bupati Bima, Kantor KPUD Bima yang berada di kawasan itu, beserta barang-barang dalam bangunan itu. Sekarang massa dengan kekuatan sekitar sepuluh ribu orang sedang bergerak menuju pendopo Bupati,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein di Mataram, Kamis siang.

Selain bangunan, sepeda motor dan kendaraan lainnya di kompleks Kantor Bupati Bima itu juga dibakar massa. Massa mengamuk karena diadang ketika hendak masuk kompleks kantor bupati itu. Sepuluh ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Lambu, Sape, dan Langudu itu diadang hendak menduduki kantor bupati.

Massa berasal dari ketiga kecamatan itu juga berunjuk rasa dan memblokade jalan di Pelabuhan Sape, pada 19-24 Desember 2011, yang baru bubar setelah dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga mencuat insiden penembakan yang menewaskan dua orang warga itu. Sukarman mengakui, massa pengunjuk rasa sangat banyak untuk bisa diadang polisi dan Satpol PP.

Sejumlah saksi mengungkapkan, semula aksi sekitar 10 ribu orang itu hanya berniat menduduki Kantor Bupati Bima. Mereka datang secara bergelombang menggunakan sepeda motor dan truk serta kendaraan lainnya hingga memadati halaman depan kantor itu.  Namun, warga mulai marah saat diadang aparat kepolisian dan Satpol PP.

Massa  lalu mendobrak gerbang kantor bupati dan menerobos masuk, kemudian mengamuk, dan membakar kantor. Api berkobar cepat karena hembusan angin dan tidak ada upaya pemadaman kobaran api. Aparatur pemerintah di kantor itu pun lari mengamankan diri.

Aksi unjuk rasa ini  terkait tuntutan pembebasan 56 warga Lambu dan Sape yang dulu berunjuk rasa di Pelabuhan Sape, dan saat ini ditahan aparat kepolisian untuk diproses hukum. Tuntutan lainnya yakni pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikantongi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya. (net/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/